Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif

image-gnews
Rangka Esaf motor Honda yang patah. INSTAGRAM/@Infodepok_id
Rangka Esaf motor Honda yang patah. INSTAGRAM/@Infodepok_id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai perlu adanya lembaga khusus yang bertugas mengawasi peredaran produk otomotif di Tanah Air. Ini merupakan buntut dari kasus rangka eSAF keropos (Enhanced Smart Architecture Frame) pada motor Honda.

Kepala Bagian Publikasi YLKI Agus Sujatno mengatakan bahwa sejauh ini Indonesia belum memiliki lembaga khusus yang mengawasi peredaran produk otomotif. Lembaga ini perlu dibentuk untuk mengawasi produk-produk otomotif yang dipasarkan di Tanah Air.

"Ini menjadi catatan bagi pemerintah untuk membentuk badan tersebut atau memperluas kewenangan lembaga atau kementerian untuk meminta produsen melakukan recall," ujar Agus saat dihubungi Tempo hari ini, Rabu, 23 Agustus 2023.

Memang saat ini Indonesia belum memiliki lembaga yang mengawasi peredaran kendaraan di pasaran, termasuk untuk memerintahkan sebuah pabrikan melakukan penarikan kembali atau recall.

Tidak seperti di Amerika Serikat yang memiliki lembaga National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA). Mereka bertindak sebagai lembaga keselamatan transportasi di Negeri Paman Sam.

NHTSA memiliki tugas menetapkan standar keselamatan kendaraan bermotor, pencegahan terhadap pencurian kendaraan, memerintahkan produsen untuk melakukan recall, hingga memberikan lisensi bagi produsen dan importir kendaraan.

Di Indonesia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan aturan terkait recall mobil dan motor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 tahun 2018. Beleid tersebut mengatur tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor, menggantikan Keputusan Menteri (KM) No. 9 tahun 2004.

Dalam aturan tersebut, penarikan kembali bagi produk yang bermasalah sudah mulai terbuka dilakukan produsen otomotif. Soal recall tertuang pada BAB XIII tentang Ketentuan Lain-lain, sementara untuk recall terperinci bakal diterbitkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan secara khusus. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut adalah ketentuan recall berdasarkan Permenhub Nomor 33/2018 Ayat 6 Pasal 79.

Pasal 79

  • Terhadap Kendaraan Bermotor yang telah memiliki SUT atau Surat Keputusan Rancang Bangun yang ditemukan cacat produksi, mempengaruhi aspek keselamatan, dan bersifat massal, wajib dilakukan penarikan kembali untuk dilakukan perbaikan.
  • Kendaraan Bermotor yang ditemukan cacat produksi, dan mempengaruhi aspek keselamatan serta bersifat massal, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: Cacat desain; atau Kesalahan produksi.
  • Terhadap kendaraan bermotor yang ditemukan cacat produksi, dan mempengaruhi aspek keselamatan serta bersifat massal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) perusahaan pembuat, perakit, pengimpor wajib melaporkan kepada Menteri sebelum dilakukan penarikan kembali untuk dilakukan perbaikan. 
  • Perusahaan pembuat, perakit, pengimpor sebagaimana dimaksud pada ayat (3) wajib bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan terhadap kendaraan bermotor yang ditemukan cacat produksi, dan mempengaruhi aspek keselamatan serta bersifat massal. 
  • Terhadap kendaraan bermotor yang telah dilakukan perbaikan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) wajib dilaporkan kembali kepada Menteri. 
  • Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penarikan kembali kendaraan bermotor yang ditemukan cacat produksi, dan mempengaruhi aspek keselamatan serta bersifat massal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri tersendiri. 

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan bahwa recall produk perlu dilakukan apabila adanya cacat. Recall ini harus dilakukan dengan sendirinya oleh produsen jika sudah menemukan banyak bukti soal kecacatan produk.

"Tidak perlu diminta, bisa inisiatif sendiri. Banyak yang sudah melakukan di sektor otomotif, tapi bersifat tertutup," ujar Tulus kepada Tempo.

Pilihan Editor: Tilang Uji Emisi Mulai Dicoba di Jakarta pada 25 Agustus 2023

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Kiat Memulai Jualan Online

1 hari lalu

Jualan online. Foto: Canva
5 Kiat Memulai Jualan Online

Jualan online juga salah satu cara bagi orang-orang yang menginginkan penghasilan tambahan


Spesifikasi Honda Giorno dan Harganya di Tahun 2024

2 hari lalu

Honda Giorno+ di Thailand. (TEMPO/ Erwan Hartawan)
Spesifikasi Honda Giorno dan Harganya di Tahun 2024

Honda Giorno hadir dengan tampilan retro modern yang menarik. Motor matic ini diprediksi akan menjadi pesaing Yamaha Grand Filano. Ini informasinya.


Agus Gumiwang: Tidak Ada Alasan untuk Tidak Menggunakan Produk Dalam Negeri

4 hari lalu

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat ditemui usai membuka Tech Summit di kantor PIDI 4.0, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Agus Gumiwang: Tidak Ada Alasan untuk Tidak Menggunakan Produk Dalam Negeri

Agus Gumiwang mengatakan bahwa ssemakin banyak penggunaan produk dalam negeri, khususnya yang ber-TKDN (tingkat komponen dalam negeri), akan membuat perputaran uang di Indonesia semakin banyak.


Dorong Modifikator Indonesia, Bamsoet dan Menperin Buka IMX 2024

8 hari lalu

Dorong Modifikator Indonesia, Bamsoet dan Menperin Buka IMX 2024

Bambang Soesatyo bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita secara resmi membuka Indonesia Modification Expo (IMX) 2024 di ICE BSD


Penerus Mario Aji, Astra Honda Motor Siapkan Fadillah Arbi Aditama Untuk Balap Moto2

12 hari lalu

Pembalap Astra Honda Racing Team, Fadillah Arbi Aditama. (AHRT)
Penerus Mario Aji, Astra Honda Motor Siapkan Fadillah Arbi Aditama Untuk Balap Moto2

Fadillah Arbi Aditama dan Mario Aji merupakan lulusan Astra Honda Racing School yang saat ini berkompetisi pada kelas balap yang berbeda.


Tingkah Pembalap MotoGP Mandalika: Jumpa Penggemar sampai Naik Motor Es Krim di Pantai

14 hari lalu

Pembalap tim Marc VDS Moto2, Filip Salac, mengendarai motor yang di belakangnya memiliki kotak es krim. instagram.com/filipsalac
Tingkah Pembalap MotoGP Mandalika: Jumpa Penggemar sampai Naik Motor Es Krim di Pantai

Pembalap MotoGP Mandalika di Lombok, NTB melakukan berbagai kegiatan sambil menunggu jadwal balapan utama. Ada yang coba naik motor es krim keliling


Bos Gaikindo Sebut Penjualan Mobil Sulit Tembus 1 Juta Unit Tahun Ini: Kami Hanya Bisa Bergantung pada Pasar

15 hari lalu

Tamu undangan dan para awak media melihat pameran otomotif Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2024 di ICE BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 17 Juli 2024. GIIAS 2024 yang diikuti lebih dari 55 merek otomotif global yang terdiri dari 30 merek kendaraan penumpang, 5 kendaraan komersil dan 20 merek sepeda motor anggota GAIKINDO serta menghadirkan produk mobil baru dan konsep. TEMPO/Tony Hartawan
Bos Gaikindo Sebut Penjualan Mobil Sulit Tembus 1 Juta Unit Tahun Ini: Kami Hanya Bisa Bergantung pada Pasar

Ketua Gaikindo Jongkie Sugiarto pesimistis target penjualan 1 juta unit mobil hingga akhir tahun bakal tercapai. Begini penjelasannya.


Baru Saja Diluncurkan di Indonesia, Apa Itu YouTube Shopping?

20 hari lalu

Logo Youtube Shopping. Dok. Youtube
Baru Saja Diluncurkan di Indonesia, Apa Itu YouTube Shopping?

YouTube Shopping adalah fitur terbaru dari YouTube yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi belanja langsung melalui platform tersebut.


Bamsoet Dukung Gelaran IMX 2024

24 hari lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat Press Conference Indonesia Modification & Lifestyle Expo (IMX) 2024 di Jakarta, Selasa 12 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Dukung Gelaran IMX 2024

IMX 2024 bertema Road to The World memiliki misi untuk membawa karya-karya modifikasi anak bangsa ke panggung internasional.


Komunitas Otomotif Deklarasi Dukung Airin di Pilkada Banten

29 hari lalu

Foto bersama Paguyuban Autoclub Banten (ACB) setelah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten  Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Kabupaten Serang, Jumat, 13 September 2024. Dok. Pribadi
Komunitas Otomotif Deklarasi Dukung Airin di Pilkada Banten

Autoclub Banten merupakan paguyuban otomotif yang tediri atas 144 klub. Mereka memberi dukungan pada Airin karena memilik rekam jejak bagus selama memimpin Tangerang Selatan.