Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif

image-gnews
Rangka Esaf motor Honda yang patah. INSTAGRAM/@Infodepok_id
Rangka Esaf motor Honda yang patah. INSTAGRAM/@Infodepok_id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai perlu adanya lembaga khusus yang bertugas mengawasi peredaran produk otomotif di Tanah Air. Ini merupakan buntut dari kasus rangka eSAF keropos (Enhanced Smart Architecture Frame) pada motor Honda.

Kepala Bagian Publikasi YLKI Agus Sujatno mengatakan bahwa sejauh ini Indonesia belum memiliki lembaga khusus yang mengawasi peredaran produk otomotif. Lembaga ini perlu dibentuk untuk mengawasi produk-produk otomotif yang dipasarkan di Tanah Air.

"Ini menjadi catatan bagi pemerintah untuk membentuk badan tersebut atau memperluas kewenangan lembaga atau kementerian untuk meminta produsen melakukan recall," ujar Agus saat dihubungi Tempo hari ini, Rabu, 23 Agustus 2023.

Memang saat ini Indonesia belum memiliki lembaga yang mengawasi peredaran kendaraan di pasaran, termasuk untuk memerintahkan sebuah pabrikan melakukan penarikan kembali atau recall.

Tidak seperti di Amerika Serikat yang memiliki lembaga National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA). Mereka bertindak sebagai lembaga keselamatan transportasi di Negeri Paman Sam.

NHTSA memiliki tugas menetapkan standar keselamatan kendaraan bermotor, pencegahan terhadap pencurian kendaraan, memerintahkan produsen untuk melakukan recall, hingga memberikan lisensi bagi produsen dan importir kendaraan.

Di Indonesia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan aturan terkait recall mobil dan motor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 tahun 2018. Beleid tersebut mengatur tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor, menggantikan Keputusan Menteri (KM) No. 9 tahun 2004.

Dalam aturan tersebut, penarikan kembali bagi produk yang bermasalah sudah mulai terbuka dilakukan produsen otomotif. Soal recall tertuang pada BAB XIII tentang Ketentuan Lain-lain, sementara untuk recall terperinci bakal diterbitkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan secara khusus. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut adalah ketentuan recall berdasarkan Permenhub Nomor 33/2018 Ayat 6 Pasal 79.

Pasal 79

  • Terhadap Kendaraan Bermotor yang telah memiliki SUT atau Surat Keputusan Rancang Bangun yang ditemukan cacat produksi, mempengaruhi aspek keselamatan, dan bersifat massal, wajib dilakukan penarikan kembali untuk dilakukan perbaikan.
  • Kendaraan Bermotor yang ditemukan cacat produksi, dan mempengaruhi aspek keselamatan serta bersifat massal, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: Cacat desain; atau Kesalahan produksi.
  • Terhadap kendaraan bermotor yang ditemukan cacat produksi, dan mempengaruhi aspek keselamatan serta bersifat massal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) perusahaan pembuat, perakit, pengimpor wajib melaporkan kepada Menteri sebelum dilakukan penarikan kembali untuk dilakukan perbaikan. 
  • Perusahaan pembuat, perakit, pengimpor sebagaimana dimaksud pada ayat (3) wajib bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan terhadap kendaraan bermotor yang ditemukan cacat produksi, dan mempengaruhi aspek keselamatan serta bersifat massal. 
  • Terhadap kendaraan bermotor yang telah dilakukan perbaikan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) wajib dilaporkan kembali kepada Menteri. 
  • Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penarikan kembali kendaraan bermotor yang ditemukan cacat produksi, dan mempengaruhi aspek keselamatan serta bersifat massal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri tersendiri. 

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan bahwa recall produk perlu dilakukan apabila adanya cacat. Recall ini harus dilakukan dengan sendirinya oleh produsen jika sudah menemukan banyak bukti soal kecacatan produk.

"Tidak perlu diminta, bisa inisiatif sendiri. Banyak yang sudah melakukan di sektor otomotif, tapi bersifat tertutup," ujar Tulus kepada Tempo.

Pilihan Editor: Tilang Uji Emisi Mulai Dicoba di Jakarta pada 25 Agustus 2023

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

3 hari lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

Pengusaha muda Rudy Salim hari ini berusia 37 tahun. Ia pernah drop ot (DO) dari dua fakultas kedokteran, untuk mendalami bisnis otomotif.


Penjualan Ritel Daihatsu pada Maret 2024 Naik 17 Persen

16 hari lalu

Daihatsu turut meramaikan Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS Semarang 2023, 18-22 Oktober. (Foto: Daihatsu)
Penjualan Ritel Daihatsu pada Maret 2024 Naik 17 Persen

Pada Maret 2024, penjualan ritel Daihatsu tercatat mencapai 17.352 unit atau naik sekitar 17,1 persen dibanding bulan sebelumnya.


Desak Gencatan Senjata di Gaza, Turki Batasi Ekspor Puluhan Jenis Produk ke Israel

17 hari lalu

Pekerja memproduksi masker wajah karena permintaan untuk produksinya meningkat pesat dan berjuang untuk memenuhi pesanan, atas mewabahnya Virus Corona di fasilitas pabrik Turki di Istanbul, Turki, 30 Januari 2020. REUTERS/Umit Bektas
Desak Gencatan Senjata di Gaza, Turki Batasi Ekspor Puluhan Jenis Produk ke Israel

Kementerian Perdagangan Turki mengumumkan pembatasan ekspor produk tertentu ke Israel untuk mendesak gencatan senjata dan aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza.


Prosa.ai Kenalkan Produk Pengubah Teks Jadi Suara Bahasa Indonesia

20 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Prosa.ai Kenalkan Produk Pengubah Teks Jadi Suara Bahasa Indonesia

Prosa.ai meluncurkan produk pengubah teks jadi suara bahasa Indonesia, peningkatan dari versi sebelumnya.


5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

24 hari lalu

Direktur operasional American Halal Foundation (AHF) James Chambers dan Auditor Teknis Senior di Departemen Sertifikasi Halal Islamic Society of the Washington Area (ISWA) Aly Ghanim di pameran makanan halal Amerika Serikat di Pacific Place Mall, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

Lima badan sertifikasi halal Amerika Serikat memperoleh akreditasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia.


Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

29 hari lalu

Pekerja tengah memindahkan tembaga bekas untuk diolah di PT Smelting, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6) PT Smelting memperoleh pasokan konsentrat tembaga sebesar 1 juta ton dari PT Freeport Indonesia dan dari Amman Mineral Nusa Tenggara sebanyak 100 ribu ton. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode April 2024.


Teten soal UMKM Knalpot Aftermarket: Belum Bisa Produksi Mobil, Komponennya Juga Sudah Hebat

32 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat membuka acara Cerita Nusantara: Unveiling the Story of Indonesia Artistry di Jakarta, Selasa, 28 November 2023/Foto: Doc. MenKopUKM
Teten soal UMKM Knalpot Aftermarket: Belum Bisa Produksi Mobil, Komponennya Juga Sudah Hebat

Teten bangga terhadap UMKM otomotif di Indonesia yang memproduksi sparepart otomotif, dengan kualitas dan harganya bersaing.


Produk Mebel dan Dekorasi Rumah dari Indonesia Hadir di Pameran Art of Living 2024 di Lebanon

50 hari lalu

Pekerja menyelesaikan pembuatan mebel di kawasan Klender, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Anjloknya ekspor disebabkan kondisi geopolitik dan inflasi besar di negara tujuan ekspor.  Tempo/Tony Hartawan
Produk Mebel dan Dekorasi Rumah dari Indonesia Hadir di Pameran Art of Living 2024 di Lebanon

KBRI Beirut berpartisipasi dalam pameran Art of Living 2024 yang bekerja sama dengan perusahaan dari Indonesia.


Berdayakan Petani Rami, Penelitian di UI Tawarkan Inovasi Bahan Bodi dan Interior Mobil

53 hari lalu

Fakultas Teknik UI. Istimewa
Berdayakan Petani Rami, Penelitian di UI Tawarkan Inovasi Bahan Bodi dan Interior Mobil

Penemuan dari UI ini telah melewati proses penelitian sejak 2000. Selain pada bodi dan interior otomotif, aplikasi juga dicoba pada pesawat terbang.


10 Merek Mobil Terlaris di Dunia Sepanjang 2023, Toyota Juaranya

53 hari lalu

Booth Mitsubishi di IIMS 2024. (Foto: Mitsubishi)
10 Merek Mobil Terlaris di Dunia Sepanjang 2023, Toyota Juaranya

Deretan mobil terlaris di dunia sepanjang 2023, salah satunya Toyota yang masih memimpin posisi puncak selama 14 tahun berturut-turut.