Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Hari Operasi Zebra 2023, Jumlah Pelanggar Lawan Arah Menurun

image-gnews
Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatatkan pelanggaran lalu lintas pemotor lawan arah meurun di hari ketiga Operasi Zebra 2023. Penurunan jumlah kendaraan melawan arus tercatat di beberapa titik, termasuk di Jalan Raya Lenteng Agung yang belum lama terjadi kecelakaan.

"Alhamdulillah agak menurun (pelanggaran lawan arah). Mudah-mudahan ini bisa seterusnya, bukan hanya saat Operasi Zebra dilakukan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Sabtu, 23 September 2023.

Latif mengatakan bahwa pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Operasi Zebra 2023. Selama tiga hari berlangsung, ada 360 pelanggar ditilang menggunakan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dari total pelanggaran tersebut, paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan atau seat belt. Namun Latif tidak merinci berapa jumlah pengendara mobil yang melanggar penggunaan sabuk keselamatan tersebut.

"Pelanggaran yang paling banyak tadi saya sampaikan, terkena ETLE Statis dan ETLE Mobile sebanyak 360 pelanggaran. Rata-rata seat belt, penggunaan HP, dan ada beberapa yang terkena ganjil genap," ujar Latif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya tengah menggelar Operasi Zebra pada Senin, 18 September hingga 1 Oktober 2023. Operasi ini menyasar 15 pelanggaran lalu lintas, di mana masing-masing pelanggaran akan dijatuhi sanksi dan denda yang berbeda-beda.

Pilihan Editor: Sampai Saat Ini BRIN Belum Lakukan Riset Terkait Teknologi Nikuba

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan media saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

Sebanyak 25.827 pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2024, mayoritas terjaring melalui tilang elektronik


Uni Eropa Jatuhkan Sanksi terhadap Ekstremis Israel atas Pelanggaran HAM terhadap Warga Palestina

10 hari lalu

Orang Yahudi Ultra-Ortodoks mengambil bagian dalam upacara
Uni Eropa Jatuhkan Sanksi terhadap Ekstremis Israel atas Pelanggaran HAM terhadap Warga Palestina

Uni Eropa mencatat lima individu dan tiga entitas Israel ke dalam daftar sanksi atas pelanggaran HAM terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Dipecat karena Kasus Pelecehan Seksual, Ini Kilas Balik saat Hasyim Asy'ari Dilantik Jadi Ketua KPU

20 hari lalu

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan secara tetap Ketua KPU Hasyim Asy'ari dari jabatannya. Putusan itu dibacakan pada Rabu, 3 Juli 2024, dalam sidang putusan kasus pelecehan seksual yang menyeret Hasyim. Ia dijatuhi sanksi pemberhentian tetap. Pada Kamis, 4 Juli 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk Komisioner KPU Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari. TEMPO/Subekti
Dipecat karena Kasus Pelecehan Seksual, Ini Kilas Balik saat Hasyim Asy'ari Dilantik Jadi Ketua KPU

Dalam pidato pertamanya setelah serah terima jabatan, Ketua KPu Hasyim Asy'ari menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi


Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

20 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

10 juta pelanggaran lalu lintas ini yang terekam melalui kamera ETLE


Inilah 5 Pelanggaran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sebelum Akhirnya Dipecat

22 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Inilah 5 Pelanggaran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sebelum Akhirnya Dipecat

Berikut deretan pelanggaran yang dilakukan Hasyim Asy'ari saat menjadi Ketua KPU.


Shopee dan SPX Express Tanda Tangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku atas Dugaan Pelanggaran

24 hari lalu

(dari kiri) Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handika Jahja, Kuasa Hukum Shopee Indonesia Harry Rizki Perdana Putra, dan Direktur Utama SPX Express Richard Anggoro menandatangani pakta integritas perubahan perilaku atas dugaan pelanggaran layanan jasa pengiriman di Kantor KPPU, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Shopee dan SPX Express Tanda Tangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku atas Dugaan Pelanggaran

Shopee Indonesia merupakan terlapor I dan SPX Express sebagai terlapor II.


Bocah Tewas Diduga Disiksa Polisi, Polresta Padang Sebut Bila Ada Pelanggaran Akan Diproses

33 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Bocah Tewas Diduga Disiksa Polisi, Polresta Padang Sebut Bila Ada Pelanggaran Akan Diproses

Jika ditemukan pelanggaran oleh anggota polisi Padang yang mengakibatkan tewasnya Afif Maulana diproses oleh Bidpropam Polda Sumbar.


Hari Ini KPPU akan Menyidang Kembali Shopee, Buntut Dugaan Pelanggaran

45 hari lalu

Logo Shopee. shopee.co.id
Hari Ini KPPU akan Menyidang Kembali Shopee, Buntut Dugaan Pelanggaran

Perkara ini melibatkan dua pihak terlapor, yakni Shopee dan PT Nusantara Ekspres Kilat (Shopee Express).


Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

11 Mei 2024

Pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan memukul suaminya dengan palu. alarabiya.net
Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.


Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

5 Mei 2024

Polisi lalu lintas menilang pengendara yang tidak lulus uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.