Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Asal Pakai, Begini Aturan Mengendarai Sepeda Listrik di Jalan Umum

Editor

Nurhadi

image-gnews
Pengunjung mengendarai sepeda motor listrik pada pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa insentif untuk kendaraan listrik akan mulai diberikan oleh pemerintah pada Maret mendatang dengan besaran insentif yang diberikan bagi sepeda motor sebesar Rp7 juta per unit. ANTARA/M Risyal Hidayat
Pengunjung mengendarai sepeda motor listrik pada pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa insentif untuk kendaraan listrik akan mulai diberikan oleh pemerintah pada Maret mendatang dengan besaran insentif yang diberikan bagi sepeda motor sebesar Rp7 juta per unit. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sepeda listrik kini telah menjadi pilihan transportasi yang semakin populer di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Kombinasi antara olahraga, kemudahan, dan mobilitas ramah lingkungan telah membuat sepeda listrik menjadi alternatif menarik untuk berkendara dalam perjalanan jarak pendek hingga menengah. 

Meskipun sepeda listrik menawarkan banyak keuntungan, perlu diingat bahwa mengendarai sepeda listrik juga berarti bertanggung jawab untuk mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan pribadi dan pengguna jalan lainnya. Lantas, bagaimana aturan mengendarai sepeda listrik dengan benar?

Dikutip dari NTMC Polri, aturan tentang mengendarai sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020. Dalam aturan tersebut, sepeda listrik dikategorikan sebagai kendaraan tertentu yang mempunyai roda dua dilengkapi dengan peralatan mekanik berupa motor listrik.

Dalam Permenhub itu, di antaranya mengatur kecepatan sepeda listrik paling tinggi 25 kilometer per jam. Tiap orang yang menggunakan kendaraan listrik harus memenuhi ketentuan, yakni menggunakan helm dan usia pengguna paling rendah 12 tahun. 

Selanjutnya, pengendara sepeda listrik juga harus sudah memiliki SIM, mengenakan jaket, celana panjang, sepatu sebagai keselamatan diri. Sepeda listrik yang minim kelengkapan berada di jalur yang sama dengan kendaraan lain bisa mengganggu dan membahayakan diri dan pengguna jalan lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik, sepeda motor listrik memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT) untuk membuktikan telah lulus uji tipe Kemenhub. 

Sepeda listrik juga hanya digunakan pada kawasan tertentu, seperti kawasan wisata, komplek perumahan, kantor, dan lapangan. Sepeda listrik termasuk jenis kendaraan tertentu yang menggunakan penggerak motor listrik, selain otopet, skuter listrik, hoverboard, dan sepeda roda satu. Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 telah mengatur penggunaan jenis-jenis kendaraan tersebut.

Pilihan Editor: Yamaha Rilis Sepeda Listrik, Harga Lebih Mahal dari NMAX

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Sepeda Listrik yang Harganya di Bawah 5 Juta

4 hari lalu

Berikut ini daftar merek sepeda listrik murah yang bisa Anda pilih. Harganya mulai dari Rp2,7 jutaan. Foto: Canva
Daftar Sepeda Listrik yang Harganya di Bawah 5 Juta

Ada banyak sepeda listrik yang harganya di bawah Rp5juta dengan kualitas bagus. Merek sepeda listrik ini bisa Anda pilih untuk aktivitas sehari-hari.


Unpad dan Beam Mobility Siapkan 500 Sepeda Listrik, Ngebut Maksimal 25 Km per Jam

5 hari lalu

Peluncuran Beam Mobility di UNPAD berbarengan dengan kegiatan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke 36, dan Beam Mobility menjadi armada untuk mobilisasi peserta PIMNAS di UNPAD. Istimewa
Unpad dan Beam Mobility Siapkan 500 Sepeda Listrik, Ngebut Maksimal 25 Km per Jam

Universitas Padjadjaran atau Unpad bekerja sama dengan Beam Mobility menyiapkan 500 unit sepeda listrik di kampus Jatinangor, Sumedang.


Sebanyak 164 Kendaraan di Jakarta Selatan Terjaring Razia Uji Emisi

7 hari lalu

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Selatan dan Satlantas Polres Jakarta Selatan melakukan razia uji emisi di Jalan RA Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, atau tepatnya di depan Carfour Lebak Bulus Kamis, 2 November 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Sebanyak 164 Kendaraan di Jakarta Selatan Terjaring Razia Uji Emisi

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menggelar razia uji emisi sejak Selasa, 21 November 2023, dan menjaring 164 kendaraan.


GIIAS Bandung 2023 Sudah Dibuka, Hadirkan 21 Merek Kendaraan

10 hari lalu

Suasana pameran otomotif GIIAS 2023 di Sudirman Grand Ballroom, Bandung, Jawa Barat, 22 November 2023. Pameran otomotif GIIAS yang pertama kalinya digelar di Bandung itu diikuti 18 merek kendaraan bermotor dari berbagai lini industri dan menampilkan beragam inovasi, teknologi kendaraan bermotor serta menghadirkan kendaraan berbasis listrik. TEMPO/Prima mulia
GIIAS Bandung 2023 Sudah Dibuka, Hadirkan 21 Merek Kendaraan

Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS Bandung 2023 sudah dibuka pada 22 November 2023. Simak informasi lengkapnya di sini:


PLN Gandeng Blue Bird Siapkan Kendaraan Dinas Ramah Lingkungan

11 hari lalu

Pengemudi melakukan pengisian daya listrik pada armada taksi E-Bluebird di Gedung Bluebird Pusat, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023. PT Blue Bird Tbk (BIRD) memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Kantor Pusat Bluebird, sistem panel surya pintar tersebut memiliki daya sebesar 215,6 kilowatt peak (kWp) yang diproyeksikan dapat mereduksi lebih dari 2.000 ton emisi karbon per tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PLN Gandeng Blue Bird Siapkan Kendaraan Dinas Ramah Lingkungan

Dalam jangka pendek, kerja sama antara PLN dan Blue bird ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dalam penggunaan kendaraan dinas.


Nunggak Pajak 5+2 Tahun, Mobil Jadi Bodong dan Tak Bisa Dipakai

17 hari lalu

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor. (ANTARA)
Nunggak Pajak 5+2 Tahun, Mobil Jadi Bodong dan Tak Bisa Dipakai

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan bahwa kendaraan yang tidak bayar pajak selama dua tahun akan dianggap bodong dan tidak bisa digunakan di jalanan.


Razia Uji Emisi Berlaku sampai Akhir Tahun, Pengendara Harus Lakukan Ini

20 hari lalu

Hari ke dua razia tilang uji emisi di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat (depan Burger King) di awal November 2023. Polisi sedang memberikan sosialisi dan pengecekan uji emisi kepada warga agar melakukan perawatan kendaraan untuk mengurangi polusi udara. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Razia Uji Emisi Berlaku sampai Akhir Tahun, Pengendara Harus Lakukan Ini

Razia uji emisi berlaku sampai akhir tahun, dan Pemprov DKI mengimbau agar masyrakat melakukan pengecekan kendaraan setiap setahun sekali.


Tarif Tol Medan - Kualanamu Tebing Tinggi Naik Mulai 11 November, Simak Rinciannya

23 hari lalu

Presiden Jokowi berdiri di depan pintu masuk Jalan Tol Trans Sumatera ruas Medan - Kualanamu, saat peresmian di Deli Serdang, Sumatera Utara, 13 Oktober 2017.  Presiden meresmikan jalan tol Trans Sumatera ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (61,72 km) dan Medan-Binjai (10,6 km). ANTARA/Septianda Perdana
Tarif Tol Medan - Kualanamu Tebing Tinggi Naik Mulai 11 November, Simak Rinciannya

PT Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division bakal menaikkan tarif Tol Medan - Kualanamu Tebing Tinggi (MKTT) mulai Sabtu, 11 November 2023 pukul 00.00 WIB.


RUU Inggris Cantumkan Tanggung Jawab Kecelakaan Kendaraan Tanpa Sopir Ada di Produsen

25 hari lalu

Deretan mobil otonom atau mobil tanpa pengemudi yang memperkuat pelayanan taksi robot yang dikembangkan oleh Baidu China di platform Apollo Baidu, Beijing, Senin, 7 November 2022. Sebagai perusahaan web terbesar, Baidu sampai saat ini mengantongi izin operasional taksi robot di lebih dari 10 kota di Cina. ANTARA FOTO/M. Irfan Ilmie
RUU Inggris Cantumkan Tanggung Jawab Kecelakaan Kendaraan Tanpa Sopir Ada di Produsen

Inggris akan menempatkan tanggung jawab hukum atas kecelakaan melibatkan kendaraan tanpa sopir pada perusahaan pembuatnya, bukan pada penggunanya.


Hutama Karya Sebut 56 Ribu Kendaraan Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera Tiap Hari, Ruas Tol Pekanbaru-Dumai Tertinggi

26 hari lalu

Jalan tol trans sumatera ruas Bengkulu-Taba Penanjung diresmikan oleh Presiden Jokowi, Kamis, 20 Juli 2023. Penggunaan tol ini diklaim bisa menghemat waktu hingga 45 menit dari waktu biasanya. TEMPO/Parliza Hendrawan
Hutama Karya Sebut 56 Ribu Kendaraan Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera Tiap Hari, Ruas Tol Pekanbaru-Dumai Tertinggi

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memastikan sebanyak 56 ribu kendaraan melintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) setiap harinya