TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menghadirkan uji emisi gratis kendaraan bermotor sejak Kamis, 31 Agustus 2023. Gelaran uji emisi ini merupakan hasil dari kerja sama antara Pemkab Bogor dan Polres Bogor.
Nantinya uji emisi gratis tersebut bakal diselenggarakan hingga 31 Desember 2023. Informasi tersebut dipaparkan langsung oleh Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Holid Mawardi.
"Uji emisi gratis ini akan kami laksanakan hingga 31 Desember 2023 nanti melalui enam tahap. Dengan kuota per hari ini 200 kendaraan," kata Holid Mawardi, seperti dikutip dari Antara.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa uji emisi gratis ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 2 tahun 2023 tentang pengendalian polusi udara di daerah Jabodetabek.
“Bagi kendaraan yang lulus uji emisi akan diberikan sertifikat lulus uji emisi kendaraan dari KLHK, sementara yang tidak lulus kami imbau dan arahkan untuk melakukan pemeliharaan kendaraan,” jelas dia.
Holid Mawardi juga mengajak masyarakat yang belum melakukan uji emisi untuk segera mendaftar melalui aplikasi KLHK melalui laman https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/booking. Selain itu, pengguna kendaraan juga bisa datang langsung ke tempat pelaksanaan uji emisi.
"Bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang belum uji emisi kendaraan, selagi kami adakan gratis bisa daftar online di aplikasinya KLHK, maupun datang ke tempat langsung," kata Holid Mawardi.
Uji emisi gratis ini digelar di Jalan Alternatif Sentul sejak kemarin. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Endah Nurmayanti menginformasikan bahwa sudah ada 200 kendaraan bermotor yang mengujinya di lokasi tersebut.
Endah menilai pelaksanaan uji emisi gratis tersebut akan berjalan secara bertahap dengan harapan semua kendaraan yang ada di Kabupaten Bogor bisa lulus uji emisi. “Bertahap ya. Nanti termasuk kendaraan plat merah dan juga sepeda motor,” tutup dia.
Pilihan Editor: 100 Motor Trail Listrik E-Tactical Sergap Diserahkan ke TNI-Polri
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto