Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Motor Pengawal Ambulans Ditilang Polisi, Polda Metro Jaya: Harus Punya Kompetensi

image-gnews
Tangkapan layar dari akun instagram @infojakbar24 terlihat Polantas menghentikan motor yang sedang mengawal ambulans. Instagram/@infojakbar24/Ilham Kausar
Tangkapan layar dari akun instagram @infojakbar24 terlihat Polantas menghentikan motor yang sedang mengawal ambulans. Instagram/@infojakbar24/Ilham Kausar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman angkat bicara soal viralnya motor pengawal ambulans yang ditilang polisi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut Latif, tindakan penilangan tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku.

"Sesuai aturan ketentuan (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pengawal itu harus mempunyai kompetensi dan itu kewenangan Polri," kata Latif, dikutip dari situs berita Antara pada hari ini, Rabu, 13 Desember 2023.

Latif menilai motor pengawal ambulans ini dapat membahayakan pengendara lain. Oleh sebab itu, dalam kejadian tersebut yang viral, pihak kepolisian mengambil alih pengawalan ambulans dan mengantar hingga sampai ke rumah sakit tujuan.

"Walau tidak dikawal polisi, ambulans itu merupakan kendaraan yang diprioritaskan untuk berlalu lintas," ujarnya.

Sebelumnya, viral sebuah video di sosial media yang memperlihatkan pemotor yang mengawal ambulans sedang membawa pasien diberhentikan polisi di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan. Video itu diunggah dalam akun TikTok teamsetulushati_01 pada Selasa, 12 Desember 2023.

Bermula ketika dua pengendara motor yang tengah mengawal ambulans, tiba-tiba diberhantikan polisi yang tengah bertugas. Saat salah satu motor pengawal diminta untuk minggir, motor pengawal lainnya sekaligus ambulans tersebut juga malah ikut minggir.

Dalam video itu terlihat sempat terjadi cekcok antara pengemudi ambulans dengan polisi yang menilang itu. Pengemudi ambulans tidak terima jika motor pengawal tersebut diberhentikan, padahal, polisi tersebut sudah mempersilakan ambulans dan motor pengawal satunya lagi untuk kembali berjalan, bahkan salah satu polisi yang ada di situ bersiap untuk mengawal dengan motor kepolisian hingga sampai Rumah Sakit yang dituju.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, pengemudi ambulans masih bersikeras tidak mau jalan dan ingin motor pengawal tersebut dibebaskan dari tilang.

"Ini saya lagi bawa pasien ini. Bukan masalah jalan aja, ini teman saya (yang ditilang), wah ini bahaya ini, tolong diviralin ini, tolong diviralin. Ini tim saya, saya enggak mau (jalan)," kata pengemudi ambulans tersebut.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Pilihan Editor: Viral Motor Pengawal Ambulans Kena Tilang, Begini Penjelasan Polisi

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

15 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Polisi menemukan 6 kilogram sabu yang dikemas dalam 12 bungkus plastik. Barang haram itu disembunyikan dalam boneka yang dibawa oleh kurir.


Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Sebelum ditangkap sebagai kurir narkoba, tersangka pernah berurusan dengan polisi karena terbukti positif menggunakan sabu.


Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

Polda Metro Jaya menyita 8 boneka berisi 12 bungkus narkoba jenis sabu seberat enam kilogram.


Bayi di Ketapang Meninggal saat Perjalanan Menuju RSUD Agoesdjam Terhambat Jalan Rusak

1 hari lalu

Ilustrasi jalan rusak. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Bayi di Ketapang Meninggal saat Perjalanan Menuju RSUD Agoesdjam Terhambat Jalan Rusak

Kendaraan ambulans yang membawa bayi tersebut terhambat akibat jalanan yang rusak parah.


4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

Cara cek tilang elektronik dapat dilakukan dengan mudah melalui situs web dan aplikasi ponsel untuk Android atau iOS.


Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Diringkus

4 hari lalu

Ilustrasi seorang penjudi di tempat sabung ayam di Haiti. AP/Ricardo Arduengo
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Diringkus

Praktik judi sabung ayam ini dilakukan di tempat yang tersembunyi dan juga tertutup di Jatimekar, Bekasi.


Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan media saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

Sebanyak 25.827 pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2024, mayoritas terjaring melalui tilang elektronik


Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

4 hari lalu

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

Ganjil genap 24 jam pernah diusulkan oleh salah satu angggota DPRD DKI Jakarta. Berikut fakta-fakta soal wacana tersebut.


Polisi Kantongi Identitas Pengirim Paket 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok: Bernama Bhegeng

5 hari lalu

Polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja yang disimpan di rumah pelaku di Tanjung Priok, Jakarta Utara.ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Polisi Kantongi Identitas Pengirim Paket 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok: Bernama Bhegeng

Bhegeng masuk ke dalam DPO karena kirim paket 30 kilogram ganja dari Medan.