Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Rangka eSAF, Kemendag Minta AHM Prioritaskan Konsumen

image-gnews
Bercak kuning di rangka eSAF (TEMPO/ Erwan Hartawan)
Bercak kuning di rangka eSAF (TEMPO/ Erwan Hartawan)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan RI meminta PT Astra Honda Motor (AHM) untuk memprioritaskan konsumen. Permintaan itu dilontarkan setelah kasus rangka eSAF (Enhanced Smart Architecture Frame) yang diduga patah menjadi perbincangan publik.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah melakukan pertemuan dengan AHM untuk meminta klarifikasi terkait kasus rangka eSAF ini. Plt. Dirjen PKTN Moga Simatupang mengatakan bahwa pihaknya berwenang melakukan pembinaan dan edukasi kepada pihak perusahaan.

"Hal ini untuk memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha serta perlindungan dan pemulihan hak konsumen yang dirugikan. Dalam hal ini, konsumen yang rangka eSAF-nya rusak," kata Moga, dikutip dari Tempo.co hari ini, Senin, 28 Agustus 2023.

Dalam pertemuan di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, pada Jumat, 25 Agustus 2023, Moga meminta AHM untuk selalu memprioritaskan hak konsumen sebagai penyelenggara perlindungan konsumen. Menurutnya, penyelenggara perlindungan konsumen harus terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia.

"Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia," ucapnya.

Direktur Produksi AHM David Budiono mengatakan bahwa pihaknya telah menggunakan rangka eSAF ini sejak 2019, dan rangka ini diklaim telah lulus proses pengujian dari instansi pembina, bahkan telah diekspor ke beberapa negara.

Memang, AHM juga pernah menerima aduan konsumen yang mengalami kendala atas penggunaan rangka eSAF. Namun, David mengklaim bahwa masalah tersebut telah diselesaikan di bengkel-bengkel resmi Honda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

David juga mengatakan AHM telah melakukan investigasi terhadap motor konsumen yang rangka eSAF-nya mengalami keropos dan patah. Hasil investigasi mengungkapkan bahwa rangka motor tersebut patah karena sering terkena air laut dan motor tersebut merupakan produk lama dan bukan menggunakan rangka jenis eSAF.

Lebih lanjut, David juga menjelaskan bahwa masalah karat yang menempel pada rangka motor Honda merupakan silikat yang berfungsi melapisi hasil pengelasan. Lapisan tersebut membantu mencegah terjadinya oksidasi atau karat pada rangka, serta membuat hasil pengelasan lebih optimal.

"Ini sesuatu yang normal dan tidak berbahaya. Pemilik sepeda motor baru tidak perlu khawatir karena tidak berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan berkendara," jelas David.

DICKY KURNIAWAN | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Sebelum Diterapkan Tilang, Catat 5 Lokasi Uji Emisi Gratis di Jakarta

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Roti Okko, BPKN: Siap Dampingi Konsumen Meminta Pertanggungjawaban

54 menit lalu

Nasib Produsen Roti Okko: Pabrik Ditutup, Izin Edar Ditarik BPOM
Kasus Roti Okko, BPKN: Siap Dampingi Konsumen Meminta Pertanggungjawaban

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) siap mendampingi class action bagi konsumen yang dirugikan oleh roti Okko produksi PT Abadi Rasa Food.


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Satgas Barang Impor Ilegal Temukan Barang Selundupan Bernilai Total Rp40 miliar

12 jam lalu

Kunjungan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Sentra Rendang Asese, Kota Padang, Minggu, 7 Juli 2024. Saat kunjungan tersebut Zulkifli Hasan juga melakukan dialog dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). TEMPO/Fachri Hamzah.
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Satgas Barang Impor Ilegal Temukan Barang Selundupan Bernilai Total Rp40 miliar

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut, satuan tugas (satgas) yang mengatasi barang impor ilegal menemukan produk-produk selundupan


YLKI: Konsumen Bisa Gugat Produsen Roti Okko dan Pemerintah

17 jam lalu

Tulisan tanggal kadaluarsa terlihat pada kemasan Roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, 25 Juli 2024. Pedagang roti jelas akan mengalami kerugian karena semua produk Okko dibeli putus. TEMPO/Prima mulia
YLKI: Konsumen Bisa Gugat Produsen Roti Okko dan Pemerintah

YLKI menyatakan konsumen yang dirugikan usai konsumsi produk roti Okko dapat menggugat produsen dan BPOM.


Hormati Putusan MA soal Pinjol, OJK Upayakan Penguatan Industri P2P Lending

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Hormati Putusan MA soal Pinjol, OJK Upayakan Penguatan Industri P2P Lending

OJK menghormati putusan Mahkamah Agung Nomor 1206 K/PDT/2024 terkait gugatan citizen lawsuit praktik pinjaman online atau pinjol.


Moeldoko Minta Kemendag Kebut Tata Kelola Niaga Kratom: Jangan Sampai Ada yang Di-reject

1 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan soal usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Moeldoko Minta Kemendag Kebut Tata Kelola Niaga Kratom: Jangan Sampai Ada yang Di-reject

Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko menyoroti aspek kebermanfaatan kratom, tanaman yang sebelumnya disebut mengandung zat narkotika.


Gebrakan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal yang Baru Dibentuk oleh Kemendag

5 hari lalu

Pakaian yang diduga diimpor secara ilegal dijual di Blok Litle Bangkok, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menggunakan label aksara Cina. Berdasarkan Permendag 25/2021, barang impor, termasuk pakaian, wajib menggunakan label berbahasa Indonesia. TEMPO/Nandito Putra.
Gebrakan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal yang Baru Dibentuk oleh Kemendag

Terbentuknya satgas pengawasan barang impor ilegal juga melahirkan beberapa gebrakan baru-baru ini.


Senarai Tanggapan Beberapa Pihak Terkait Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal

5 hari lalu

Kunjungan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Sentra Rendang Asese, Kota Padang, Minggu, 7 Juli 2024. Saat kunjungan tersebut Zulkifli Hasan juga melakukan dialog dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). TEMPO/Fachri Hamzah.
Senarai Tanggapan Beberapa Pihak Terkait Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal

Pembentukan satgas pengawasan barang impor ilegal pun disoroti oleh beberapa pihak.


Kemendag Bentuk Satgas Impor Ilegal, Ini Alasan dan Tujuannya

6 hari lalu

Perwakilan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menunjukkan pakaian yang diduga merupakan impor ilegal kepada Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024. Pakaian itu dia beli seharga Rp 25 ribu. Padahal, bea masuk yang diberlakukan mencapai Rp 40 ribu. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kemendag Bentuk Satgas Impor Ilegal, Ini Alasan dan Tujuannya

Kemendag membentuk satgas pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor. Satgas pengawasan barang impor ilegal ini punya tujuan khusus


Terkini: Satgas Impor Ilegal Mulai Bekerja Selasa Pekan Depan, BI-Bank of Korea Kerja Sama QRIS Segera Bisa Dipakai di Korsel

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukkan produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Terkini: Satgas Impor Ilegal Mulai Bekerja Selasa Pekan Depan, BI-Bank of Korea Kerja Sama QRIS Segera Bisa Dipakai di Korsel

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyebut satuan tugas (satgas) pengawasan impor ilegal akan mulai bekerja paling cepat Selasa, 23 Juli


Kemendag Buka Peluang Awasi Pusat Belanja lewat Satgas Barang Impor Ilegal

7 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Kemendag Buka Peluang Awasi Pusat Belanja lewat Satgas Barang Impor Ilegal

Kemendag buka peluang mengawasi pusat perbelanjaan melalui satuan tugas atau satgas pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor.