Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adu Mewah Koleksi Mobil Bacawapres Mahfud MD, Cak Imin dan Gibran

image-gnews
Mahfud MD tiba di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Oktober 2023. Foto: PDIP
Mahfud MD tiba di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Oktober 2023. Foto: PDIP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan Presiden 2024 telah mendapatkan tiga bakal calon wakil presiden (bacawapres), yakni Mahfud MD yang jadi wakil Ganjar Pranowo, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang temani Anies Baswedan, dan Gibran Rakabuming Raka yang dampingi Prabowo Subianto.

Kali ini, Tempo akan mengadu koleksi mobil yang dimiliki ketiga bacawapres ini. Koleksi mobil dan motor yang dimiliki ketiga bacawapres ini diambil dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mulai dari bacawapres Mahfud MD, calon wakil dari Ganjar Pranowo ini memiliki harta kekayaan sebesar Rp 29.546.144.117, yang terakhir kali dilaporkan pada 31 Maret 2023. Dia memiliki koleksi kendaraan yang nilainya mencapai Rp 1,503 miliar.

Ada dua unit sepeda motor dan empat koleksi mobil yang mengisi garasi rumahnya. Dua unit sepeda motor yang dimiliki Mahfud MD adalah motor Honda tahun 2007 senilai Rp 3 juta dan Vespa Primavera 150 tahun 2021 yang bernilai Rp 45 juta.

Sementara itu, empat koleksi mobil yang ada di garasi Mahfud MD terdiri dari Toyota Avanza Veloz tahun 2012 senilai Rp 120 juta, Toyota Vios tahun 2013 Rp 135 juta, Toyota Camry tahun 2017 Rp 300 juta, dan Toyota Alphard tahun 2018 Rp 900 juta.

Kemudian untuk bacawapres Cak Imin, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 27 miliar. Dari total kekayaan tersebut, Cak Imin tercatat memiliki koleksi kendaraan senilai Rp 259 juta.

Cak Imin hanya memiliki dua koleksi kendaraan yang mengisi garasi rumahnya, terdiri dari satu unit mobil dan satu unit sepeda motor. Mobil yang dimiliki Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini adalah Toyota Alphard tahun 2009 senilai Rp 250 juta dan sepeda motor Piaggio tahun 2007 senilai Rp 9 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu untuk bacawapres terakhir, Gibran Rakabuming Raka memiliki harta kekayaan senilai Rp 26.032.674.370, yang terakhir kali dilaporkan pada 30 Januari 2023. Gibran memiliki koleksi mobil dan sepeda motor yang nilainya sebesar Rp 332 juta.

Ada tiga unit sepeda motor dan empat unit mobil yang mengisi garasi rumah Wali Kota Surakarta ini. Tiga unit motor Gibran terdiri dari Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 7 juta, Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta, dan Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp 40 juta.

Kemudian untuk empat mobil yang dimiliki Gibran terdiri dari Toyota Avanza tahun 2016 senilai Rp 90 juta, Toyota Avanza tahun 2012 senilai Rp 60 juta, Isuzu Panther tahun 2012 senilai Rp 70 juta, serta Daihatsu Gran Max tahun 2015 senilai Rp 60 juta.

Dari koleksi mobil dan motor ketiga bacawapres tersebut, mana yang paling mewah menurut Sobat Tempo?

Pilihan Editor: Charles Leclerc Salah Strategi di F1 Amerika, hingga Kena Diskualifikasi

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

8 jam lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar


Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

15 jam lalu

Almas Tsaqibbirru (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.


Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

16 jam lalu

Almas Tsaqibbirru Re A. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.


Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

1 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat bertemu dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan pilkada perlu dijadikan momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

1 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

1 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.