Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan Kendaraan Dinas Lakukan Uji Emisi di Semarang, 4 Unit Tak Lolos

Reporter

image-gnews
Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara menguji emisi pada kendaraan bermotor di Ancol, Jakarta, Selasa 12 September 2023. Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya menghentikan kebijakan penilangan yang berkaitan dengan uji emisi kendaraan roda dua maupun roda empat karena dinilai tidak efektif. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara menguji emisi pada kendaraan bermotor di Ancol, Jakarta, Selasa 12 September 2023. Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya menghentikan kebijakan penilangan yang berkaitan dengan uji emisi kendaraan roda dua maupun roda empat karena dinilai tidak efektif. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan kendaraan dinas dan operasional milik pemerintah kota setempat telah melakukan uji emisi gas buang dalam kegiatan yang digelar oleh Dinas Perhubungan Kota Semarang.

Hal itu dibenarkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan. Ia mengatakan bahwa uji emisi merupakan kegiatan rutin, baik di lingkup Balai Kota Semarang maupun kantor organisasi perangkat dinas (OPD).

Kegiatan uji emisi kendaraan bermotor, kata dia, didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Dalam uji emisi, dishub tidak melihat tahun produksi kendaraan, namun ada kategori dalam pengujian, misalnya penggunaan jenis bahan bakar. 

"Setelah itu, kami lihat persentase atau kategori nilai hasil pengujian apakah sudah aman atau melebihi ambang batas. Tadi, ada sekitar 70 kendaraan yang diuji dan empat kendaraan tidak lolos atau melebihi ambang batas," kata  dia, dikutip dari Antara.

Bagi kendaraan yang melebihi ambang batas, maka disarankan dibawa ke bengkel untuk dilakukan servis dan mengingatkan pengemudi untuk mengisi BBM (bahan bakar minyak) sesuai dengan yang sudah diperintahkan.

"Kalau di balai kota ini hanya sebatas uji emisi saja. Kendaraan yang melebihi ambang batas hanya kami perintahkan untuk melakukan perbaikan," jelas dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa dishub rencananya juga akan melakukan uji emisi bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Semarang, termasuk untuk bus Trans Semarang, baik yang ada di garasi maupun halte.

"Kami juga ada pemeriksaan di luar, termasuk kepada bus Trans Semarang yang ada di 'pool' maupun halte. Sudah kami jadwalkan dan lakukan secara gabungan dengan satlantas (Polrestabes Semarang)," tutup dia.

Pilihan Editor: Spesifikasi Audi A6, Mobil Syahrul Yasin Limpo yang Disita KPK

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Geledah Beberapa Lokasi di Semarang, KPK Sita Dokumen hingga Uang

11 jam lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
Geledah Beberapa Lokasi di Semarang, KPK Sita Dokumen hingga Uang

Ini daftar barang yang disita KPK usai menggeledah sejumlah lokasi di Semarang terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,


TikToker M Siap Hadapi Laporan Pemilik Rumah di Semarang yang Dijadikan Konten Horor

20 jam lalu

Ilustrasi YouTuber (Pixabay.com)
TikToker M Siap Hadapi Laporan Pemilik Rumah di Semarang yang Dijadikan Konten Horor

TikToker itu mengatakan, cplikan video sebelum siaran langsung konten horor yang telah diunggah di TikTok soal rumah di Semarang itu sudah dihapus.


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


LRC-KJHAM Catat 452 Laporan Kekerasan Perempuan di Jawa Tengah sejak 2020, Mayoritas Kekerasan Seksual

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
LRC-KJHAM Catat 452 Laporan Kekerasan Perempuan di Jawa Tengah sejak 2020, Mayoritas Kekerasan Seksual

Kota Semarang menjadi daerah terbanyak laporan kekerasan perempuan di Jawa Tengah yaitu ada 59 kasus.


Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

1 hari lalu

Kondidi baling-baling helikopter Bell-505 yang dioperasikan PT. Whitesky Aviation dalam kondisi terlilit tali layangan setelah jatuh di kawasan Suluban, Badung, Bali, Jumat 19 Juli 2024. Helikopter tur wisata dengan nomor registrasi PK-WSP tersebut melakukan upaya pendaratan darurat dan mengalami kecelakaan karena terlilit tali layangan yang mengakibatkan seorang pilot dan empat penumpangnya terluka. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali IGW Samsi Gunarta mengusulkan ke pemerintah pusat agar helikopter wisata yang terbang rendah juga diatur.


8 Calon Pembeli Batal, Pemilik Lapor Polisi Rumahnya Dijadikan Lokasi Konten Horor

1 hari lalu

ilustrasi jual rumah (pixabay.com)
8 Calon Pembeli Batal, Pemilik Lapor Polisi Rumahnya Dijadikan Lokasi Konten Horor

Dia akhirnya mengetahui sejumlah akun Tiktok dan channel Youtube telah membuat konten bergenre horor di rumahnya.


Pakar Hukum Sebut Pembuat Konten Horor Rumah di Semarang Bisa Diperdatakan oleh Pemilik Rumah

2 hari lalu

Ilustrasi menonton film horor. Shutterstock
Pakar Hukum Sebut Pembuat Konten Horor Rumah di Semarang Bisa Diperdatakan oleh Pemilik Rumah

Fickar menyebut, pemilik rumah di Semarang itu bisa mengajukan gugatan ganti rugi sebesar-besarnya kepada pembuat konten horor tersebut.


Rencana Wajib Asuransi Kendaraan: Perusahaan Asuransi Mendukung, Pekerja Angkutan Menolak

3 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Rencana Wajib Asuransi Kendaraan: Perusahaan Asuransi Mendukung, Pekerja Angkutan Menolak

Pemerintah berencana memberlakukan aturan wajib asuransi kendaraan pada 2025. Perusahaan asuransi menyambut gembira. Pekerja angkutan menolaknya.


Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

3 hari lalu

Ilustrasi asuransi kendaraan. frogdogquotes.com
Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

Pembayaran wajib asuransi kendaraan diusulkan untuk digabung dengan pembayaran pajak kendaraan.


Begini Cerita Awal Munculnya Aturan Wajib Asuransi Kendaraan

3 hari lalu

Pemerintah berencana menerapkan aturan wajib asuransi kendaraan bermotor.
Begini Cerita Awal Munculnya Aturan Wajib Asuransi Kendaraan

Aturan mengenai wajib asuransi kendaraan yang bakal berlaku tahun depan merupakan usulan pemerintah.