Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Lelang Nissan Silvia S15 di Pontianak, Open Bid Rp 652 Juta

image-gnews
Nissan Silvia S15. (Foto: lelang.go.id)
Nissan Silvia S15. (Foto: lelang.go.id)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bea Cukai Jagoi Babang, Kalimantan, melakukan lelang Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa satu unit Nissan Silvia S15. Mobil dengan warna Silverstone ini dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak.

Nissan Silvia S15 dilelang dengan nilai limit Rp 652.461.000 melalui metode open bidding. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang mobil ini, harus menyerahkan uang jaminan sebesar Rp 200 juta.

Uang jaminan tersebut harus diserahkan paling lambat 13 Desember 2023. Sementara itu, pelelangan akan dilakukan melalui situs lelang.go.id pada 14 Desember 2023 pukul 14.00 sampai 15.00 WIB.

Nissan Silvia S15 dilelang dalam keadaan baik, terlihat di bagian eksteriornya yang masih terbilang mulus, meski ada beberapa goresan kecil di beberapa bagian. Sementara,bagian interiornya juga masih cukup bagus, hanya bagian trim pintu depan dan belakang yang sudah terlihat bagian busanya.

Peserta lelang yang ingin melihat langsung unit Nissan Silvia S15, dapat mendatangi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Pontianak pada hari dan jam kerja sebelum pelaksanaan lelang. Lokasinya berada di Jalan Adi Sucipto Km. 06, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum mengikuti lelang, calon peserta harus mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun di situs lelang.go.id. Calon peserta juga perlu mengunggah sejumlah dokumen seperti KTP, NPWP, dan nomor rekening atas sendiri. Apabila kalah, uang jaminan yang sudah diserahkan akan dikembalikan ke nomor rekening yang didaftarkan tersebut.

Pilihan Editor: Kata Pakar soal Anies Lebih Pilih Transportasi Ketimbang Mobil Listrik

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

Staf Khusus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo membantah bea cukai melakukan razia barang impor ilegal di toko kelontong.


Bea Cukai Tanggapi Rencana Smartphone hingga Tiket Konser Bakal Kena Cukai: Masih Usulan

1 hari lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto (tengah), dalam sebuah bincang media di Kantor Bea dan Cukai Batam, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Bea Cukai Tanggapi Rencana Smartphone hingga Tiket Konser Bakal Kena Cukai: Masih Usulan

Direktorat Bea Cukai menyatakan kebijakan ekstensifikasi tersebut masih berupa usulan dari berbagai pihak.


Serangan Ransomware ke PDNS Hambat Sertifikasi SBU dan SKK, Gapensi: Kerugiannya Cukup Besar

4 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Serangan Ransomware ke PDNS Hambat Sertifikasi SBU dan SKK, Gapensi: Kerugiannya Cukup Besar

Ketua Umum BPP Gapensi Andi Rukman Nurdin mengatakan peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 menghambat layanan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK),


Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

8 hari lalu

Polisi memeriksa barang bukti usai Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan dan atau Penggelapan dana atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024. Sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak sekitar 20 ribu sepeda motor dalam rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024. Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini sekitar Rp.876 miliar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

Total ada 675 motor Honda senilai Rp 826 miliar yang disita polisi. Negara tujuan ekspornya Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan dan Nigeria.


Dirjen Bea Cukai Buka Suara Soal Impor Tekstil Ilegal

9 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memaparkan peran penting lembaganya bagi perekonomian kepada media di tengah ramai kecaman masyarakat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Dirjen Bea Cukai Buka Suara Soal Impor Tekstil Ilegal

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani menyatakan siap menerima masukan dari asosiasi pengusaha tekstil terkait adanya impor tekstil ilegal.


Kadin Minta Satgas Pemberantasan Impor Ilegal Melibatkan Kepolisian dan Bea Cukai

11 hari lalu

Yukki Nugrahawan Hanafi. Foto : Interport
Kadin Minta Satgas Pemberantasan Impor Ilegal Melibatkan Kepolisian dan Bea Cukai

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta satgas pemberantasan impor ilegal melibatkan kepolisian dan bea cukai.


Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat Diduga Selundupkan 1 Kontainer Garmen Lewat Semarang

13 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Pemerintah akan mengenakan bea masuk tambahan demi melindungi produk lokal dari gempuran barang impor. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat Diduga Selundupkan 1 Kontainer Garmen Lewat Semarang

PT Sunjaya diduga menyelundupkan 1 kontainer garmen yang saat ini beredar di pasaran. Padahal, perusahaan ini hanya memiliki izin impor tekstil.


Waduh, Penumpang Ini Bawa 104 Ular Hidup di Saku Celana Lewat Pelabuhan

15 hari lalu

Seorang penumpang bawa 104 ular di celana (China customs)
Waduh, Penumpang Ini Bawa 104 Ular Hidup di Saku Celana Lewat Pelabuhan

Pria tersebut memasukkan ular ke dalam saku ketika dia mencoba melewati pos pemeriksaan tanpa terdeteksi.


Produsen Tekstil Sebut Pemerintah Tak Serius Berantas Impor Ilegal: Pakaian Jadi Label Cina Dijual di Bawah Rp 20 Ribu

15 hari lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan sejak kuartal ketiga 2022 hingga mencatat penurunan di tahun 2023 sertakondisi ekonomi global menjadi hambatan ekspor dan tingginya stok Cina menyebabkan barang impor legal dan ilegal membanjiri pasar domestik. Tempo/Tony Hartawan
Produsen Tekstil Sebut Pemerintah Tak Serius Berantas Impor Ilegal: Pakaian Jadi Label Cina Dijual di Bawah Rp 20 Ribu

APSyFI belum melihat upaya serius pemerintah dalam membatasi produk tekstil impor ilegal yang membanjiri pasar dalam negeri.


Artis Bollywood Diduga Selundupkan Cenderawasih ke India, Ini Pasal yang Dilanggar dan Sanksinya

21 hari lalu

Tersangka penyelundupan  satwa langka, aktor Film Bollywood Raama Mehra, 56 tahun, Senin, 4 Juli 2024. FOTO:AYU CIPTA  I TEMPO
Artis Bollywood Diduga Selundupkan Cenderawasih ke India, Ini Pasal yang Dilanggar dan Sanksinya

Artis Bollywood asal India, Raama Mehra, selundupkan dua ekor burung cenderawasih dan satu ekor berang-berang dalam koper. Apa ancaman hukumannya?