Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Modus Pinjam Nama untuk Kredit Motor di FIFGroup Dipidana

image-gnews
Gedung Kantor FIFGroup Cabang Tasikmalaya. (Dok FIF)
Gedung Kantor FIFGroup Cabang Tasikmalaya. (Dok FIF)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - FIFGroup Cabang Tasikmalaya telah melaporkan salah satu debiturnya berinisial SDN bersama dengan seorang oknum jual beli motor berinisial IYN ke Polresta setempat. Keduanya terlibat modus pinjam nama untuk kredit motor.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya melalui berkas perkara 327/Pid.Sus/2023/PN Tsm, SDN terbukti bersalah melakukan tindak pidana karena dengan sengaja memberikan keterangan secara menyesatkan.  

Atas tindakan tersebut, SDN sebagai terdakwa harus mendekam di balik jeruji besi selama 1 (satu) tahun dan membayar denda sebesar Rp 10 juta. Sedangkan IYN juga secara sah terbukti bersalah, sehingga PN Tasikmalaya menjatuhkan hukuman penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan lamanya serta denda sebesar Rp 10 juta.

“Hal ini tidak dibenarkan secara hukum, sehingga kami akan menindaktegas setiap oknum yang melakukan hal tersebut dan merugikan perusahaan secara materil,” kata Kepala FIFGroup Cabang Tasikmalaya, Asep Mulyana.

Melalui penyelidikan yang dilakukan, SDN mengaku hal ini berawal dari iming-iming imbalan sebesar Rp 2,5 juta yang ditawarkan oleh IYN agar identitasnya digunakan pada pengajuan kredit motor Honda Vario 125 di FIFGroup Cabang Tasikmalaya.

Pada proses pengajuan, SDN mengaku bahwa unit diajukan untuk dirinya pribadi. Hal ini yang akhirnya dianggap oleh Jaksa Penuntut Umum dan Hakim PN Tasikmalaya sebagai tindakan dalam memberikan keterangan secara menyesatkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini membuat FIFGroup Cabang Tasikmalaya mengalami kerugian sebesar lebih dari R p33 juta. Asep Mulyana mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan SDN dan IYN tidak dibenarkan dan patut diwaspadai oleh masyarakat khususnya seluruh pelanggan FIFGroup.

Asep juga menjelaskan bahwa sebelumnya FIFGroup Cabang Tasikmalaya telah melaporkan oknum debitur berinisial IM dengan kasus yang sama. IM harus mendekam di penjara selama 1 (satu) tahun dan membayarkan denda sebesar Rp 10 juta.

Pilihan Editor: Gibran Salah Sebut Asam Sulfat, Apa Fungsinya pada Kendaraan?

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kredit dan Pembiayaan BTN Tembus Rp352 Triliun

1 hari lalu

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dalam Paparan Kinerja Keuangan Kuartal I/2024. Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. Dok. BANK BTN
Kredit dan Pembiayaan BTN Tembus Rp352 Triliun

Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatat penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai sekitar Rp352,06 triliun sepanjang semester I/2024


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


BRI Group Catat Laba Rp29,9 Triliun per Akhir Kuartal II 2024

1 hari lalu

Direktur Utama PT BRI Sunarso pada pemaparan press conference kinerja keuangan Triwulan II 2024 di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. Dok. Bank BRI
BRI Group Catat Laba Rp29,9 Triliun per Akhir Kuartal II 2024

Hingga akhir kuartal II 2024, penyaluran kredit BRI tercatat Rp1.336,78 triliun atau tumbuh 11,20 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).


BCA Salurkan Kredit Rp850 Triliun di Semester I 2024, Naik 15,5 Persen

1 hari lalu

Logo Bank BCA. wikipedia.org
BCA Salurkan Kredit Rp850 Triliun di Semester I 2024, Naik 15,5 Persen

BCA dan entitas anak membukukan total kredit Rp 850 triliun pada paruh pertama 2024, meningkat 15,5 persen secara tahunan.


Tumbuh 11,1 Persen, Laba Bersih BCA Tembus Rp 26,9 Triliun pada Semester I 2024

2 hari lalu

Suasana BCA Singapore Airlines Travel Fair Jakarta 2024 pada hari terakhir, Ahad, 25 Februari 2024 di Main Atrium, Gandaria City Mall, Jakarta Selatan. Gelaran ini menghadirkan promo tiket liburan murah ke sejumlah destinasi. TEMPO/Defara Dhanya
Tumbuh 11,1 Persen, Laba Bersih BCA Tembus Rp 26,9 Triliun pada Semester I 2024

BCA membukukan laba bersih semester I 2024 sebesar Rp 26,9 triliun atau meningkat 11,1 persen secara tahunan.


Pejabat Bank Sumsel Babel dan PT HKL Tilap Duit Kredit Petani, 6 Orang Ditahan Jaksa

6 hari lalu

Eks pimpinan Bank SumselBabel Cabang Sungailiat Santoso Putra (keempat dari kiri) bersama anak buahnya Muchamad Rubi Hakim serta karyawan PT Hutan Karet Lada Sandri Alasta yang menjadi tersangka kasus korupsi pemberian kredit petani ditahan di Lapas Kelas IIB Sungailiat. (ist)
Pejabat Bank Sumsel Babel dan PT HKL Tilap Duit Kredit Petani, 6 Orang Ditahan Jaksa

Basuki menuturkan sebanyak 417 orang petani atau kreditur diatur seolah-olah mendapatkan bantuan kredit dari Bank Sumsel Babel melalui PT HKL.


OJK Rancang Aturan Terbaru, Pinjol Bisa Beri Kredit Produktif hingga di Atas Rp 2 Miliar

7 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
OJK Rancang Aturan Terbaru, Pinjol Bisa Beri Kredit Produktif hingga di Atas Rp 2 Miliar

OJK berencana menaikkan batas pendanaan produktif lewat pinjol dengan nilai hingga di atas Rp 2 miliar.


Jaringan Penadah Motor Leasing Bisa Ekspor Ratusan Motor ke Rusia Hingga Nigeria

7 hari lalu

Polisi memeriksa barang bukti usai Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024. sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak sekitar 20 ribu sepeda motor dalam rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024. Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini sekitar Rp876 miliar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jaringan Penadah Motor Leasing Bisa Ekspor Ratusan Motor ke Rusia Hingga Nigeria

Bareskrim menggagalkan upaya jaringan penadah motor leasing yang mau mengekspor ratusan motor ke sejumlah negara.


Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

8 hari lalu

Polisi memeriksa barang bukti usai Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan dan atau Penggelapan dana atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024. Sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak sekitar 20 ribu sepeda motor dalam rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024. Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini sekitar Rp.876 miliar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

Total ada 675 motor Honda senilai Rp 826 miliar yang disita polisi. Negara tujuan ekspornya Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan dan Nigeria.


Bareskrim Bongkar Jaringan Penadah Motor Internasional, 675 Motor Diamankan, 7 Orang Jadi Tersangka

8 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen), Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) saat memperlihatkan barang bukti pada Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024. sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak sekitar 20 ribu sepeda motor dalam rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024. Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini sekitar Rp876 miliar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bareskrim Bongkar Jaringan Penadah Motor Internasional, 675 Motor Diamankan, 7 Orang Jadi Tersangka

Bareskrim mengungkap jaringan fidusia internasional, mereka melakukan penipuan dan menadah ratusan motor untuk dikirim ke luar negeri.