TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri buka suara soal layanan SIM (surat izin mengemudi) di Jakarta yang mengalami masalah pada hari ini, Jumat, 4 Agustus 2023. Permasalahan ini menimbulkan antrean di beberapa Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) di Ibu Kota.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan bahwa gangguan sistem layanan SIM terjadi sejak Kamis, 3 Agustus 2023. Firman mengatakan gangguan ini disebabkan menumpuknya jumlah pemohon yang hendak melakukan pengurusan SIM.
"Mudah-mudah Senin sudah jalan semua. Sabtu masih ada pelayanan, Sabtu sudah jalan," kata Firman dalam keterangan resminya.
Sebelumnya, Satpas Polda Metro Jaya menjelaskan alasan mengapa pelayanan SIM ditutup pada Kamis kemarin. Mereka menginformasikan layanan perpanjangan SIM dihentikan sementara karena jaringan tengah diperbaiki atau upgrade perangkat.
"Pemberitahuan. Saat ini sedang dilakukan maintenance network dan server di data center Korlantas Polri,” tulisnya.
“Bagi SIM yang mati pada tanggal 2 dan 3 Agustus 2023 diberikan dispensasi dapat melaksanakan perpanjangan pada tanggal 4 Agustus 2023."
Artinya para pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 2-3 Agustus 2023, dapat melakukan perpanjangan pada 4 Agustus 2023 tanpa harus membuat baru. Namun apabila SIM pemohon yang tidak diperpanjang hingga 4 Agustus 2023 maka tidak bisa melakukan perpanjangan.
Pilihan Editor: Pergelangan Kaki Marc Marquez Masih Sakit Jelang MotoGP Inggris
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto