TEMPO.CO, Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) memperpanjang masa garansi rangka menjadi lima tahun. Perpanjangan masa garansi rangka hanya berlaku untuk konsumen yang membeli motor Honda mulai 25 Oktober 2023 atau setelahnya.
"Garansi rangka lima tahun hanya berlaku untuk konsumen yang membeli motor Honda mulai 25 Oktober dan setelahnya. Kalau sebelum itu, tidak dapat," ujar Executive Vice President PT AHM, Thomas Wijaya saat ditemui di ICE BSD, Tangerang.
Garansi lima tahun yang diberikan Honda tersebut berlaku untuk seluruh model. Thomas menegaskan bahwa pihaknya yakin rangka Honda punya kualitas terbaik. Perpanjangan masa garansi ini diyakini membuat konsumen lebih tenang.
"Kita ingin menjamin kualitas produk pada konsumen, kita mau menjamin kenyamanan dan keamanan mereka. Sehingga dengan kualitas baik, kita bisa memberikan jaminan juga untuk semua tipe," terang dia.
"Kita yakin kualitas rangka kita sebenarnya sudah baik, tinggal itu (memberikan rasa aman saja ke konsumen)," Thomas menambahkan.
Meski begitu Thomas menekankan, konsumen yang membeli unitnya sebelum 25 Oktober 2023 dan mengalami keluhan karat, bisa menghubungi bengkel resmi terdekat. Dia ingin seluruh konsumennya mendapat pelayanan terbaik dari Honda.
"Sejak Agustus sudah ada penanganan, dan itu bebas biaya. Pemeriksaan dan apapun penanganannya itu bebas biaya," tegas dia.
Pilihan Editor: Toyota: Pemilu 2024 Akan Pengaruhi Penjualan Kendaraan Listrik
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto