Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Longgarkan Syarat Insentif Motor Listrik, Cukup KTP Saja

Reporter

image-gnews
Pengunjung tengah melihat sepeda motor listrik di arena Jakarta Fair Kemayoran, Jumat 7 Juli 2023. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa anggaran senilai Rp350 miliar tersebut akan disalurkan untuk subsidi motor listrik sebanyak 50.000 unit. Anggaran sebesar Rp350 miliar ini merupakan bagian dari pagu indikatif Kemenperin tahun 2024 sebesar Rp3,76 triliun yang kemudian diusulkan untuk ditambah sebesar Rp1,025 triliun menjadi Rp4,78 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Pengunjung tengah melihat sepeda motor listrik di arena Jakarta Fair Kemayoran, Jumat 7 Juli 2023. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa anggaran senilai Rp350 miliar tersebut akan disalurkan untuk subsidi motor listrik sebanyak 50.000 unit. Anggaran sebesar Rp350 miliar ini merupakan bagian dari pagu indikatif Kemenperin tahun 2024 sebesar Rp3,76 triliun yang kemudian diusulkan untuk ditambah sebesar Rp1,025 triliun menjadi Rp4,78 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah RI resmi melonggarkan syarat penerima bantuan atau insentif motor listrik. Kini memiliki ketentuan 1 unit per 1 NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Keputusan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

"Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari Tempo, Selasa, 29 Agustus 2023.

Agus berharap pelonggaran ini dapat meningkatkan investasi motor listrik di Indonesia.

"Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja," tutur dia.

Melalui program tersebut, nantinya masyarakat akan mendapat potongan harga sebesar Rp 7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua atau motor listrik.

Perlu dicatat jika program bantuan hanya diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik," ujar Agus.

Nantinya pemerintah akan membayarkan penggantian potongan untuk pembelian.

"Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri," kata dia lagi.

Pilihan Editor: Syarat Mudah Dapat Insentif Motor Listrik, Cukup Bermodalkan KTP

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Family Office akan Dapat Insentif Pajak, Ini Tanggapan Sri Mulyani

4 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Menkeu Sri Mulyani saat menghadiri peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) di Jakarta, Senin 22 Juli 2024.Pemerintah resmi meluncurkan implementasi nikel dan timah melalui Simbara untuk mendongkrak perekonomian nasional yang berasal dari melimpahnya cadangan dua komoditas tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Family Office akan Dapat Insentif Pajak, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons rencana pemberian insentif pajak untuk orang kaya di Family office. Desain rancangan dan insentif untuk Famlily Office masih dikaji.


Beragam Insentif Pajak Bumi Bangunan pada Era Heru

7 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Beragam Insentif Pajak Bumi Bangunan pada Era Heru

Selain pembebasan pajak untuk NJOP rumah hunian hingga 2 miliar rupiah, ada insentif 50 persen dan nilai tertentu. Ada juga insentif lain karena wajib pajak mengalami kondisi tertentu.


Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu untuk 7 Kelompok Industri Berlanjut, Menteri ESDM Beberkan Dampaknya

11 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas penjelasan terkait perpanjangan izin ekspor tembaga, timah, bauksit, dan mineral lainnya, rencana mitigasi dampak pelarangan ekspor mineral, blueprint pengembangan ekosistem industri pengolahan mineral. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu untuk 7 Kelompok Industri Berlanjut, Menteri ESDM Beberkan Dampaknya

Insentif HGBT berlaku untuk tujuh kelompok industri yang meliputi industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet.


Peneliti Indef Sebut Pemerintah Tidak Konsisten di Kebijakan Impor

13 hari lalu

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Peneliti Indef Sebut Pemerintah Tidak Konsisten di Kebijakan Impor

Peneliti Indef mengatakan pemerintah tidak konsisten dalam menetapkan kebijakan impor.


Zulhas: Ada Kaus Impor Rp50 Ribu, Pasti Masuknya Ilegal

15 hari lalu

Seorang pedagang melayani pembeli di Pasar Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024) atau bertepatan dengan 22 Ramadhan 1445 Hijriah. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa/am.
Zulhas: Ada Kaus Impor Rp50 Ribu, Pasti Masuknya Ilegal

Zulhas mengatakan kaus impor yang dijual hanya Rp50.000, maka patut diduga barang tersebut masuk dengan cara yang tidak sesuai ketentuan


Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Zulhas: Bahas Pembentukan Badan Pengelola Kakao

16 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas saat ditemui dalam acara pembagian daging kurban di Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Zulhas: Bahas Pembentukan Badan Pengelola Kakao

Presiden Jokowi gelar rapat internal membahas pembentukan badan pengelola kakao.


Berapa Besaran Insentif Prakerja Gelombang 70? Ini Rinciannya

16 hari lalu

Kartu Prakerja
Berapa Besaran Insentif Prakerja Gelombang 70? Ini Rinciannya

Prakerja gelombang 70 sudah dibuka pada 5 Juli lalu. Berapa besaran insentif Prakerja gelombang 70? Berikut ini rinciannya.


Jokowi Lanjutkan Insentif Harga Gas untuk 7 Industri

18 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Lanjutkan Insentif Harga Gas untuk 7 Industri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk melanjutkan insentif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk 7 industri.


Kurang Sepakat Ada Insentif Pajak di Family Office, Suharso: Orang Kaya Tinggal di Tempat Kita itu Terbuka

21 hari lalu

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, saat ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Kurang Sepakat Ada Insentif Pajak di Family Office, Suharso: Orang Kaya Tinggal di Tempat Kita itu Terbuka

Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa kurang setuju usulan Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan tentang pemberian insentif fiskal bagi orang kaya di Family Office


Menperin Harap Pabrik Baru Frisian Flag di Cikarang Dukung Program Makan Gratis Prabowo

23 hari lalu

Peresmian pabrik Frisian Flag Indonesia (FFI) di Sukamahi, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 2 Juli 2024. Acara ini dihadiri oleh CEO Royal FrieslandCampina N.V., Jan Derck van Karnebeek; Presiden Direktur PT FFI, Berend van Wel; Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika; dan Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan. TEMPO/Han Revanda Putra.
Menperin Harap Pabrik Baru Frisian Flag di Cikarang Dukung Program Makan Gratis Prabowo

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita berharap pabrik baru Frisian Milk akan mendukung program makan bergizi gratis Prabowo Subianto.