Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Klaim Garansi Motor Honda yang Pakai Rangka eSAF

image-gnews
Rangka ESAF motor Honda. Foto: AHM motor
Rangka ESAF motor Honda. Foto: AHM motor
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rangka enhanced Smart Architecture Frame atau rangka eSAF yang digunakan sejumlah motor Honda jadi perbincangan. Hal itu dipicu beberapa video yang menunjukan rangka eSAF motor matik Honda mudah patah dan kropos.

Rangka jenis eSAF sebenarnya merupakan inovasi terbaru dari Honda yang diklaim memiliki banyak kelebihan terkait efisiensi konsumsi bahan bakar dan performa. Rangka eSAF punya bentuk yang berbeda dari sambungan motor sebelumnya. Konstruksi rangka ini lebih minim sambungan.

Bentuknya juga tidak bulat seperti pipa. Namun, berupa pelat yang ditekuk dan dipres. Pelat itu kemudian dilas laser sehingga memiliki lipatan atau tulang di sisi-sisinya.

Selain itu, rangka eSAF juga diklaim lebih 8 persen lebih ringan dibandingkan dengan model-model sebelumnya. Karena lebih ringan, membuat motor matik yang menggunakan rangka tersebut menjadi lebih lincah dari sebelumnya.

PT Astra Honda Motor (AHM) pertama kali memperkenalkan rangka baru untuk motornya pada 2019. Model Genio menjadi yang pertama memakai eSAF. Rangka eSAF kemudian juga digunakan untuk beberapa tipe sepeda motor matik Honda, seperti Beat, Scoopy, dan Vario 160.

Jika motor Honda Anda memiliki masalah dengan rangka eSAF, tak perlu khawatir. Anda dapat mengklaim garansi rangka yang patah karena karatan. 

Cara Klaim Garansi Motor Honda yang Kerangkanya Karatan

Dikutip dari laman resmi Astra Honda, pemilik sepeda motor Honda hanya dapat melakukan klaim garansi di seluruh jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS. Berikut adalah tata cara claim garansi di AHASS: 

- Datang ke AHASS terdekat, lalu sampaikan keluhan secara jelas dan lengkap kepada service advisor. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Bawa kelengkapan surat dan dokumen sepeda motor baru seperti STNK dan buku service. Service advisor akan memeriksa dokumen dan analisa sepeda motor Honda. 

- Selama pemeriksaan, konsumen bisa menunggu di ruang tunggu yang disediakan. 

- Selanjutnya, Service Advisor akan memberi tahu pemilik sepeda motor Honda apabila ada komponen yang harus diganti. Sepeda motor Honda kemudian akan diserahkan kembali kepada pemilik setelah dokumen yang diperlukan lengkap dan setelah dilakukan perbaikan. 

Perlu dicatat, garansi rangka hanya bisa diklaim untuk motor yang berusia kurang lebih 1 tahun atau telah digunakan sejauh 10,000 kilometer, tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

Lantas, bagaimana jika rangka eSAF patah usai garansi habis? General Manager Komunikasi PT Astra Honda Motor (AHM) Ahmad Muhibbudin menyebut pihaknya akan membuka kemungkinan untuk memberikan kebijakan khusus jika terjadi patah pada rangka karena kesalahan produksi.

"Kita coba nanti periksa lebih detail lagi penyebabnya. Nanti kita lihat apakah ini bisa diberikan kebijakan khusus atau seperti apa. Harus kita pelajari masalah yang dikeluhkan konsumen ketika memang habis masa garansinya," kata dia.

ERWAN HARTAWAN | RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Ini 4 Motor Honda yang Pakai Rangka eSAF

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


YLKI: Konsumen Bisa Gugat Produsen Roti Okko dan Pemerintah

14 jam lalu

Tulisan tanggal kadaluarsa terlihat pada kemasan Roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, 25 Juli 2024. Pedagang roti jelas akan mengalami kerugian karena semua produk Okko dibeli putus. TEMPO/Prima mulia
YLKI: Konsumen Bisa Gugat Produsen Roti Okko dan Pemerintah

YLKI menyatakan konsumen yang dirugikan usai konsumsi produk roti Okko dapat menggugat produsen dan BPOM.


Hormati Putusan MA soal Pinjol, OJK Upayakan Penguatan Industri P2P Lending

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Hormati Putusan MA soal Pinjol, OJK Upayakan Penguatan Industri P2P Lending

OJK menghormati putusan Mahkamah Agung Nomor 1206 K/PDT/2024 terkait gugatan citizen lawsuit praktik pinjaman online atau pinjol.


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


Jaringan Penadah Motor Leasing Bisa Ekspor Ratusan Motor ke Rusia Hingga Nigeria

7 hari lalu

Polisi memeriksa barang bukti usai Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024. sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak sekitar 20 ribu sepeda motor dalam rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024. Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini sekitar Rp876 miliar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jaringan Penadah Motor Leasing Bisa Ekspor Ratusan Motor ke Rusia Hingga Nigeria

Bareskrim menggagalkan upaya jaringan penadah motor leasing yang mau mengekspor ratusan motor ke sejumlah negara.


Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

8 hari lalu

Polisi memeriksa barang bukti usai Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan dan atau Penggelapan dana atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024. Sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak sekitar 20 ribu sepeda motor dalam rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024. Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini sekitar Rp.876 miliar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

Total ada 675 motor Honda senilai Rp 826 miliar yang disita polisi. Negara tujuan ekspornya Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan dan Nigeria.


Bareskrim Bongkar Jaringan Penadah Motor Internasional, 675 Motor Diamankan, 7 Orang Jadi Tersangka

8 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen), Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) saat memperlihatkan barang bukti pada Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024. sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak sekitar 20 ribu sepeda motor dalam rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024. Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini sekitar Rp876 miliar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bareskrim Bongkar Jaringan Penadah Motor Internasional, 675 Motor Diamankan, 7 Orang Jadi Tersangka

Bareskrim mengungkap jaringan fidusia internasional, mereka melakukan penipuan dan menadah ratusan motor untuk dikirim ke luar negeri.


Awal 2025, Seluruh Mobil dan Motor Wajib Miliki Asuransi

9 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawasan perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, saat ditemui usai rapat kerja dengan DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Awal 2025, Seluruh Mobil dan Motor Wajib Miliki Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerapkan wajib asuransi bagi kendaraan.


Terkini: Daftar Mobil dan Motor yang Terancam Tak Boleh Isi Pertalite, Jokowi Teken Perpres 75 tentang Percepatan Pembangunan IKN

14 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, Rabu 5 Juni 2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Terkini: Daftar Mobil dan Motor yang Terancam Tak Boleh Isi Pertalite, Jokowi Teken Perpres 75 tentang Percepatan Pembangunan IKN

Anggota BPH Migas Abdul Halim sebelumnya mengungkapkan bahwa terdapat dua usulan terkait pembatasan penggunaan Pertalite.


Daftar Mobil dan Motor yang Terancam Tak Boleh Isi Pertalite

14 hari lalu

Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina di jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. ReforMiner Institute mencatat pelemahan nilai tukar rupiah dan peningkatan harga minyak Indonesia (ICP) berpotensi memberi dampak negatif terhadap kondisi fiskal Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Daftar Mobil dan Motor yang Terancam Tak Boleh Isi Pertalite

Daftar mobil dan motor yang terancam tak bisa isi pertalite karena pembatasan BBM bersubsidi


Menteri ESDM Upayakan Gas Murah Setelah Temui Menteri PUPR

36 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas penjelasan terkait perpanjangan izin ekspor tembaga, timah, bauksit, dan mineral lainnya, rencana mitigasi dampak pelarangan ekspor mineral, blueprint pengembangan ekosistem industri pengolahan mineral. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri ESDM Upayakan Gas Murah Setelah Temui Menteri PUPR

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengupayakan biaya energi murah, khususnya gas, setelah bertemu dengan Menteri PUPR Basuki