TEMPO.CO, Jakarta - PT Terang Dunia Internusa (TDI) selaku produsen United E-Motor membocorkan bagaimana proses pemberian insentif motor listrik sebesar Rp 7 juta kepada para konsumen.
Direktur PT TDI, Henry Mulyadi mengatakan bahwa pihaknya harus menalangi biaya subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta yang diberikan pemerintah.
"Biasanya kita ke customer langsung dipotong Rp 7 juta. Jadi terus kita mengeklaim ke Sisapira untuk potongan Rp 7 juta itu. Betul (dari United dulu ditalangin baru dibayar pemerintah)," ucap dia saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin, 11 September 2023.
Sementara untuk konsumen nantinya wajib mengisi surat pernyataan bermaterai yang menerangkan mereka telah mendapat potongan dari produsen motor listrik.
“Kami jalankan sesuai aturan yang terbaru karena sistem belum update dan jualan harus tetap jalan, maka kami buat surat pernyataan bermaterai kepada konsumen,” lanjut dia.
Dalam surat pernyataan bermaterai tersebut berisikan 1 nomor induk kependudukan (NIK) yang berlaku untuk pembelian 1 unit sepeda motor listrik sesuai syarat subsidi yang tertuang dalam Permenperin Nomor 21/2023.
Lebih lanjut Henry menambahkan saat ini United E-Motor telah memiliki empat model yang mendapat insentif motor listrik dari pemerintah.
“Ada empat model, modelnya MX1200, T1800, TX1800, dan TX3000. Kita TKDN untuk semua model dari 57-59 persen," jelasnya.
Dia juga mengaku senang dengan adanya perubahan syarat penerimaan subsidi motor listrik yang berimbas pada peningkatan penjualan.
"Kita sebagai produsen yang sangat antusias untuk hal ini, karena sangat membantu sekali untuk para konsumen mendapatkan sepeda motor listrik dengan harga yang ekonomis," tutup Henry.
Pilihan Editor: Penyebab Brad Binder Terjatuh di MotoGP San Marino, Bannya Bermasalah
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto