TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah segera mengeluarkan keputusan skema kuota untuk impor mobil listrik Completely Build Up (CBU) berbasis baterai dengan fasilitas insentif. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan ada hal yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) menganai hal ini.
"Mobil listrik saya kira sudah semua sepakat, jadi sekarang kita nunggu perpresnya keluar. Sudah kita berikan semua detilnya saya gak keinget pokoknya semua ini karena ada air quality issue juga kita ingin mempercepat semua ini, jadi itu semua berkaitan," ungkap Luhut di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat, Agustus 2023.
Sementara itu, Deputi Koordinator Bidang Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin menambahkan pihaknya tengah mendiskusikan agar impor EV dalam bentuk CBU bisa dibuka kuotanya untuk Indonesia. Sistem kuota dilakukan sebagai upaya membuka keran impor secukupnya.
"Untuk mobil masih sama (insentifnya), tapi nanti untuk yang CBU akan kita juga buka kuotanya," jelas Rachmat. Namun, pihaknya masih belum bisa mengungkapkan lebih jauh soal perihal insentif tersebut. Rachmat menjelaskan bahwa perlu adanya rapat lanjutan untuk membahas soal ini.
"Tapi gini, ini kan masih first meeting ya dan waktunya juga gak begitu panjang, tapi kita masih mau ada rapat lagi nanti," jelas dia.
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan insentif yang diberikan berupa kemudahan yang diberikan, seperti relaksasi pajak PPN, penyesuaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga relaksasi impor kendaraan Completely Built Up (CBU).
"TKDN akan ditinjau, begitu juga dengan insentif CBU (Completely Built Up) juga akan ditinjau. Jadi nanti yang dilihat bukan dari jumlah berapa besarnya, tapi jumlah produk yang dihasilkan. Itu perbedaanya," ucap dia pada Senin, 31 Agustus 2023 lalu.
Pilihan Editor: Mobil Listrik MG4 EV Catatkan 647 Kali Test Drive di GIIAS 2023
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto