Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Intip 2 Koleksi Mobil Pj Gubernur Bangka Belitung yang Didesak Mundur

Reporter

image-gnews
Puluhan tokoh masyarakat dan tokoh adat menyuarakan usulan kepada Mendagri untuk mencopot jabatan Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai PJ Gubernur Bangka Belitung. Aspirasi disampaikan ke DPRD Bangka Belitung, Senin, 28 Agustus 2023. TEMPO/SERVIO MARANDA
Puluhan tokoh masyarakat dan tokoh adat menyuarakan usulan kepada Mendagri untuk mencopot jabatan Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai PJ Gubernur Bangka Belitung. Aspirasi disampaikan ke DPRD Bangka Belitung, Senin, 28 Agustus 2023. TEMPO/SERVIO MARANDA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pj Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu didesak untuk mundur dari jabatannya. Desakan itu datang dari puluhan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda setempat.

Mereka mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengevaluasi jabatan Suganda Pandapotan Pasaribu. Karena, menurut sejumlah tokoh masyarakat setempat, Suganda kerap menimbulkan kegaduhan.

Koordinator Bangka Belitung Peduli, Subri Arthasarana menilai bahwa Suganda kurang cakap memimpin karena tak mampu menjaga mulut terkait informasi mana yang harus disampaikan dan mana yang tidak.

Menurut Subri, sikap Suganda juga menimbulkan kegaduhan saat mendaftarkan Program Gule Kabung (Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung) sebagai Hak Kekayaan Intelektual. Pasalnya, program itu didaftarkan atas nama Suganda, tetapi menggunakan dana dari APBD Provinsi Bangka Belitung.

Menanggapi hal ini, Pj Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu tak mau banyak berkomentar saat dikonfirmasi Tempo. Dia beralasan belum tahu apa sebenarnya masalah yang dianggap memunculkan kegaduhan.

Terlepas dari masalah itu, Suganda Pandapotan Pasaribu dilaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4,19 miliar dan hutang sebanyak Rp 2 miliar. Informasi itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 1 Februari 2023 periodik 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumber kekayaan terbesar Suganda Pandapotan Pasaribu datang dari tanah dan bangunan. Terhitung, dirinya memiliki 32 tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah dengan total Rp 5,6 miliar.

Beralih ke alat transportasi dan mesin, Pj Gubernur Bangka Belitung tersebut dilaporkan memiliki dua koleksi mobil dan satu unit sepeda motor. Jika dijumlahkan secara total, koleksi kendaraannya hanya sebesar Rp 232 juta.

Dua koleksi mobil Suganda Pandapotan Pasaribu yang ada di dalam garasinya adalah Daihatsu tahun 1979 seharga Rp 20 juta dan Toyota Rush 1.5 S AT tahun 2017 senilai Rp 200 juta. Sedangkan motor yang ia punya adalah Honda Vario 150cc tahun 2016 (Rp 12 juta).

Pilihan Editor: Pj Gubernur DKI: Kendaraan dari Luar Jakarta Diharuskan Lulus Uji Emisi

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Peserta yang Lolos Seleksi Awal Capim KPK

1 hari lalu

Suganda Pandapotan Pasaribu. wikipedia.org
Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Peserta yang Lolos Seleksi Awal Capim KPK

Pansel KPK mengumumkan ada 236 calon pemimimpin KPK yang lolos seleksi administrasi, salah satunya Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu.


Eks Direktur Operasi PT Timah Alwin Albar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Rugikan Negara Rp 29,2 Miliar

2 hari lalu

Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk Alwin Albar terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Washing Plant menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu, 24 Juli 2024. Tempo/Servio Maranda
Eks Direktur Operasi PT Timah Alwin Albar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Rugikan Negara Rp 29,2 Miliar

Jaksa mengatakan perbuatan yang dilakukan eks Direktur Operasi Produksi PT Timah Alwin Albar membuat negara dirugikan sebesar Rp 29,2 miliar.


Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

2 hari lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

Bey Machmudin mengatakan, prihatin dengan maraknya kecurangan dalam PPDB 2024. Ada 279 calon siswa yang dianulir karena kecurangan


Kasus Korupsi Washing Plant, Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis Dituntut 13,6 Tahun Penjara

3 hari lalu

Pejabat PT Timah TBK yang menjadi terdakwa kasus korupsi proyek Washing Plant Tanjung Gunung Ichwan Azwardi Lubis (Kemeja Biru) Dituntut 13,6 tahun penjara oleh jaksa dalam sidang yang digelar di PN Pangkalpinang, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/servio maranda
Kasus Korupsi Washing Plant, Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis Dituntut 13,6 Tahun Penjara

Jaksa menilai eks Kepala Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Timah 2017-2019 itu terbukti bersalah dan merugikan negara Rp 29,2 miliar.


Kompolnas Awasi Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi di Belitung

3 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kompolnas Awasi Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi di Belitung

Kompolnas minta klarifikasi kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung.


Tabrakan Kereta Api dan Mobil Toyota Rush di Deli Serdang, 6 Meninggal 1 Kritis

4 hari lalu

Personel polisi bersama masyarakat melakukan evakuasi di Desa Sumberejo, Kecamatan Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Minggu 21 Juli 2024. ANTARA/HO-Polsek Lubuk Pakam
Tabrakan Kereta Api dan Mobil Toyota Rush di Deli Serdang, 6 Meninggal 1 Kritis

Polsek Lubuk Pakam mengevakuasi enam orang meninggal penumpang mobil jenis SUV akibat tabrakan dengan kereta api di Sumberejo, Deli Serdang.


Usai Kebakaran SDN Sion Nabire, Pj Gubernur Papua Tengah Minta Setiap Sekolah Harus Ada Pengamanan

5 hari lalu

PJ Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk. ANTARA/HO-Penerangan Korem 172
Usai Kebakaran SDN Sion Nabire, Pj Gubernur Papua Tengah Minta Setiap Sekolah Harus Ada Pengamanan

Pj Gubernur Papua Tengah itu juga meminta agar masyarakat menghidupkan kembali pos-pos keamanan di lingkungan tempat tinggal.


Pejabat Bank Sumsel Babel dan PT HKL Tilap Duit Kredit Petani, 6 Orang Ditahan Jaksa

6 hari lalu

Eks pimpinan Bank SumselBabel Cabang Sungailiat Santoso Putra (keempat dari kiri) bersama anak buahnya Muchamad Rubi Hakim serta karyawan PT Hutan Karet Lada Sandri Alasta yang menjadi tersangka kasus korupsi pemberian kredit petani ditahan di Lapas Kelas IIB Sungailiat. (ist)
Pejabat Bank Sumsel Babel dan PT HKL Tilap Duit Kredit Petani, 6 Orang Ditahan Jaksa

Basuki menuturkan sebanyak 417 orang petani atau kreditur diatur seolah-olah mendapatkan bantuan kredit dari Bank Sumsel Babel melalui PT HKL.


Pj Gubernur Jabar Larang Kekerasan dan Perundungan di MPLS SMA/SMK

11 hari lalu

Sejumlah siswa bertepuk tangan saat mengikuti apel pengenalan siswa baru di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Muhammadiyah, Kismoyoso, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Senin 15 Juli 2024. Hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2024-2025 yang dimulai serentak, para siswa kembali beraktivitas mengikuti pelajaran usai libur panjang. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Pj Gubernur Jabar Larang Kekerasan dan Perundungan di MPLS SMA/SMK

Pembukaan masa MPLS yang akan berlangsung tiga hari dibuka Bey secara simbolis di SMA Negeri 5 Kota Bekasi.


Pj Gubernur Jabar Ancam Beri Sanksi Ini terhadap ASN yang Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024

14 hari lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Pj Gubernur Jabar Ancam Beri Sanksi Ini terhadap ASN yang Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024

Menjelang Pilkada 2024, Bey meminta komitmen para ASN dengan tetap netral dan tidak terlibat politik praktis.