Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjil Genap 24 Jam Diusulkan untuk Tekan Polusi di Jakarta

Reporter

image-gnews
Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengajukan usulan untuk memperketat sistem ganjil genap di Jakarta hingga 24 jam. Ini merupakan langkah untuk mengurangi polusi udara yang masih menghantui Ibu Kota.

"Khusus untuk DKI Jakarta disarankan perpanjangan waktu yang semula mulai pukul 06.00-09.00 dan 16.00-21.00 menjadi 06.00-21.00 dan/atau 24 jam hanya untuk ruas-ruas tertentu (khusus jalan protokol)," kata Kepala Bagian Humas BPTJ, Hot Marojaha dalam keterangan resminya.

"Untuk kebijakan jangka pendek, diharapkan DKI Jakarta dapat melakukan kajian terkait pengembangan perluasan area dan perpanjangan waktu Ganjil Genap dan diharapkan nantinya dapat diikuti oleh daerah penyangga di sekitar Jakarta (Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) untuk melakukan hal yang sama," tambah dia.

Namun diketahui sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menolak diberlakukannnya sistem ganjil genap selama 24 jam di Ibu Kota. Menurutnya, usulan itu sulit untuk untuk diterapkan karena bakal memberatkan masyarakat.

"Saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam. Itu perlu kajian, kita perlu memikirkan kalau ganjil genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar yang sekarang, itu akan sulit," kata Heru Budi dalam keterangan resminya, Minggu, 27 Agustus 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Heru nambahkan diberlakukannya ganjil genap selama 24 jam hanya membuat susah masyarakat. Meski begitu, Heru berpandangan usulan tersebut tidak sepenuhnya salah. Namun perlu pertimbangan yang matang untuk memberlakukan usulan tersebut.

Pilihan Editor: 79 Mobil Listrik Toyota bZ4X Dikerahkan untuk KTT ASEAN 2023

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies akan Adopsi Caranya Cegah Bullying di Jakarta jika Jadi Presiden

2 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berswafoto bersama relawan seusai kampanye di Gor Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 2 Desember 2023. Acara tersebut dihadiri ribuan relawan se-Kota Tangerang dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Anies akan Adopsi Caranya Cegah Bullying di Jakarta jika Jadi Presiden

Anies membentuk komite yang terdiri dari empat elemen untuk mencegah terjadinya perundungan (bullying) di sekolah saat menjadi Gubernur DKI Jakarta


Isi RUU DKJ: Ada Aglomerasi Jabodetabekjur, Dewan Kawasan Dipimpin Wapres

2 jam lalu

Suasana kawasan wisata Monumen Nasional (Monas) yang masih ditutup, di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020. Sebelumnya, Taman Margasatwa Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol, dan kawasan Kota Tua sudah dibuka kembali saat PSBB transisi diterapkan di bulan Juni 2020. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Isi RUU DKJ: Ada Aglomerasi Jabodetabekjur, Dewan Kawasan Dipimpin Wapres

RUU DKJ menyebutkan rencana pembentukan kawasan aglomerasi Jabodetabekjur dikoordinasi Dewan Kawasan Aglomerasi yang dipimpin wapres


Ramalan Cuaca: Hujan Turun Merata Siang Nanti di Jabodetabek

6 jam lalu

Dua orang warga menggunakan payung melintas di samping seorang buruh yang melindungi dirinya dari guyuran air hujan menggunakan terpal plastik, di kawasan jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, 5 Desember 2016. BMKG memprediksi hujan lebat disertai petir akan melanda Indonesia hingga awal 2017, serta menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap dampak yang ditimbulkan dalam menghadapi cuaca ekstrem. TEMPO/Imam Sukamto
Ramalan Cuaca: Hujan Turun Merata Siang Nanti di Jabodetabek

Ramalan cuaca dari BMKG menunjukan Jabodetabek diselimuti awan pagi ini, tapi di siang hari hujan turun merata dengan intensitas sedang.


Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nataru

1 hari lalu

Kendaraan bermotor melintas di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengungkapkan terdapat usulan untuk menerapkan aturan ganjil genap di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek. TEMPO/Subekti.
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nataru

Sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.


Bahaya Kewenangan Khusus Pemerintah Jakarta

1 hari lalu

Bahaya Kewenangan Khusus Pemerintah Jakarta

Banyak risiko yang akan muncul dari berbagai kewenangan khusus Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Apa saja?


Usulan Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ Dikritik, Haji Oding Tantang Debat

1 hari lalu

RDPU Baleg DPR RI tentang RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Bamus Betawi dan Kaukus Muda Betawi. Foto: YouTube/TVR Parlemen
Usulan Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ Dikritik, Haji Oding Tantang Debat

Gubernur ditunjuk presiden dalam RUU DKJ merupakan usulan dari Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi


Timnas AMIN Ungkap Bahaya Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Singgung Heru Budi

2 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didampingi Plt Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin dan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim usai meninjau Stasiun Pompa Waduk Pluit Timur, Jakarta Utara pada Selasa, 5 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Timnas AMIN Ungkap Bahaya Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Singgung Heru Budi

Marco Kusumawijaya menilai penunjukkan Gubernur Jakarta oleh presiden akan menimbulkan masalah.


RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

2 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menilai RUU DKJ merampas kedaulatan rakyat Jakarta


Menuai Polemik, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak soal RUU DKJ

2 hari lalu

Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino menyerahkan tiga nama usulan untuk menjadi Pejabat Gubernur DKI Jakarta pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menuai Polemik, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak soal RUU DKJ

RUU DKJ menuai polemik lantaran memuat aturan jabatan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh Presiden.


6 Poin Penting RUU DKJ yang Perlu Diketahui

2 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintasi Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Perubahan ini akan ditetapkan setelah ibu kota negara nantinya resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6 Poin Penting RUU DKJ yang Perlu Diketahui

RUU DKJ disahkan sebagai usul inisiatif DPR pada Selasa, 5 Desember 2023. Berikut enam poin penting wacana beleid ini.