TEMPO.CO, Jakarta - Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jepang dinilai tidak mudah. Agar bisa mendapatkannya, para pengemudi, khususnya pemula, diwajibkan untuk sekolah terlebih dahulu dalam beberapa waktu.
Informasi tersebut didapatkan Tempo saat menemui pekerja asal Indonesia yang saat ini tinggal di Jepang, yakni Mahmudi Fukumoto. Dirinya menjelaskan bahwa pembuatan SIM di Negeri Sakura tidak segampang di Indonesia.
“Aku tuh sampai tujuh kali (tes), akhirnya dapat (SIM). Karena aku ambilnya yang manual, kalau manual itu lebih susah. Kalau otomatik itu gampang, temenku itu ngurus (SIM manual) sampai enam kali, begitu ganti otomatik langsung lulus,” kata saat ditemui Tempo di Bandara Haneda, Jepang.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa SIM mobil di Jepang terbagi menjadi dua, yakni manual dan otomatik. Mahmudi juga menjelaskan secara ringkas apa saja perbedaan antara SIM manual dan SIM otomatik.
“SIM-nya beda (antara manual dengan otomatis). secara tesnya pun beda. Ketika punya SIM manual, bisa bawa (mobil) matik, tapi kalau punya SIM omotatik tidak bisa bawa (mobil) manual,” jelas Mahmudi.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa warga Indonesia yang ingin mendaftarkan SIM di Jepang tidak begitu rumit. Pengendara yang masih memiliki SIM aktif di Indonesia, bisa diganti atau di-upgrade ketika ingin mengendarai mobil di Negeri Sakura.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan Asosiasi Transportasi Jepang (Jav). Nantinya pemohon diminta untuk mengirimkan foto ke Jav, lalu datang ke tempat pembuatan SIM untuk mengikuti tes tulis.
“Tes tulis ada 10 pertanyaan dasar, seperti lampu merah harus berhenti. Benar 7 (soal) saja sudah lulus. Pasti lulus. Setelah selesai, tes praktik,” ujar Mahmudi.
Pilihan Editor: Wajib Pajak PBB-P2 di Denpasar Akan Dapat Hadiah Motor Listrik
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto