TEMPO.CO, Tokyo - Di Jepang, masyarakat yang ingin membeli mobil tidak hanya harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tetapi juga harus memiliki area parkir. SIM dan area parkir menjadi syarat utama kepemilikan kendaraan di Negeri Sakura.
“Jadi syarat beli mobil di sini itu harus punya SIM dan punya tempat parkir. Kalau enggak punya lahan parkir, bisa sewa. Sebelum beli mobil, harus sudah sewa lahan parkirnya, kalau belum nyewa engak bisa beli,” kata Al Giffari, pemandu wisata yang menemani Tempo dalam perjalanan ke Jepang.
Menurut Al, biaya penyewaan lahan parkir di Jepang memiliki perbedaan berdasarkan wilayah. Kemudian, lahan parkir ini juga terdiri dari dua jenis, yakni berada di dalam gedung dan di area terbuka tanpa atap.
“Harga sewanya itu tergantung daerahnya, ada yang Rp 5 juta sebulan, Rp 4 juta sebulan, itu yang enggak ada atap, lahan terbuka. Kalau yang di dalam gedung itu mahal pasti,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran Tempo di wilayah Shinagawa, parkiran di dalam gedung memiliki tarif 2.300 yen atau sekitar Rp 240 ribu untuk durasi parkir 24 jam. Kemudian, untuk biaya parkir dari jam 07.00-24.00, memiliki tarif Rp 300 yen atau sekitar Rp 32 ribu untuk setiap 20 menit dan dari jam 24.00-07.00 bertarif 200 yen atau sekitar Rp 21 ribu untuk setiap 60 menit.
Lalu, untuk parkiran di lahan terbuka, durasi parkir 12 jam dari pukul 08.00-20.00 memiliki tarif 3.100 yen atau sekitar Rp 330 ribu. Kemudian, untuk parkir dari pukul 20.00-08.00 tarifnya 1.200 yen atau sekitar Rp 127 ribu. Tersedia juga layanan parkir sementara dengan tarif 200 yen atau sekitar Rp 21 ribu setiap 15 menit.
Ada juga lahan parkir untuk sepeda dan motor, dengan tarif dua jam pertama gratis. Selanjutnya, untuk durasi 8 jam dikenakan tarif parkir 100 yen atau sekitar Rp 10.500 untuk sepeda, sementara untuk motor di atas 50cc dikenakan tarif 200 yen atau sekitar Rp 21 ribu setiap 8 jam.
Untuk menggunakan jasa penyewaan parkir ini, pengguna bisa mengaksesnya melalui mesin yang tersedia di lokasi parkir. Biasanya, pengguna harus melakukan scan barcode dan melakukan pembayaran menggunakan kartu untuk bisa menggunakan lahan parkir sewa ini.
Setiap lahan parkir juga dilengkapi dengan mekanisme pengamanan kendaraan, termasuk mobil, motor, dan sepeda. Selain itu, beberapa titik di area parkir juga sudah dilengkapi dengan kamera pangawas. Seluruh lahan parkir ini buka selama 24 jam.
Pilihan Editor: Ducati Luncurkan Borgo Panigale untuk Kejuaraan Motocross Italia
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto