TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dilaporkan memimpin sidang putusan batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang berlangsung hari ini, Senin, 16 Oktober 2023.
Anwar Usman hadir bersama sembilan Hakim MK di sidang pengucapan putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres. Sejumlah nama yang dimaksud hakim konstitusi Saldi Isra dan hakim konstitusi Arief Hidayat.
Lalu ada juga hakim konstitusi Wahiduddin Adams, hakim konstitusi Suhartoyo, hakim konstitusi Manahan M.P Sitompul, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, hakim konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, dan hakim konstitusi M. Guntur Hamzah.
Terlepas dari itu, Anwar Usman memiliki harta kekayaan sebesar Rp 33,4 miliar seperti yang ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 24 Januari 2023 untuk periodik 2022.
Sumber kekayaannya berasal dari harta tanah dan bangunan sebesar Rp 5,1 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 301 juta, harta bergerak lainnya Rp 300 juta, surat berharga Rp 123 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 27,5 miliar.
Bicara koleksi mobil, Anwar Usman hanya memiliki empat unit saja di dalam garasinya. Keempat model yang dimaksud adalah Toyota tahun 2002, Toyota 2008, Toyota Kijan 1997, dan Toyota Corolla Altis 2002.
Toyota tahun 2008 menjadi koleksi mobil termahal yang dimiliki Anwar Usman, yakni dihargai sebesar Rp 105 juta. Sedangkan Toyota Kijan 1997 menjadi kendaraan roda empat termurahnya, yakni senilai Rp 18 juta.
Selain memiliki empat koleksi mobil Toyota, Anwar Usman juga memiliki satu unit sepeda motor di dalam garasi rumahnya. Satu motor tersebut merupakan model Honda tahun 2005 yang dihargai sebesar Rp 3 juta.
Pilihan Editor: Vinales Pakai Kostum Batman Saat Naik Podium di MotoGP Mandalika
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto