Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polytron Kenalkan 11 Fitur Motor Listrik Fox-R

Reporter

image-gnews
Polytron Fox-R tampil di IMOS+ 2023. (Foto: TEMPO/Erwan Hartawan)
Polytron Fox-R tampil di IMOS+ 2023. (Foto: TEMPO/Erwan Hartawan)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polytron memiliki dua model motor listrik yang sudah dipasarkan di Indonesia. Respons pasar yang yang diklaim positif membuat Polytron semakin optimistis dapat merebut pasar lebih besar di tahun 2024 ketimbang tahun sebelumnya.

Business Development dari Polytron EV, Christopher A Wirawan, menyebut Fox-R yang merupakan generasi motor listrik ke-2 yang memiliki berbagai fitur akan fungsi dan memberikan kenyamanan dalam penggunaan dan mobilitas sehari-hari.

“Harapannya Polytron dapat selalu memenuhi kebutuhan akan kendaraan listrik sesuai dengan minat pasar di Indonesia, yaitu dengan fitur yang mendukung baik secara lingkungan, iklim hingga harga yang affordable," kata dia

Saat ini Polytron Fox-R memiliki fitur koneksivitas dengan aplikasi POLYTRON.EV yang bisa diakses dimana pun, dari mana pun dan kapan saja. Fitur ini juga dapat mengakses informasi daya baterai, lokasi unit motor, ‘history’ jarak tempuh dan lain sebagainya.

Selain itu terdapat berbagai fitur lainnya seperti:

1. Digital panel meter
Memiliki panel speedometer dengan teknologi digital yang bisa dilihat langsung dibawah sinar matahari, dengan indikator yang lengkap. Terdapat indikator level baterai tersisa berupa tampilan persentase dan bar level layaknya tampilan pada smartphone, juga terdapat tampilan yang lainnya.

2. LED Lighting
Penerangan lampu depan, belakang, hingga lampu sign, semuanya di design dengan teknologi LED yang hemat daya dan cahaya yang terang maksimal sehingga mengendarai akan merasa aman, nyaman dan percaya diri di situasi apa pun.

3. Disc brake front and rear
Untuk bagian rem, Fox-R menggunakan teknologi cakram yang presisi sehingga perjalanan akan semakin aman dan nyaman.

4. Top speed 95 Km per jam 
Dengan top speednya serta mampu menempuh 130 km dalam sekali pengisian (dengan catatan laju kecepatan rata-rata 40kmh).

5. Water resistant and dust proof battery pack
Untuk bagian baterai, motor listrik dilengkapi dengan baterai lithium ferrophosphate (LFP) dengan design yang anti air dan anti debu sehingga pada bagian ini akan selalu awet dan terawat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. Reverse button
Fox-R dilengkapi dengan reverse button untuk mempermudah bergerak mundur saat keluar dari parkiran motor.

7. 3000 watt power with big battery capacity
Fox-R dapat menggunakan kapasitas baterai yang lebih besar yaitu 3,7 kWh yang dapat dipastikan akan memberikan kemudahan dalam mobilitas sehari-hari. 

8. Spacious luggage
Dimana area bagasi yang cukup besar untuk penempatan barang pribadi.

9. Fast charging time
Waktu mengisi ulangnya untuk kapasitas yang besar 3,7kWh, yaitu berkisar 5 jam mulai dari posisi nol hingga penuh. 

10.Symmetric suspension
Untuk suspensinya Fox-R menggunakan teknologi Telescopic Fork pada bagian roda depan dan dual shock sehingga suspensinya terasa ringan dan empuk tanpa guncangan kasar.

11. Anti theft security
Dengan teknologi anti maling Fox-R dilengkapi dengan alarm yang dapat berbunyi untuk mengatisipasi tindakan pencurian. 

Pilihan Editor: Tampil di IMOS+ 2023, Motor Listrik Polytron Fox-R Dapat Insentif Rp 7 Juta

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suga BTS Didenda Rp 173 Juta Imbas Kendarai Skuter Listrik Sambil Mabuk

13 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Suga BTS Didenda Rp 173 Juta Imbas Kendarai Skuter Listrik Sambil Mabuk

Kabulkan tuntutan jaksa, Hakim Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 173 juta kepada Suga BTS atas kasus DUI.


Bamsoet Resmikan PT. Baterai Listrik Motorindo

38 hari lalu

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo (tengah) saat meresmikan peluncuran motor listrik eMOA (Elektrik Motor Aku) sekaligus meresmikan pabrik perakitan motor listrik dan baterai motor listrik oleh PT. Baterai Listrik Motorindo, di Bekasi, Kamis, 5 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Resmikan PT. Baterai Listrik Motorindo

Saat peresmiannya, PT. Baterai Listrik Motorindo juga merilis motor listrik eMOA, yang pada tahap awal akan dipasarkan dalam dua tipe yakni E1 dan E2, dengan garansi baterai di kedua tipe mencapai dua tahun.


Segini Kadar Alkohol Suga BTS Saat Diperiksa Polisi Naik Skuter Sambil Mabuk

48 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Segini Kadar Alkohol Suga BTS Saat Diperiksa Polisi Naik Skuter Sambil Mabuk

Suga BTS kedapatan mengendarai skuter listrik sambil mabuk. Berapa kadar alkohol dalam tubuhnya saat diperiksa polisi malam itu?


Kronologi Suga BTS Diperiksa Polisi karena Diduga Mabuk Saat Kendarai Skuter Listrik

48 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Kronologi Suga BTS Diperiksa Polisi karena Diduga Mabuk Saat Kendarai Skuter Listrik

Suga BTS dilaporkan diperiksa pihak kepolisian karena diduga mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Begini kronologinya.


Suga BTS Tulis Surat Permintaan Maaf Usai Hadiri Pemeriksaan di Kantor Polisi

49 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Suga BTS Tulis Surat Permintaan Maaf Usai Hadiri Pemeriksaan di Kantor Polisi

Suga BTS mengutarakan permintaan maaf dalam surat yang ditulis tangan untuk penggemar dan keenam anggota BTS atas kelalaian serta kecerobohannya.


Akibat Berkendara dalam Keadaan Mabuk, Mungkinkah Suga Dikeluarkan dari Grup?

14 Agustus 2024

Suga BTS. Foto: Instagram/@agustd
Akibat Berkendara dalam Keadaan Mabuk, Mungkinkah Suga Dikeluarkan dari Grup?

Dari insiden mengemudi sambil mabuk hingga laporan tentang status dinas militer Suga BTS menimbulkan reaksi negatif dari warganet Korea


Rekaman CCTV Terbaru Suga BTS, Patahkan Dugaan dari Video yang Beredar Sebelumnya

14 Agustus 2024

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Rekaman CCTV Terbaru Suga BTS, Patahkan Dugaan dari Video yang Beredar Sebelumnya

Media DongA Ilbo merilis rekaman CCTV terbaru yang diklaim menampakkan Suga BTS pada malam ia terlibat kasus berkendara dalam keadaan mabuk (DUI) di area Hannam dekat tempat tinggalnya.


Imbas Mengendarai Skuter sambil Mabuk, Status Dinas Militer Suga BTS Dipertanyakan

12 Agustus 2024

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Imbas Mengendarai Skuter sambil Mabuk, Status Dinas Militer Suga BTS Dipertanyakan

Administrasi Tenaga Kerja Militer Regional Seoul mendapat laporan pengaduan terkait dinas militer Suga BTS usai mengendarai skuter listrik saat mabuk


Suga BTS akan Diinterograsi Polisi Imbas Mengendarai Skuter sambil Mabuk

12 Agustus 2024

Suga BTS. Foto: Instagram/@agustd
Suga BTS akan Diinterograsi Polisi Imbas Mengendarai Skuter sambil Mabuk

Badan Kepolisian Metropolitan Seoul akan menjadwalkan pemeriksaan Suga BTS terkait dugaan mengemudi saat mabuk


Suga BTS Akui Langgar Aturan Berkendara, SIM Dicabut dan Harus Bayar Denda

7 Agustus 2024

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Suga BTS Akui Langgar Aturan Berkendara, SIM Dicabut dan Harus Bayar Denda

Suga BTS mengakui kesalahannya mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk dan meminta maaf atas insiden tersebut.