Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isi Garasi Anwar Usman, Pemimpin Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

image-gnews
Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dilaporkan memimpin sidang putusan batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang berlangsung hari ini, Senin, 16 Oktober 2023.

Anwar Usman hadir bersama sembilan Hakim MK di sidang pengucapan putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres. Sejumlah nama yang dimaksud hakim konstitusi Saldi Isra dan hakim konstitusi Arief Hidayat.

Lalu ada juga hakim konstitusi Wahiduddin Adams, hakim konstitusi Suhartoyo, hakim konstitusi Manahan M.P Sitompul, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, hakim konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, dan hakim konstitusi M. Guntur Hamzah.

Terlepas dari itu, Anwar Usman memiliki harta kekayaan sebesar Rp 33,4 miliar seperti yang ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 24 Januari 2023 untuk periodik 2022.

Sumber kekayaannya berasal dari harta tanah dan bangunan sebesar Rp 5,1 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 301 juta, harta bergerak lainnya Rp 300 juta, surat berharga Rp 123 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 27,5 miliar.

Bicara koleksi mobil, Anwar Usman hanya memiliki empat unit saja di dalam garasinya. Keempat model yang dimaksud adalah Toyota tahun 2002, Toyota 2008, Toyota Kijan 1997, dan Toyota Corolla Altis 2002.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Toyota tahun 2008 menjadi koleksi mobil termahal yang dimiliki Anwar Usman, yakni dihargai sebesar Rp 105 juta. Sedangkan Toyota Kijan 1997 menjadi kendaraan roda empat termurahnya, yakni senilai Rp 18 juta.

Selain memiliki empat koleksi mobil Toyota, Anwar Usman juga memiliki satu unit sepeda motor di dalam garasi rumahnya. Satu motor tersebut merupakan model Honda tahun 2005 yang dihargai sebesar Rp 3 juta.

Pilihan Editor: Vinales Pakai Kostum Batman Saat Naik Podium di MotoGP Mandalika

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Trump Gelar Kampanye Pertama setelah Percobaan Pembunuhan

6 hari lalu

Trump Gelar Kampanye Pertama setelah Percobaan Pembunuhan

Ini akan menjadi acara kampanye bersama pertama Donald Trump-JD Vance sebagai calon presiden-wakil presiden resmi AS dari Partai Republik.


Optimisme KPU Memenangi Gugatan PDIP di PTUN soal Syarat Usia Gibran sebagai Cawapres

8 hari lalu

Suasana sidang gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP pelanggaraan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terhadap KPU RI pada Kamis, 18 Juli 2024 di ruang sidang Kartika, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. TEMPO/Desty Luthfiani
Optimisme KPU Memenangi Gugatan PDIP di PTUN soal Syarat Usia Gibran sebagai Cawapres

Kendati Gibran sudah terpilih sebagai wapres, namun gugatan PDIP atas keputusan KPU tetap berlanjut di PTUN Jakarta.


Tak Langgar Prinsip Sapta Karsa Hutama, Begini Kronologi Kasus Anwar Usman

20 hari lalu

Anggota Hakim Konstitusi Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK. TEMPO/Subekti.
Tak Langgar Prinsip Sapta Karsa Hutama, Begini Kronologi Kasus Anwar Usman

MKMK menyatakan bahwa PTUN Jakarta tidak berwenang mengadili putusan MKMK yang berhubungan dengan pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK.


3 Hal Soal MKMK Putuskan Anwar Usman Terbukti Tak Langgar Kode Etik

20 hari lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
3 Hal Soal MKMK Putuskan Anwar Usman Terbukti Tak Langgar Kode Etik

MKMK menilai bahwa Anwar Usman memiliki hak sebagai warga negara untuk menghadirkan ahli dalam persidangan yang diikutinya.


Perlawanan Hakim MK Anwar Usman Gugat Pengangkatan Suhartoyo ke PTUN, Ini Putusan MKMK Terbaru

20 hari lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Perlawanan Hakim MK Anwar Usman Gugat Pengangkatan Suhartoyo ke PTUN, Ini Putusan MKMK Terbaru

MKMK memutuskan Hakim Konstitusi Anwar Usman tetap bersalah dan telah dijatuhi teguran tertulis atas gugatannya terhadap Ketua MK terpilih Suhartoyo ke PTUN.


MKMK Putuskan Anwar Usman Tak Langgar Kode Etik soal Konflik Kepentingan di Sidang PTUN

22 hari lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman memberikan keterangan pers setelah pencopotan dirinya sebagai ketua MK, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 8 November 2023. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Anwar Usman Tak Langgar Kode Etik soal Konflik Kepentingan di Sidang PTUN

MKMK memutuskan bahwa Anwar Usman tidak terbukti melanggar kode etik saat menghadirkan Muhammad Rullyandi sebagi ahli, dalam sidang PTUN.


PTUN Lanjutkan Sidang Gugatan Anwar Usman yang Ingin Kembali Menjadi Ketua MK

30 hari lalu

Sidang Gugatan Anwar Usman Terhadap Putusan MK di PTUN Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Foto : TEMPO/Afron Mandala Putra
PTUN Lanjutkan Sidang Gugatan Anwar Usman yang Ingin Kembali Menjadi Ketua MK

PTUN melanjutkan sidang gugatan Anwar Usman. Ipar Jokowi itu menggugat pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK menggantikan dirinya.


Intip Mahar Pernikahan Keponakan Jokowi di Solo, Apa Saja?

34 hari lalu

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo tiba di kediaman mempelai perempuan di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (22/6/2024). ANTARA/Aris Wasita
Intip Mahar Pernikahan Keponakan Jokowi di Solo, Apa Saja?

Presiden Jokowi menjadi saksi pernikahan keponakannya, Adityo Rimbo Galih Samudro yang mempersunting Aisyah Nooratisy, pada Sabtu pagi, 22 Juni 2024.


Jokowi Jadi Saksi Nikah Keponakannya dari Idayati-Anwar Usman di Solo

34 hari lalu

Presiden Jokowi menjadi saksi pernikahan Adityo Rimbo Galih Samudro, putra pertama adik kandung Jokowi, Idayati, pada Sabtu pagi ini, 22 Juni 2024. Acara dilangsungkan di Kota Solo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Jadi Saksi Nikah Keponakannya dari Idayati-Anwar Usman di Solo

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi saksi pernikahan Adityo Rimbo Galih Samudro, yang merupakan putra adik kandung Jokowi, Idayati, pada Sabtu pagi ini, 22 Juni 2024. Anak sambung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman itu, menikahi Aisyah Nooratisy, yang merupakan putri mendiang Hardono, seorang politikus dan mantan ketua DPD II Partai Golkar Kota Solo.


Perludem Minta Anwar Usman Tidak Terlibat dalam Memutus Perkara Syarat Usia Calon Kepala Daerah

37 hari lalu

Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini saat ditemui di Pusdik MK, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Perludem Minta Anwar Usman Tidak Terlibat dalam Memutus Perkara Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Titi Anggraini mengatakan Hakim Konstitusi Anwar Usman semestinya tidak terlibat dalam memutus perkara pengujian syarat usia calon kepala daerah