TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah mengevaluasi dan berencana untuk memperluas target penerimaan insentif kendaraan listrik. Penerima insentif diubah dari yang semula ditujukan bagi pelaku UMKM dan terdaftar di kredit usaha rakyat, kini diterima satu kartu tanda penduduk (KTP) untuk satu unit.
Namun, ekonom sekaligus pengamat kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengatakan bahwa rencana perluasan target penerima insentif kendaraan listrik ini akan membuatnya menjadi tidak tepat sasaran.
"Kalau satu-satunya persyaratannya adalah KTP, risikonya subsidi ini tidak tepat sasaran dan menimbulkan ketidakadilan," kata Achmad, dikutip dari Tempo.co hari ini, Jumat, 4 Agustus 2023.
Menurut Achmad, program insentif kendaraan listrik seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang membutuhkan karena memiliki keterbatasan ekonomi. Sebab, jika tidak dialokasikan dengan tepat, program ini dinilai hanya akan menguntungkan vendor.
Selain itu, Achmad juga meminta agar pemerintah lebih berupaya dalam membangun infrastruktur pengisian kendaraan listrik. Stasiun pengisian daya yang mudah diakses dan tersebar luas dapat menjadi dorongan penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat.
"Itu akan menghilangkan kekhawatiran tentang kemampuan jarak tempuh kendaraan listrik, sehingga masyarakat percaya diri untuk beralih," jelasnya.
Pemerintah juga perlu melakukan kampanye terkait kendaraan listrik ini. Sebab, menurut Achmad, edukasi yang mendalam dapat membantu masyarakat memahami dampak positif kendaraan listrik.
Kemudian pemerintah juga diharapkan bisa memberikan insentif tambahan agar harga kendaraan listrik bisa lebih terjangkau bagi masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa penerima insentif motor listrik hanya berlaku satu KTP (Kartu Tanda Penduduk). Dengan kata lain, satu orang hanya boleh membeli satu unit motor listrik dengan subsidi.
Evaluasi aturan insentif motor listrik ini sengaja dilakukan karena lemahnya minat beli masyarakat. Berdasarkan laman Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRA), per 27 Juli 2023, masih ada sisa kuota 198.791 unit motor listrik yang belum tersalurkan.
DICKY KURNIAWAN | RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Jadwal MotoGP Inggris 2023: Pakai Format Baru, Apa Ubahannya?
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto