Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Acara Penutupan IMX 2023 Digelar di Bali, Bertajuk Afterwork Party

image-gnews
Penutupan IMX 2023 di Bali. (Dok NMAA)
Penutupan IMX 2023 di Bali. (Dok NMAA)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Modification & Lifestyle Expo (OLX IMX 2023) yang digelar di Bali telah berakhir pada Sabtu, 25 November 2023. Penutupan IMX 2023 bertajuk Afterwork Party itu diselenggarakan di Canna, Kabupaten Badung.

Kegiatan ini hadir dengan sesuatu yang selalu baru dan diklaim cocok dengan gaya terkini khas anak muda. IMX juga selalu mengajak seluruh elemen industri modifikasi Indonesia untuk membuka visi baru dalam mengikuti perkembangan tren.

IMX Project Director Andre Mulyadi mengaku sangat bersyukur dengan setiap perolehan yang didapat IMX 2023, dengan nilai transaksi yang besar, dan brand aftermarket di Indonesia yang semakin maju dan berkembang.

“Di Bali kami juga dengan bangga mendukung IMX yang lebih megah, besar dan berhasil tahun depan, kami menunjuk tempat baru yaitu Indonesia Convention Exhibition (ICE) yang akan menjadi tempat digelarnya IMX 2024 pada tanggal 4,5,6 October 2024 nanti,” kata dia dalam keterangan resminya.

“Venue di ICE ini, lokasi lebih megah kami siap menyambut para tamu internasional yang akan hadir lebih massif nanti di IMX 2024, dan tentunya kami siap berkolaborasi dengan gebrakan yang lebih besar lagi, dalam waktu dekat IMX 2024 akan membuka layout floor plan,” tambah Andre.

Penutupan IMX Bali 2023 sendiri diikuti oleh puluhan komunintas setempat dan para pendukung, serta Co-Sponsor IMX 2023. Acara ini juga didatangi oleh pengunjung umum yang didominasi oleh kalangan milenial dan genz mulai pukul 15.00-19.00 WITA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Menandai acara pre-launch IMX 2024, kami telah berdiskusi dan menerima banyak saran dari para pegiat industri modifikasi dalam menyajikan pembaruan di IMX 2024 nanti. Terutama menyiapkan fasilitas lengkap untuk APM kendaraan, komunitas, modifikator, produsen aftermarket, dan membuka kerja sama lintas industri di skala nasional dan internasional,” jelas Andre.

OLX Autos IMX 2023 ‘Afterwork Party’ tetap memberikan program edukatif bersamaan dengan membagikan tips dan trik dalam pengembangan bisnis industri modifikasi dan aftermarket, khususnya di Bali.

Pilihan Editor: Jack Miller Jatuh di Kualifikasi MotoGP Valencia, Alami Sakit di Bagian Bahu

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

1 jam lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan alasan pihaknya menuntut bebas pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena.


Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

2 jam lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

JPU Kejati Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena, warga Badung, yang memelihara satwa dilindungi, Landak Jawa


Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

10 jam lalu

Prime Plaza Hotel Sanur
Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

Sanur menawarkan ketenangan yang sulit ditemukan di destinasi wisata lainnya di Bali.


Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

2 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

I Nyoman Sukena asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman 5 tahun penjara karena memelihara 4 ekor landak Jawa langka.


Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

I Nyoman Sukena menjadi terdakwa karena memelihara 4 ekor landak jawa yang termasuk satwa dilindungi


Ikut Lari di Desa Wisata Kukuh Tabanan, Sandiaga Uno Kagum pada Keindahan Alas Kedaton

3 hari lalu

Alas Kedaton Fun Run 2024 (Kemenparekraf.go.id)
Ikut Lari di Desa Wisata Kukuh Tabanan, Sandiaga Uno Kagum pada Keindahan Alas Kedaton

Alas Kedaton merupakan kawasan hutan lindung yang terkenal sebagai tempat tinggal kera ekor panjang.


Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

4 hari lalu

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA asal Kanada karena melanggar izin tinggal termasuk mendirikan perusahaan fiktif di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (7/9/2024). ANTARA/HO-Rudenim Denpasar
Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

WNA asal Kanada kena deportasi usai diketahui memiliki perusahaan fiktif di Bali. Apa syarat seorang WNA bisa dideportasi?


Berkat Ngrombo Provinsi Bali Meraih Prestasi

4 hari lalu

Berkat Ngrombo Provinsi Bali Meraih Prestasi

Semangat Ngrombo mengakselerasi suksesnya berbagai program prioritas pemerintah. Spirit masyarakat Bali dalam kerja sama dan kerja bersama.


Longsor Melanda Bangli Bali, Satu Orang Meninggal

4 hari lalu

Kondisi di lokasi proyek pembangunan coffee shop Paper Hills yang terdampak tanah longsor di Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Sabtu, 7 September 2024. (BNPB)
Longsor Melanda Bangli Bali, Satu Orang Meninggal

Empat pekerja tertimbun material longsor dan salah satunya meninggal dunia.


Tanggapan Pemangku Pariwisata Bali, Soal Rencana Menparekraf Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

4 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menerima penghargaan Nugraha Mahottama dalam Bali Tourism Awards 2024 di Denpasar, Bali, Selasa 6 Agustus 2024. Bali Tourism Awards ke-9 tahun 2024 diselenggarakan untuk memberikan apresiasi kepada pelaku jasa pariwisata yang mendukung pembangunan dalam rangka memajukan industri dan objek wisata di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Tanggapan Pemangku Pariwisata Bali, Soal Rencana Menparekraf Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

GIPI dan PHRI setuju dengan rencana pemerintah menghentikan alih fungsi lahan sawah menjadi komersial dan memoratorium hotel di kawasan Bali Selatan.