Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Spesifikasi Mobil Tua Syahrul Yasin Limpo, Mitsubishi Galant

image-gnews
Pada acara Penghargaan Pertanian tahun 2022, Mentan Syahrul menyampaikan bahwa Indonesia mendapatkan Certificate of Acknowledgement dari lembaga penelitian padi terpercaya di tingkat internasional, IRRI, pada Ahad, 14 Agustus 2022. Menurut IRRI, Indonesia dinilai berhasil mencapai swasembada beras karena sukses membangun sistem pertanian dan pangan, serta mengimplementasikan teknologi dan inovasi beras. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pada acara Penghargaan Pertanian tahun 2022, Mentan Syahrul menyampaikan bahwa Indonesia mendapatkan Certificate of Acknowledgement dari lembaga penelitian padi terpercaya di tingkat internasional, IRRI, pada Ahad, 14 Agustus 2022. Menurut IRRI, Indonesia dinilai berhasil mencapai swasembada beras karena sukses membangun sistem pertanian dan pangan, serta mengimplementasikan teknologi dan inovasi beras. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam kasus korupsi di tubuh Kementerian Pertanian (Kementan). Setelah namanya terseret, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinasnya di wilayah Jakarta Selatan.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Syahrul Yasin Limpo memiliki harta sebesar Rp 20 miliar. Laporan itu disampaikan pada per 31 Januari 2023 untuk periodic 2022.

Harta kekayaannya terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 11,3 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 1,475 miliar, harta bergerak lainnya Rp 1,1 miliar, serta kas dan setara kas Rp 6,1 miliar.

Syahrul Yasin Limpo memiliki enam koleksi mobil dan satu unit sepeda motor di dalam garasinya. Salah satunya adalah mobil tua Mitsubishi Galant tahun 2000 seharga Rp 90 juta.

Mitsubishi Galant 2000 dihadirkan dengan tujuh pilihan tipe, yakni 2.0L 16v 5 MT, 2.0L GDI 4 AT, 2.4L 16V 4 AT, 2.4L GDI 5 MT, 2.5l V6 5 MT, 3.0L V6 4 AT, dan 2.0L TD 5 MT. Beberapa mobil tersbeut ada yang menggunakan mesin L4 dan ada yang V6.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tipe 2.0L 16v 5 MT, 2.0L GDI 4 AT, 2.4L 16V 4 AT, 2.4L GDI 5 MT, dan 2.0L TD 5 MT menjadi varian Mitsubishi Galant tahun 2000 yang menggunakan mesin L4. Sedangkan sisanya menggunakan V6.

Kekuatan mesinnya diketahui berbeda-beda, mulai dari 90 hp sampai dengan 195 hp. Sekedar informasi, Mitsubishi Galant 2.0L TD 5 MT yang menjadi mobil dengan tenaga terkecil, sedangkan yang terbesar adalah tipe 3.0L V6 4 AT.

Pilihan Editor: Intip Spesifikasi Jeep Cherokee yang ada di Garasi Syahrul Yasin Limpo

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Tanam Tebu Perdana di Merauke: Lapangannya Datar, Air Melimpah, Kesempatan untuk Jadi Lumbung Pangan..

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan penanaman tebu perdana di PT Global Papua Abadi, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Selasa (23/7/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Tanam Tebu Perdana di Merauke: Lapangannya Datar, Air Melimpah, Kesempatan untuk Jadi Lumbung Pangan..

Presiden Jokowi didampingi Iriana kemarin menanam tebu perdana di lahan PT Global Papua Abadi, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.


Bocoran Spesifikasi dan Harga iPhone SE 4 Muncul, Ini Detailnya

5 hari lalu

Dugaan desain iPhone SE 4 (X/Majin Bu)
Bocoran Spesifikasi dan Harga iPhone SE 4 Muncul, Ini Detailnya

iPhone SE 4 disebut akan memiliki satu kamera belakang beresolusi 48 megapiksel. Layarnya disebut-sebut berukuran 6,06 inci.


Berkas Perkara Firli Bahuri Masih Mandek di Polda Metro Jaya

5 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Berkas Perkara Firli Bahuri Masih Mandek di Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya terakhir kali mengirim berkas perkara Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi Jakarta pada Januari lalu.


Usut Kasus Baru Eks Ketua KPK Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Sudah Kantongi Alat Bukti

7 hari lalu

Polda Metro Jaya menetapkan eks Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 23 November 2023. Polda menyangka Firli memeras SYL agar kasus korupsi di Kementan yang tengah ditangani KPK bisa berhenti. TEMPO/Imam Sukamto
Usut Kasus Baru Eks Ketua KPK Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Sudah Kantongi Alat Bukti

Kasus baru Firli Bahuri yang sedang diusut ini juga berhubungan dengan kasus pemerasan terhadap Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Sudaryono Targetkan Swasembada Pangan, Sinyal Lanjut jadi Mentan di Era Prabowo-Gibran?

7 hari lalu

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, saat tiba di gedung F Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, dalam acara serah terima jabatan. Politikus Gerindra ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian hingga masa jabatan 2024 berakhir pada Oktober mendatang, menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat Harvic Hasnul Qolbi. TEMPO/Nandito Putra
Sudaryono Targetkan Swasembada Pangan, Sinyal Lanjut jadi Mentan di Era Prabowo-Gibran?

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan bakal fokus menyukseskan program Mentan Andi Amran Sulaiman selama tiga bulan mendatang.


Profil Sudaryono, Anak Buah Prabowo yang Diangkat Jokowi jadi Wamentan

8 hari lalu

Sudaryono saat dilantik menjadi Wakil Menteri Pertanian Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Juli 2024.  Sudaryono akan menggantikan posisi Harvick Hasnul Qolbi yang sudah berada menjabat posisi itu sejak akhir 2020. TEMPO/Subekti.
Profil Sudaryono, Anak Buah Prabowo yang Diangkat Jokowi jadi Wamentan

Sudaryono merupakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra yang kini diangkat sebagai Wamentan.


Anak Syahrul Yasin Limpo Minta Maaf Atas Kelakuan Ayahandanya yang Terbukti Korupsi

10 hari lalu

Anggota DPR RI dari fraksi partai Nasdem juga putri Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul, dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan lima orang saksi, Indira Chunda Thita Syahrul, GM Radio Prambors, Dhirgaraya S. Santo dan anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, Pemilik PT. Maktour Indonesia, Fuad Hasan Masyhur dan Pemilik Suite Travel, Harly Lafian. TEMPO/Imam Sukamto
Anak Syahrul Yasin Limpo Minta Maaf Atas Kelakuan Ayahandanya yang Terbukti Korupsi

KPK memanggil anak dan cucu Syahrul Yasin Limpo alias SYL untuk diperiksa sebagai saksi perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Usut Pengeroyokan di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Polisi akan Panggil Satpam PN Jakpus

10 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Usut Pengeroyokan di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Polisi akan Panggil Satpam PN Jakpus

Kedua tersangka pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang Syahrul Yasin Limpo itu ditangkap pada 12 Juli 2024


KPK Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara SYL

10 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 10 tahun, denda Rp.300 juta subsider 4 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.14.147.144.786 miliar dan 30.000 Dollar AS. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara SYL

KPK resmi ajukan banding atas putusan hakim terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kasus pemerasan di Kementan.


Imigrasi Tarik Paspor Firli Bahuri, Pencegahan ke Luar Negeri Diperpanjang

10 hari lalu

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 23 November 2023. Polda menyangka Firli memeras SYL agar kasus korupsi di Kementan yang tengah ditangani KPK bisa berhenti. TEMPO/Imam Sukamto
Imigrasi Tarik Paspor Firli Bahuri, Pencegahan ke Luar Negeri Diperpanjang

Perpanjangan pencegahan yang kedua terhadap Firli Bahuri akan diberlakukan hingga 6 bulan ke depan.