Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Program ENTREV Diharapkan Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik

Reporter

image-gnews
Sebuah kendaraan listrik sedang mengisi daya di SPKLU Gambir, Jakarta, 19 Juli 2022. TEMPO/Wawan Priyanto
Sebuah kendaraan listrik sedang mengisi daya di SPKLU Gambir, Jakarta, 19 Juli 2022. TEMPO/Wawan Priyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai bahwa program Enhancing Readiness For The Transition To Electric Vehicle In Indonesia (ENTREV) menjadi salah satu cara untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik.

ENTREV adalah program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan United Nations Development Programme (UNDP). Karena menurut Kementerian ESDM, percepatan ekosistem kendaraan listrik memerlukan upaya kerja sama berbagai pihak.

Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari. Ia menilai, kerja sama berbagai pihak ini dapat membantu pembangunan fasilitas kendaraan listrik di Indonesia.

"Melalui berbagai kebijakan yang dikeluarkan dapat merencanakan dan juga memfasilitasi pembangunan charging station maupun swap baterai di lokasi-lokasi strategis, seperti di tempat parkir, area transportasi publik lainnya untuk meningkatkan ketersediaan dan aksesibilitas kendaraan listrik," kata dia.

"Kami berharap tentunya program ENTREV ini dapat mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," tambah Ida seperti dikutip Tempo.co dari kantor berita Antara hari ini, Selasa, 1 Agustus 2023.

Sebelumnya, Kementerian ESDM juga telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Regulasi itu merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 dengan menambahkan pengaturan jenis teknologi, integrasi aplikasi charging electric vehicle, serta penerapan tarif tenaga listrik untuk pengisian daya.

Menurut Ida, penyempurnaan regulasi itu dilakukan sebagai langkah untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi badan usaha dalam membangun stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU).

"Juga meningkatkan minat dan ketertarikan badan usaha untuk berinvestasi serta meningkatkan jumlah penggunaan kendaraan listrik di tengah masyarakat," jelas Ida.

Pilihan Editor: Juara di WorldSSP300 Ceko, Aldi Satya Mahendra Ikuti Jejak Galang Hendra

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


VKTR Terima Pesanan Truk Listrik dari Perusahaan BUMN untuk IKN

14 jam lalu

Bus listrik VKTR-BYD yang beroperasi di jalur non-BRT Transjakarta. Dok. PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
VKTR Terima Pesanan Truk Listrik dari Perusahaan BUMN untuk IKN

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) memasuki kuartal III 2024 menerima sejumlah pesanan produk untuk memasok truk listrik di IKN.


Proyek PJUTS EBTKE Wilayah Timur dan Barat Juga Diindikasikan Dikorupsi

1 hari lalu

Kasubdit 1 Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Ahmad Sulaiman, keluar dari gedung Pelayanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM setelah melakukan penggeledahan. Kamis, 4 Juli 2024. Jihan
Proyek PJUTS EBTKE Wilayah Timur dan Barat Juga Diindikasikan Dikorupsi

Bareskrim Sebut Proyek PJUTS Wilayah Timur dan Barat Terindikasi Dikorupsi


KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM untuk Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarif

2 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM untuk Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarif

Selain Abdul Gani Kasuba, penggeledahan KPK di Ditjen Minerba ini juga menyangkut dugaan suap pengurusan izin tambang pengusaha Muhaimin Syarif.


Kementerian ESDM Pernah Usulkan Penelitian Pengembangan Bioavtur pada BRIN

2 hari lalu

Pesawat jenis CN235 milik PT Dirgantara Indonesia yang digunakan untuk uji bioavtur buatan dalam negeri, Senin 6 Semptember 2021. ANTARA
Kementerian ESDM Pernah Usulkan Penelitian Pengembangan Bioavtur pada BRIN

Kementerian ESDM pernah memberikan masukan ke BRIN perihal penelitian pemanfaatan bahan baku selain sawit untuk pengembangan Biofuel termasuk Bioavtur.


Pengolahan Kelapa Jadi Bahan Bakar Pesawat, Kementerian ESDM: Secara Teknis Memungkinkan

3 hari lalu

Ilustrasi minyak kelapa untuk  Bioavtur. antaranews.com
Pengolahan Kelapa Jadi Bahan Bakar Pesawat, Kementerian ESDM: Secara Teknis Memungkinkan

BRIN menyatakan bahwa kelapa non-standar sudah diakui kelayakannya oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional.


Pertamina Sedang Siapkan BBM Rendah Sulfur

4 hari lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Pertamina Sedang Siapkan BBM Rendah Sulfur

Pertamina tengah menyiapkan wacana emerintah soal bahan bakar minyak atau BBM rendah sulfur guna menekan polusi dikota-kota besar Indonesia, khususnya Jakarta.


Jokowi Ungkap Dua Poin Penting Kunjungan ke Abu Dhabi, Ada MoU IKN

7 hari lalu

Presiden Indonesia, Joko Widodo disambut kehadirannya oleh Presiden Mohammed bin Zayed Al Nahyan setibanya di Bandara Internasional Zayed, Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA) pada Selasa, 16 Juli 2024. Kunjungan Joko Widodo di Abu Dhabi untuk mempererat hubungan kerja sama kedua negara, utamanya dalam bidang ekonomi dan investasi. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ungkap Dua Poin Penting Kunjungan ke Abu Dhabi, Ada MoU IKN

Presiden Jokowi menyoroti dua poin penting dari lawatannya ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab pada Rabu, 17 Juli 2024


Rencana Suntik Mati PLTU Batu Bara, 3 Kementerian Akan Keluarkan Keputusan dalam Waktu Dekat

7 hari lalu

Semburan asap dari pembakaran batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sirih terlihat dari pesisir pantai Kelurahan Bungus Selatan, Kota Padang. Foto: Fachri Hamzah/Tempo.
Rencana Suntik Mati PLTU Batu Bara, 3 Kementerian Akan Keluarkan Keputusan dalam Waktu Dekat

Kementerian ESDM menyebut akan ada Keputusan Menteri mengenai pemberhentian proyek-proyek batu bara dalam waktu dekat ini. T


Pemerintah Siapkan BBM Rendah Sulfur untuk Tekan Polusi

7 hari lalu

Ilustrasi aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Siapkan BBM Rendah Sulfur untuk Tekan Polusi

Pemerintah sedang mengkaji bahan bakar minyak atau BBM rendah sulfur untuk mengurangi polusi udara.


Staf Menteri ESDM Tanggapi Usulan DPR untuk Relaksasi Ekspor Bauksit: Amanat UU, Diolah dalam Negeri

7 hari lalu

Ilustrasi ekspor bauksit. Shutterstock
Staf Menteri ESDM Tanggapi Usulan DPR untuk Relaksasi Ekspor Bauksit: Amanat UU, Diolah dalam Negeri

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah soal rencana relaksasi ekspor bauksit.