Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengidentifikasi Pecah Ban Ketika Berkendara

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi pecah ban (Hyundai Indonesia)
Ilustrasi pecah ban (Hyundai Indonesia)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejadian pecah ban bisa terjadi pada berbagai jenis mobil, termasuk pada mobil SUV. Ada beberapa penyebab kasus dari pecah ban. Salah satunya diduga tertusuk benda tajam.

Di luar kasus pecah ban di Jalan Tol MBZ beberapa hari lalu, penyebab utama pecah ban saat melaju alias berkendara bukanlah tekanan udara yang berlebih, melainkan sebaliknya, yaitu karena kekurangan tekanan udara. Hal ini karena ketika ban kehilangan tekanan, bagian dinding ban mengalami tekanan berlebihan dari tepian pelek yang tertekan oleh berat kendaraan.

Tekanan berlebihan ini dapat menyebabkan gesekan yang meningkat dan suhu yang lebih tinggi daripada biasanya, akhirnya dapat menyebabkan pecahnya ban. Perbedaan mencolok terjadi saat ban pecah akibat kelebihan tekanan udara, yang cenderung pecah secara tiba-tiba.

Karenanya, disarankan untuk selalu menggunakan tekanan udara sesuai dengan rekomendasi pabrikan. Dalam situasi tertentu, seperti saat melakukan perjalanan jarak jauh dengan beban berat, Anda mungkin bisa sedikit meningkatkan tekanan udara hingga 10 persen dari rekomendasi. Tekanan udara dalam ban memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan berkendara, mengingat ban adalah satu-satunya komponen yang menghubungkan kendaraan dengan jalan.

Selain itu, perawatan yang kurang tepat terhadap ban yang kempis juga dapat merusaknya. Hal ini dapat mengakibatkan putusnya benang-benang di dalam ban dan timbulnya gundukan pada permukaan ban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, kombinasi yang tidak sesuai antara ukuran ban dan velg juga dapat memicu masalah ban meledak. Banyak penggemar otomotif yang melakukan modifikasi pada velg mobil untuk meningkatkan penampilannya. Namun, terkadang orang mempertahankan ban yang tidak sesuai dengan velg, yang pada akhirnya menambah beban dinding ban seperti menggulungnya saat berjalan, yang dapat menyebabkan kerusakan pada ban, seperti retak, pecah, atau benjol.

Oleh karena itu, sangat penting untuk menggunakan ban yang sesuai dengan ukuran velg, karena ini berhubungan dengan keselamatan Anda dan keluarga.

Di sisi lain, sering kali ban terkena benda-benda di jalan, seperti batu, yang dapat merusak struktur ban yang terdiri dari karet, kawat, dan bahan lainnya. Semakin sering ban terkena benda-benda keras tersebut, semakin cepat struktur ban bisa rusak. Jika hal ini berlanjut tanpa penanganan, maka kemampuan material ban dapat berkurang dan terjadilah pecah ban.

NISSAN.CO.ID
Pilihan editor: Pengendara yang Mobilnya Pecah Ban di Tol MBZ Bisa Klaim Ganti Rugi, Ini Caranya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim Batal Bacakan Putusan Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Ditunda Selasa Depan

15 jam lalu

Majelis hakim mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan dua terdakwa Ketua Lelang PT. Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Yudhi Mahyudin dan mantan Direktur Utama PT. Jasamarga JJC, Djoko Dwijono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 5 orang saksi ahli dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jalan tol MBZ Jakarta - Cikampek II eleveted ruas Cikunir - Karawang Barat, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.510 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Batal Bacakan Putusan Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Ditunda Selasa Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta batal membacakan putusan empat terdakwa kasus dugaan korupsi Jalan Tol MBZ. Apa sebabnya?


Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Sidang Vonis Eks Dirut Jasamarga Jalanlayang Cikampek Digelar Hari Ini

16 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat Djoko Dwijono berjalan untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Sidang Vonis Eks Dirut Jasamarga Jalanlayang Cikampek Digelar Hari Ini

JPU perkara korupsi Jalan Tol MBZ menuntut Djoko dan Yudhi pidana penjara empat tahun, sedangkan Sofiah dan Tony dituntut 5 tahun penjara.


Sampaikan Duplik Perkara Korupsi Tol MBZ, Terdakwa Berharap Vonis Bebas

1 hari lalu

Sidang kasus dugaan korupsi Tol MBZ memasuki babak pembacaan pledoi (pembelaan) dari empat terdakwa, yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis 18 Juli 2024. Dok. Jasamarga
Sampaikan Duplik Perkara Korupsi Tol MBZ, Terdakwa Berharap Vonis Bebas

Empat terdakwa perkara kasus dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ berharap vonis bebas


Kuasa Hukum Tunggu Duplik di Sidang Tol MBZ

3 hari lalu

Sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ masuk agenda replik (tanggapan penggugat) terhadap keempat terdakwa yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2024. Dok. Jasamarga
Kuasa Hukum Tunggu Duplik di Sidang Tol MBZ

Para pengacara tetap yakin pada bukti-bukti yang menunjukkan proses lelang tol sesuai prosedur.


Penasihat Hukum Yakin DD dan YM Dibebaskan dari Tuduhan Korupsi tol MBZ

14 hari lalu

Sidang tuntutan dugaan kasus korupsi Tol MBZ di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Dok. Jasamarga.
Penasihat Hukum Yakin DD dan YM Dibebaskan dari Tuduhan Korupsi tol MBZ

Empat terdakwa dugaan kasus korupsi Tol MBZ telah menjalani sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Rabu, 10 Juli 2024.


Korupsi Jalan Tol MBZ, Mantan Dirut Jasamarga Jalanlayang Cikampek Dituntut 4 tahun dan Denda Rp 1 Miliar

16 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat Djoko Dwijono (tengah) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tinggi Tipikor, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Dalam sidang tersebut menghadirkan dua orang saksi yaitu mantan Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna dan mantan Direktur Teknik PT Jasamarga Japek Selatan Biswanto. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Korupsi Jalan Tol MBZ, Mantan Dirut Jasamarga Jalanlayang Cikampek Dituntut 4 tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC), Djoko Dwijono tidak diminta mengembalikan uang negara.


Tol MBZ Sudah Diuji Beban 12 Truk, Aman untuk Seluruh Golongan Kendaraan

17 hari lalu

Tol MBZ memenuhi aspek kelayakan, bahkan aman untuk dilalui kendaraan golongan I hingga golongan V. Dok. Jasa Marga.
Tol MBZ Sudah Diuji Beban 12 Truk, Aman untuk Seluruh Golongan Kendaraan

Hasil uji lendutan Tol MBZ di angka 59. Lebih kecil dari lendutan maksimal di angka 65.


Pengacara Pastikan Tidak Ada Kerugian Negara dalam Proyek Tol MBZ

18 hari lalu

Sidang dugaan kasus korupsi Tol MBZ di Pengadilan Tipikor Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dok. Jasa Marga.
Pengacara Pastikan Tidak Ada Kerugian Negara dalam Proyek Tol MBZ

Pembiayaan Tol MBZ berasal dari pemegang saham dan pinjaman.


Saksi Ungkap Pembahasan Rapat Terbatas Terkait Penggunaan Baja di Tol MBZ

30 hari lalu

Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed.
Saksi Ungkap Pembahasan Rapat Terbatas Terkait Penggunaan Baja di Tol MBZ

Tidak ada hal yang salah terkait perubahan material. Hal tersebut lumrah dalam proses Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), karena segala sesuatu yang bersifat perencanaan masih dapat berubah di lapangan.


Ahli Sebut Tak Ada Kerugian Negara dan Pelanggaran Mengganti Material dalam Kasus Tol MBZ

35 hari lalu

Jalan layang Cikampek, Mohammed Bin Zayed.
Ahli Sebut Tak Ada Kerugian Negara dan Pelanggaran Mengganti Material dalam Kasus Tol MBZ

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembangunan Tol Layang Mohammed Bin Zayed atau Tol MBZ pada Kamis, 20 Juni 2024.