Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPRD DKI Usul Denda Tilang Uji Emisi Rp 100 Ribu untuk Motor

image-gnews
Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan milik masyarakat di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan milik masyarakat di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifili mengusulkan agar denda tilang uji emisi hanya dikenakan sebesar Rp 100 ribu. Jumlah tersebut lebih rendah dari ketentuan regulasi tilang uji emisi yang ada saat ini, yakni Rp 250 ribu untuk sepeda motor.

"Untuk sepeda motor jangan Rp 250 ribu, cukup Rp 100 ribu saja," kata Taufik, dikutip dari Antara pada hari ini, Rabu, 18 Oktober 2023.

Menurut dia, sanksi denda Rp 250 ribu dinilai terlalu mahal. Sebab, menurut dia, umumnya para pengendara motor berasal dari kalangan menengah ke bawah. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu melihat status ekonomi warganya selama melakukan tilang uji emisi.

"Warga juga harus peduli (uji emisi kendaraan), terutama untuk menekan polusi udara. Jadi, para pengendara motor pun mesti diberi sanksi jika kendaraannya tidak lolos uji emisi," ucapnya.

Pemberlakuan tilang uji emisi sendiri mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Pasal 285 dan 286. Besaran denda bagi pengendara yang melanggar, yakni Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan kembali memberlakukan tilang uji emisi mulai 1 November 2023. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengimbau masyarakat untuk segera melakukan uji emisi kendaraannya sebelum sanksi tilang diberlakukan.

"Satu bulan ini betul-betul diharapkan masyarakat segera uji emisi sendiri," kata Latif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan sosialisasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait tilang uji emisi. Sepanjang Oktober ini, terdapat beberapa layanan uji emisi mandiri di sejumlah bengkel untuk bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Berdasarkan data di laman https://ujiemisi.jakarta.go.id/, tercatat ada 1.264.206 unit kendaraan bermotor telah menjalani uji emisi hingga Minggu, 15 Oktober 2023. Kendaraan itu terdiri atas 1.142.116 mobil dan 122.090 motor.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Pilihan Editor: Nyaris Raih Poin di Moto3 Mandalika, Fadillah Aditama Terlambat Ngerem

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

1 hari lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

2 hari lalu

Warga tengah mengikuti pelatihan tune up injeksi sepeda motor di Mobile Traning Unit di Rusun Jatinegara Barat, Jakarta, Kamis 2 Juni 2022. Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Timur melaksanakan program tersebut secara gratis bagi warga rusun Jatinegara Barat sebagai upaya mendorong penyiapan tenaga siap kerja dan mengurangi angka pengangguran. Tempo/Tony Hartawan
6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

Motor injeksi merupakan kendaraan yang dibekali dengan teknologi mumpuni di bagian mesin pembakarannya.


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

14 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.


Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

15 hari lalu

Mekanik Toyota melakukan pengecekan kondisi pelumas mesin. (Foto: Auto200)
Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

Memanjakan kendaraan setelah mudik bisa memperpanjang usia pakai dan mencegah kerusakan mesin.


Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

19 hari lalu

Kendaraan roda empat memenuhi lapangan parkir Mapolres Metro Depok di Jalan Margonda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

Ada 42 unit kendaraan roda dua yang memanfaatkan layanan penitipan motor gratis di Polres Metro Depok bagi warga yang mudik.


Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

22 hari lalu

Anggota  DPRD Kabupaten Maluku Tengah  memecahkan kaca karena dana pokok pikiran (pokir) belum cair. Dok. Istimewa
Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

31 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Sumbang Kecelakaan Tertinggi, Polri Tak Rekomendasikan Mudik Lebaran dengan Sepeda Motor

35 hari lalu

Sejumlah pemudik bersepeda motor yang akan kembali ke Jakarta melintas di jalur Pantura WIdasari, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 7 Mei 2022. Pada H+4 Lebaran, arus balik di ruas jalur Pantura terus mengalami peningkatan yang didominasi kendaraan roda dua. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sumbang Kecelakaan Tertinggi, Polri Tak Rekomendasikan Mudik Lebaran dengan Sepeda Motor

Korlantas Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2024 pada 4-16 April 2024 untuk mengamankan momen mudik lebaran


PT KAI Daop 6 Yogyakarta Fasilitasi Layanan Program Angkutan Motor Gratis Lebaran 2024

39 hari lalu

Pekerja memasukkan sepeda motor milik peserta program mudik motor gratis (Motis) Lebaran 2023 ke dalam gerbong kereta api di peron Stasiun Jakarta Gudang, Kampung Bandan, Jakarta, Jumat 14 April 2023. Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menyediakan kuota untuk mudik Motor Gratis (Motis) sebanyak 10.440 sepeda motor yang diberangkatkan mulai 11-20 April 2023, sedangkan angkutan balik Motis mulai 25 April-4 Mei 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PT KAI Daop 6 Yogyakarta Fasilitasi Layanan Program Angkutan Motor Gratis Lebaran 2024

PT KAI Daop 6 Yogyakarta mempersiapkan sejumlah stasiun di wilayahnya untuk mendukung program Angkutan Motor Gratis (Motis) yang kembali digelar oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di musim Lebaran 2024.


Baleg DPR Bilang Ada Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Apa Artinya?

43 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baleg DPR Bilang Ada Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Apa Artinya?

Ketua Baleg DPR berkelakar gagasan Jakarta jadi ibu kota legislatif bisa sejalan dengan para legislator yang enggan pindah kantor ke IKN.