Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koleksi Mobil Febri Diansyah yang Jadi Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo

image-gnews
Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Febri Diansyah diperiksa sebagai pengacara, untuk mengumpulkan alat bukti dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Febri Diansyah diperiksa sebagai pengacara, untuk mengumpulkan alat bukti dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan bakal memanggil Febri Diansyah sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya telah mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti dugaan kasus korupsi Kementan. Beberapa nama yang dipanggil itu adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz.

Febri Diansyah mengonfirmasi dirinya dan Rasamala Aritonang bakal memenuhi panggilan KPK terkait dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo. Namun, menurut Febri Diansyah, dirinya belum mendapatkan surat panggilan sampai Senin, 2 Oktober 2023.

Dirinya mengatakan akan mendatangi KPK guna memastikan pemanggilan tersebut. Mantan juru bicara KPK tersebut juga akan memastikan surat pemanggilan itu diarahkan kepadanya atau tidak.

Terlepas dari masalah tersebut, Febri Diansyah dilaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 872 juta. Harta tersebut ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 3 Oktober 2020.

Febri dilaporkan memiliki dua koleksi mobil, yakni Toyota Avanza tahun 2017 dan Daihatsu Terios 2017. Avanza yang ia miliki dibanderol dengan harga sebesar Rp 130 juta, sedangkan Daihatsu Terios dihargai Rp 150 juta. Keduanya merupakan hasil sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain dua koleksi mobil, Febri juga mempunyai dua sepeda motor. Kedua motor tersebut adalah Honda Vario tahun 2013 seharga Rp 7 juta dan Honda CS1 2008 senilai Rp 4 juta. Itu juga ia dapatkan melalui hasil sendiri.

Jika dijumlahkan secara total, koleksi mobil dan sepeda motor yang dimiliki Febri Diansyah mencapai Rp 291 juta. Sedangkan harta kekayaan terbesarnya bersumber dari tanah dan bangunan, yakni senilai Rp 600 juta.

Pilihan Editor: Toyota Bakal Hadirkan Mobil Mini 5 Pintu Pesaing Suzuki Jimny

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementan Gelar Gerakan Tanam Padi Pacu Akselerasi Food Estate

1 jam lalu

Kementan Gelar Gerakan Tanam Padi Pacu Akselerasi Food Estate

Kementan Gelar Gerakan Tanam Padi Pacu Akselerasi Food Estate di Pulpis Kalteng


Cerita Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di GOR Terungkap dalam Sidang Praperadilan Hari Ini

3 jam lalu

Kuasa hukum Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri, Ian Iskandar membacakan permohonan saat sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 11 Desember 2023. Sidang tersebut beragendakan pembacaan permohonan Firli Bahuri atas gugatan praperadilan melawan kapolda Metro Jaya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di GOR Terungkap dalam Sidang Praperadilan Hari Ini

Tim pengacara tersangka Firli Bahuri mengungkap cerita pertemuan kliennya dan Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR pada Maret 2022.


Pengacara Sebut Firli Bahuri sebagai Tersangka Tidak Sah, Polda Metro: Ada SOP Pemberantasan Korupsi

4 jam lalu

Kuasa hukum Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri, Ian Iskandar membacakan permohonan saat sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 11 Desember 2023. Sidang tersebut beragendakan pembacaan permohonan Firli Bahuri atas gugatan praperadilan melawan kapolda Metro Jaya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengacara Sebut Firli Bahuri sebagai Tersangka Tidak Sah, Polda Metro: Ada SOP Pemberantasan Korupsi

Tudingan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka tidak sah akan dijawab pada persidangan praperadilan besok.


Pengacara Bantah Firli Bahuri Terima Uang dari SYL Saat di Lapangan Bulu Tangkis

5 jam lalu

Kuasa hukum Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri berdiskusi dengan kuasa hukum Kapolda Meto Jaya saat sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 11 Desember 2023. Sidang tersebut beragendakan pembacaan permohonan Firli Bahuri atas gugatan praperadilan melawan kapolda Metro Jaya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengacara Bantah Firli Bahuri Terima Uang dari SYL Saat di Lapangan Bulu Tangkis

Pengacara mengatakan foto pertemuan Firli Bahuri dan SYL tidak bisa membuktikan adanya tindak pidana pemerasan atau gratifikasi.


Sidang Etik Firli Bahuri Dipastikan Digelar Kamis Mendatang

5 jam lalu

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota Dewas KPK, Harjono (kanan) dan Albertina Ho (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Dewas KPK akan menaikkan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, karena memiliki sejumlah bukti untuk dilanjutkan ke persidangan etik yang akan digelar pada 14 Desember mendatang, terkait kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Etik Firli Bahuri Dipastikan Digelar Kamis Mendatang

Dewas KPK memastikan sidang etik terhadap Firli Bahuri akan digelar pada Kamis mendatang.


Jagung Tumbuh Baik Seumur Jabatan Mentan Amran Bertugas Kembali

5 jam lalu

Jagung Tumbuh Baik Seumur Jabatan Mentan Amran Bertugas Kembali

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berkunjung ke lahan Food Estate pertanaman jagung di Kabupaten Gunung Mas


Mentan-Wamenhan Pastikan Food Estate Berjalan Baik

5 jam lalu

Mentan-Wamenhan Pastikan Food Estate Berjalan Baik

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Wakil Menteri Pertahanan RI, Muhammad Herindra meninjau kegiatan food estate


Proses Penyidikan Firli Bahuri Dianggap Tidak Sesuai KUHAP, Pengacara Minta Dihentikan

7 jam lalu

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Proses Penyidikan Firli Bahuri Dianggap Tidak Sesuai KUHAP, Pengacara Minta Dihentikan

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dianggap tidak penuhi dua alat bukti. .


Sidang Praperadilan, Pengacara Minta Hakim Batalkan Status Tersangka Firli Bahuri

7 jam lalu

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Praperadilan, Pengacara Minta Hakim Batalkan Status Tersangka Firli Bahuri

Pengacara meminta agar status tersangka Firli Bahuri dibatalkan. Apa alasannya?


Kasus Firli Bahuri, Polisi Periksa Ahli Kriminologi dan Hukum Pidana

9 jam lalu

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Firli Bahuri, Polisi Periksa Ahli Kriminologi dan Hukum Pidana

Sejak kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri naik penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023, penyidik sudah memeriksa hampir 100 orang.