TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjanjikan beberapa kemudahan dengan kehadiran Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB digital. Salah satunya dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan proses administrasi kendaraan mereka.
Diketahui, proses administrasi balik nama dengan cara mutasi memakan waktu proses yang cukup panjang. Pasalnya masyarakat harus mencabut berkas dari Samsat sebelumnya untuk dipindahkan ke Samsat dengan domisili terbaru.
“Kami upayakan nanti (pemberlakuan BPKB digital) tahun depan mudah-mudahan, kalau memang dapat anggaran kami,” kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dikutip dari NTMC Polri, Senin, 18 September 2023.
BPBK menjadi salah satu dokumen penting sebagai tanda bukti kepemilikan kendaraan yang sah. Nantinya, BPKB digital bakal ditanamkan chip dan memiliki ukuran yang lebih ringkas.
“Ini ada chip di sini, untuk memudahkan bagaimana pengurusan BPKB, tujuannya adalah bagaimana melayani masyarakat dengan cepat, karena sekarang sudah teknologi informasi 4.0,” lanjut Yusri.
Menurut Yusri, kehadiran teknologi ini juga memudahkan akses kepada pihak berwenang untuk memeriksa data kendaraan. Ini juga merupakan lompatan kepolisian untuk memberikan pelayanan cepat dan mudah kepada masyarakat, termasuk mutasi kendaraan.
“Saya rencanakan untuk membuat digital arsip, teman-teman tahu, berkas itu di kantor BPKB besar sekali dari jaman dulu, masih cari manual satu-satu. Kalau mau mutasi, kalau mau apa, besok sudah pakai digital. Sudah pakai teknologi sekarang, cukup pakai faktur dan KTP, masuk database-nya,” jelas dia.
Pilihan Editor: Daihatsu Sediakan 8 Titik Uji Emisi Gratis, Catat Lokasinya
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto