Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Lelang 35 Unit Kia Sorento dan 13 Unit Kia Optima, Nilai Limit Mulai Rp 83 Jutaan

image-gnews
Kia Sorento yang dilelang Bea Cukai Tanjung Priok. (lelang.go.id)
Kia Sorento yang dilelang Bea Cukai Tanjung Priok. (lelang.go.id)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bea Cukai Tanjung Priok melelang Barang Tidak Dikuasai (BTD) berupa 48 unit mobil dari merek Kia. Tercatat ada 21 unit Kia Sorento bermesin DOHC, 14 unit Kia Sorento mesin CRDi, dan 13 unit Kia Optima.

Untuk Kia Sorento DOHC dilelang dengan nilai limit Rp 83.898.000 dan uang jaminan Rp 35 juta. Lalu Kia Sorento CRDi memiliki nilai limit Rp 98.118.000 dan uang jaminan Rp 40 juta, kemudian Kia Optima dilelang dengan nilai limit Rp 124.016.000 dan uang jaminan Rp 50 juta.

Kia Sorento DOHC yang dilelang terlihat masih mulus dan hanya sedikit berdebu saja bagian bodi dan mesinnya. Sementara, bagian kabinnya terihat masih tertutup plastik di beberapa bagian layaknya mobil baru. Ada empat warna yang dilelang untuk Sorento DOHC ini, yakni abu-abu, hitam, putih, dan silver.

Kondisi mulus juga terlihat pada Sorento CRDi, bagian bodi dan mesinnya berdebu dan interiornya masih dibungkus plastik. Untuk Sorento tipe mesin CRDi ini tersedia dalam tiga opsi warna, yakni hitam, putih, dan silver.

Kemudian untuk Kia Optima, kondisinya juga terlihat cukup kotor dan berdebu di sekujur bodi dan mesinnya. Namun kondisi tetap mulus dan bagian interiornya masih terbungkus plastik. Ada tiga warna yang dilelang untuk Kia Optima ini, yakni putih, silver, dan hitam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proses lelang dilakukan dengan cara penawaran open bidding pada Kamis, 2 November 2023 pukul 14.00 sampai dengan 15.00 WIB. Tempat pelelangan berada di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi yang beralamat di Jalan Sersan Aswan Nomor 8D, RT 002/RW 009, Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sementara, masyarakat yang ingin melihat unit secara langsung, bisa mengikuti open house pada Senin, Selasa, dan Rabu (30 Oktober-1 November 2023) pukul 10.00-15.00 WIB. Open house dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Jalan Dry Port Raya, Kelurahan Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pilihan Editor: Lelang Motor Harley-Davidson Roadster, Buka Harga Rp 64 Jutaan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

Staf Khusus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo membantah bea cukai melakukan razia barang impor ilegal di toko kelontong.


Bea Cukai Tanggapi Rencana Smartphone hingga Tiket Konser Bakal Kena Cukai: Masih Usulan

1 hari lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto (tengah), dalam sebuah bincang media di Kantor Bea dan Cukai Batam, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Bea Cukai Tanggapi Rencana Smartphone hingga Tiket Konser Bakal Kena Cukai: Masih Usulan

Direktorat Bea Cukai menyatakan kebijakan ekstensifikasi tersebut masih berupa usulan dari berbagai pihak.


Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

8 hari lalu

Polisi memeriksa barang bukti usai Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan dan atau Penggelapan dana atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024. Sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak sekitar 20 ribu sepeda motor dalam rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024. Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini sekitar Rp.876 miliar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

Total ada 675 motor Honda senilai Rp 826 miliar yang disita polisi. Negara tujuan ekspornya Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan dan Nigeria.


Dirjen Bea Cukai Buka Suara Soal Impor Tekstil Ilegal

9 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memaparkan peran penting lembaganya bagi perekonomian kepada media di tengah ramai kecaman masyarakat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Dirjen Bea Cukai Buka Suara Soal Impor Tekstil Ilegal

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani menyatakan siap menerima masukan dari asosiasi pengusaha tekstil terkait adanya impor tekstil ilegal.


Kadin Minta Satgas Pemberantasan Impor Ilegal Melibatkan Kepolisian dan Bea Cukai

11 hari lalu

Yukki Nugrahawan Hanafi. Foto : Interport
Kadin Minta Satgas Pemberantasan Impor Ilegal Melibatkan Kepolisian dan Bea Cukai

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta satgas pemberantasan impor ilegal melibatkan kepolisian dan bea cukai.


Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat Diduga Selundupkan 1 Kontainer Garmen Lewat Semarang

13 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Pemerintah akan mengenakan bea masuk tambahan demi melindungi produk lokal dari gempuran barang impor. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat Diduga Selundupkan 1 Kontainer Garmen Lewat Semarang

PT Sunjaya diduga menyelundupkan 1 kontainer garmen yang saat ini beredar di pasaran. Padahal, perusahaan ini hanya memiliki izin impor tekstil.


Waduh, Penumpang Ini Bawa 104 Ular Hidup di Saku Celana Lewat Pelabuhan

15 hari lalu

Seorang penumpang bawa 104 ular di celana (China customs)
Waduh, Penumpang Ini Bawa 104 Ular Hidup di Saku Celana Lewat Pelabuhan

Pria tersebut memasukkan ular ke dalam saku ketika dia mencoba melewati pos pemeriksaan tanpa terdeteksi.


Produsen Tekstil Sebut Pemerintah Tak Serius Berantas Impor Ilegal: Pakaian Jadi Label Cina Dijual di Bawah Rp 20 Ribu

15 hari lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan sejak kuartal ketiga 2022 hingga mencatat penurunan di tahun 2023 sertakondisi ekonomi global menjadi hambatan ekspor dan tingginya stok Cina menyebabkan barang impor legal dan ilegal membanjiri pasar domestik. Tempo/Tony Hartawan
Produsen Tekstil Sebut Pemerintah Tak Serius Berantas Impor Ilegal: Pakaian Jadi Label Cina Dijual di Bawah Rp 20 Ribu

APSyFI belum melihat upaya serius pemerintah dalam membatasi produk tekstil impor ilegal yang membanjiri pasar dalam negeri.


Artis Bollywood Diduga Selundupkan Cenderawasih ke India, Ini Pasal yang Dilanggar dan Sanksinya

21 hari lalu

Tersangka penyelundupan  satwa langka, aktor Film Bollywood Raama Mehra, 56 tahun, Senin, 4 Juli 2024. FOTO:AYU CIPTA  I TEMPO
Artis Bollywood Diduga Selundupkan Cenderawasih ke India, Ini Pasal yang Dilanggar dan Sanksinya

Artis Bollywood asal India, Raama Mehra, selundupkan dua ekor burung cenderawasih dan satu ekor berang-berang dalam koper. Apa ancaman hukumannya?


Polisi Bongkar Laboratorium Klandestin Narkoba Terbesar di Indonesia, Bersebelahan dengan Kantor Kelurahan

23 hari lalu

Suasana jumpa pers yang digelar Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai dan Polda Jatim tentang pengungkapan pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang ditemukan di Kota Malang pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Abdi Purmono
Polisi Bongkar Laboratorium Klandestin Narkoba Terbesar di Indonesia, Bersebelahan dengan Kantor Kelurahan

Bareskrim membongkar aktivitas laboratorium klandestin narkoba terbesar di Indonesia. Letaknya bersebelahan dengan kantor kelurahan di Malang.