Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Samsat di Jakarta Buka hingga Sabtu Mulai Oktober 2023

image-gnews
Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait perpanjangan pengurusan SIM di Kantor Samsat Jakarta Timur. Dok: Ditlantas PMJ
Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait perpanjangan pengurusan SIM di Kantor Samsat Jakarta Timur. Dok: Ditlantas PMJ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan layanan pembayaran pajak di Ibu Kota buka hingga Sabtu. Penambahan hari pelayanan Samsat ini berlaku dalam waktu yang dibatasi, yakni mulai Oktober hingga Desember 2023.

“Layanan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya warga DKI Jakarta yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan untuk melakukan administrasi atau membayar pajak kendaraannya ke kantor Samsat,” kata Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati dalam siaran pers yang diterima Tempo.

Pelayanan Samsat di hari Sabtu buka mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB. Sementara untuk layanan dari Senin hingga Jumat dibuka mulai 08.00 hingga 15.00 WIB, sedangkan di hari Minggu Samsat tutup. 

Pelayanan hari Sabtu ini hanya berlaku di kantor Samsat induk yang tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta. Layanan di hari Sabtu ini tidak berlaku pada layanan gerai dan Samsat keliling.

“Ditambahnya jumlah hari layanan Samsat DKI Jakarta diharapkan bisa membuat masyarakat leluasa dan mudah membayar kewajiban pajak kendaraan bermotornya,” ucap Lusiana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lusiana mengatakan, masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan di Samsat, bisa memanfaatkan pajak daerah. Itu sesuai dengan kebijakan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan tersebut menghapuskan sanksi administrasi atas bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang. Penghapusan denda ini berlaku hingga 29 Desember 2023.

Pilihan Editor: Deretan Mobil Modifikasi Milik Artis di IMX 2023

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wacana Keadilan Pajak dari Anies: Membesarkan yang Kecil Tanpa Mengecilkan yang Besar

5 jam lalu

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan (kiri) didampingi moderator Gita Wirjawan saat menyampaikan paparan dalam acara Dialog APINDO Capres 2024 dengan tajuk
Wacana Keadilan Pajak dari Anies: Membesarkan yang Kecil Tanpa Mengecilkan yang Besar

Calon Presiden Anies Baswedan bicara mekanisme pajak di Indonesia harus membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar.


Anies Baswedan Ingin Naikkan Rasio Pajak hingga Cegah Korupsi Pendapatan

6 jam lalu

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan (kiri) didampingi moderator Gita Wirjawan saat menyampaikan paparan dalam acara Dialog APINDO Capres 2024 dengan tajuk
Anies Baswedan Ingin Naikkan Rasio Pajak hingga Cegah Korupsi Pendapatan

Calon Presiden Anies Baswedan menjelaskan perlu ada perbaikan di dalam sistem penerimaan negara salah satunya perlu dibentuk badan penerimaan negara (BPN).


Sebut Memindahkan Ibu Kota ke IKN sama dengan Membangun Kota, Otorita IKN: Masyarakat Lokal Harus Disiapkan

7 jam lalu

Desain Rumah Susun PNS di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Sebut Memindahkan Ibu Kota ke IKN sama dengan Membangun Kota, Otorita IKN: Masyarakat Lokal Harus Disiapkan

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin mengatakan bahwa memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN sama dengan membangun kota.


Peningkatan Kasus Covid-19 Imbas Varian JN.1, Epidemiolog: Sangat Mudah Menginfeksi

7 jam lalu

Epidemiolog dr. Dicky Budiman (Dokumen pribadi)
Peningkatan Kasus Covid-19 Imbas Varian JN.1, Epidemiolog: Sangat Mudah Menginfeksi

Peningkatan infeksi Covid-19 bisa terdeteksi akibat tingginya kasus rawat inap di rumah sakit yang disebabkan oleh kemunculan varian baru, yaitu JN.1.


Anies Baswedan: BUMN Tak Boleh Mematikan Sektor Swasta

7 jam lalu

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan saat menyampaikan paparan dalam acara Dialog APINDO Capres 2024 dengan tajuk
Anies Baswedan: BUMN Tak Boleh Mematikan Sektor Swasta

Calon Presiden Anies Baswedan berpandangan bahwa badan usaha milik negara (BUMN) harus memberikan ruang kepada swasta.


Kemenkeu Targetkan PMK Insentif Pajak IKN Terbit Bulan Ini

9 jam lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono saat ditemui di Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kemenkeu Targetkan PMK Insentif Pajak IKN Terbit Bulan Ini

Kemenkeu mengungkap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang insentif perpajakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini masih dalam tahap finalisasi. Berharap dapat terbit segera.


Ekonom: Insentif PPN DTP Perlu Regulasi Ketat, Risiko Pembelian Properti Tak Tepat Sasaran

9 jam lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Ekonom: Insentif PPN DTP Perlu Regulasi Ketat, Risiko Pembelian Properti Tak Tepat Sasaran

PPN DTP tanpa regulasi mengikat dikhawatirkan tidak tepat sasaran.


NIK-NPWP Tak Dipadankan hingga 31 Desember 2023, Ditjen Pajak: Akses Layanan Akan Terkendala

12 jam lalu

Ondel-Ondel ikut serta saat acara Spectaxcular 2023 di MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 6 Agustus 2023. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar acara Spectaxcular 2023 yang bertujuan untuk menyosialisasikan pajak, manfaatnya kepada masyarakat dan integrasi NIK sebagai NPWP. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
NIK-NPWP Tak Dipadankan hingga 31 Desember 2023, Ditjen Pajak: Akses Layanan Akan Terkendala

Ditjen Pajak Kemenkeu mengungkapkan dampak bila NIK dan NPWP tidak dipadankan hingga 31 Desember 2023.


Huawei Tegaskan Berkomitmen Sukseskan Transformasi Digital Indonesia

18 jam lalu

Logo Huawei. HUAWEI-USA/CAMPAIGN REUTERS/Philippe Wojazer
Huawei Tegaskan Berkomitmen Sukseskan Transformasi Digital Indonesia

Huawei menegaskan komitmennya untuk bersinergi demi menyukseskan transformasi digital Indonesia.


Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku hingga Akhir Desember, Begini Persyaratannya

1 hari lalu

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku hingga Akhir Desember, Begini Persyaratannya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 29 Desember 2023