TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat tengah menyoroti masalah rangka motor yang viral akhir-akhir ini. Permasalahan tersebut semakin keruh lantaran banyak masyarakat yang baru mengetahui jika para pabrikan turut menjual rangka di bengkel resminya.
Yamaha selaku pabrikan motor membenarkan bahwa setiap merek harus menyediakan rangka di bengkel resminya. Meski begitu Yamaha sebenarnya memberikan garansi selama satu tahun atau 10.000 kilometer, mana yang tercapai lebih dulu.
“Kalau memang ada masalah dari pabrik pasti diganti baru, free of charge (gratis) dan secepat mungkin maksimal dua bulan (pengerjaan). Kalau dibutuhkan, beberapa diler bisa sediakan motor pengganti sementara," ucap President Director & CEO PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Dyonisius Beti di Cakung, Kamis, 31 Agustus 2023.
Lebih jelas Asst General Manager Marketing – Public Relations PT YIMM Antonius Widiantoro menyebut tidak semua klaim dapat diterima oleh Yamaha.
"Yang bisa kita layanin klaim atau garansi adalah jika memang itu kesalahan dari proses produksi, misal secara material secara desain. Namun jika terjadi kecelakaan tidak bisa diklaim karena itu faktor konsumen," jelas Anton di waktu yang sama.
Anton kemudian menyebut jika konsumen yang ingin mengganti rangka harus mendaftar terlebih dahulu ke dealer atau bengkel resmi Yamaha.
"Namun jika konsumen ingin mengganti, misalnya karena kecelakaan, bengkok, patah dan sebagainya bisa membeli lewat bengkel resmi," lanjut dia.
Setelah itu nantinya pergantian proses rangka motor membutuhkan waktu maksimal 2 bulan karena terdapat beberapa aturan yang wajib ditaati. Sementara untuk harga rangka motor Yamaha dibanderol mulai Rp 1 jutaan hingga Rp 3 jutaan tergantung tipe.
"Rangka merupakan hal yang tidak boleh double karena ada nomor rangkanya, karena nantinya setelah diganti konsumen, tidak rangka lainnya, itu yang kita kontrol. Kapan motor yang ada, datang, nanti dihancurkan dulu baru kita bisa kirimkan gantinya," Anton menambahkan.
Pilihan Editor: Yamaha: Bercak Kuning Silicate di Rangka Motor Hal yang Wajar
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto