TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan bakal memanggil Febri Diansyah sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya telah mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti dugaan kasus korupsi Kementan. Beberapa nama yang dipanggil itu adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz.
Febri Diansyah mengonfirmasi dirinya dan Rasamala Aritonang bakal memenuhi panggilan KPK terkait dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo. Namun, menurut Febri Diansyah, dirinya belum mendapatkan surat panggilan sampai Senin, 2 Oktober 2023.
Dirinya mengatakan akan mendatangi KPK guna memastikan pemanggilan tersebut. Mantan juru bicara KPK tersebut juga akan memastikan surat pemanggilan itu diarahkan kepadanya atau tidak.
Terlepas dari masalah tersebut, Febri Diansyah dilaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 872 juta. Harta tersebut ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 3 Oktober 2020.
Febri dilaporkan memiliki dua koleksi mobil, yakni Toyota Avanza tahun 2017 dan Daihatsu Terios 2017. Avanza yang ia miliki dibanderol dengan harga sebesar Rp 130 juta, sedangkan Daihatsu Terios dihargai Rp 150 juta. Keduanya merupakan hasil sendiri.
Selain dua koleksi mobil, Febri juga mempunyai dua sepeda motor. Kedua motor tersebut adalah Honda Vario tahun 2013 seharga Rp 7 juta dan Honda CS1 2008 senilai Rp 4 juta. Itu juga ia dapatkan melalui hasil sendiri.
Jika dijumlahkan secara total, koleksi mobil dan sepeda motor yang dimiliki Febri Diansyah mencapai Rp 291 juta. Sedangkan harta kekayaan terbesarnya bersumber dari tanah dan bangunan, yakni senilai Rp 600 juta.
Pilihan Editor: Toyota Bakal Hadirkan Mobil Mini 5 Pintu Pesaing Suzuki Jimny
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto