Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pajero yang Ikut Kampanye Pakai Pelat Nomor Polisi Palsu

image-gnews
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat memberikan keterangan pers terkait penindakan penyalahgunaan pelat Polri palsu. ANTARA-HO/Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat memberikan keterangan pers terkait penindakan penyalahgunaan pelat Polri palsu. ANTARA-HO/Polresta Tangerang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah mobil Mitsubishi Pajero berpelat nomor polisi kedapatan ikut kampanye salah satu caleg DPR RI di Tangerang. Setelah diselidiki, ternyata pelat nomor polisi tersebut palsu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan bahwa pihaknya telah menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut, termasuk pelat nomor dinas Polri, strobo, dan rotator yang digunakan.

"Kami sudah melakukan penilangan terhadap pelanggaran lalu lintas. Pelat nomor sudah kami copot, termasuk penggunaan sirene, rotator atau strobo yang sudah kami tertibkan," ucap Sigit, dikutip dari situs berita Antara hari ini, Selasa, 19 Desember 2023.

Sigit mengaku mendapatkan laporan adanya rekaman video yang memperlihatkan Mitsubishi Pajero hitam berpelat dinas Polri 70088-VII tengah mengangkut atau menurunkan atribut kampanye. Mobil yang mengangkut baliho caleg tersebut juga kedapatan menggunakan sirene dan strobo.

Setelah menyelidiki video itu, Polresta Tangerang langsung berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selain tu, kepolisian juga berkoordinasi dengan Bidang Propam Polda Banten untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

Mobil itu diketahui digunakan kampanye untuk caleg bernama Zulfikar dari Partai Demokrat. Zulfikar mengklarifikasi bahwa mobil tersebut merupakan miliknya.

"Mobil itu merupakan mobil pribadi saya dan bukan mobil dinas Polri," kata Zulfikar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menjelaskan bahwa mobil tersebut digunakan oleh adik dan sopir pribadinya. Sementara itu, dia mengaku berada di kendaraan lain. Zulfikar pun meminta maaf kepada Polri dan masyarakat atas kejadian tersebut.

"Kami siap bahwa kejadian ini ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Pilihan Editor: Daftar Promo Motor Honda di Akhir Tahun, Ada Diskon hingga Rp 5 Juta

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

3 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

Kompolnas menemukan maraknya penggunaan pelat nomor dan STNK palsu di sejumlah institusi dan lembaga negara.


Segini Jumlah Caleg Terpilih yang Sudah Laporkan LHKPN ke KPK

8 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pada lingkungan Pemkot Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Setelah penggeledahan di lingkungan Pemkot Semarang, KPK telah melakukan pelarangan untuk empat orang berpergian ke luar negeri termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Segini Jumlah Caleg Terpilih yang Sudah Laporkan LHKPN ke KPK

KPU menegaskan bahwa caleg terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK terancam tidak dilantik.


KPK: 6.969 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

8 hari lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK: 6.969 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta 6.969 calon anggota legislatif terpilih segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Caleg Terpilih Tak Lapor LHKPN Terancam Tak Dilantik, Begini Aturannya

10 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Idham Holik membuka acara focus group discussion (FGD) tindaklanjut putusan MA nomor 23P/Hum/2024 soal batas minimal usia calon kepala daerah di Hotel Gran Melia, Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Caleg Terpilih Tak Lapor LHKPN Terancam Tak Dilantik, Begini Aturannya

KPU menegaskan bahwa caleg terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK terancam tidak dilantik.


Asal Usul Pelat Nomor Kendaraan Satu Huruf, Ini Daftar dan Cara Baca Pelat Nomor

34 hari lalu

Ilustrasi plat mobil. momobil.id
Asal Usul Pelat Nomor Kendaraan Satu Huruf, Ini Daftar dan Cara Baca Pelat Nomor

Masih banyak yang belum tahu bahwa gabungan antara huruf dan angka di pelat nomor kendaraan memiliki arti dan ada asal usulnya.


Caleg DPD Irman Gusman Umumkan Statusnya di Media Cetak sebagai Mantan Terpidana Menuai Polemik

35 hari lalu

Irman Gusman memasang iklan pengumuman jati dirinya sebagai mantan terpidana di media cetak pada Jumat 21 Juni 2024. TEMPO/ Fachri Hamzah
Caleg DPD Irman Gusman Umumkan Statusnya di Media Cetak sebagai Mantan Terpidana Menuai Polemik

MK memutuskan caleg DPD Irman Gusman untuk mengumumkan jati dirinya ke publik lewat beberapa media cetak di Sumbar dengan jujur.


Bawaslu Waspadai Kampanye Caleg dan Politik Uang Jelang PSU

38 hari lalu

Seorang WNI memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di World Trade Center, Kuala Lumpur, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Bawaslu Waspadai Kampanye Caleg dan Politik Uang Jelang PSU

Bawaslu akan memperketat pengawasan dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) maupun ketika rekapitulasi.


KPU Bakal Umumkan Caleg Terpilih Pemilu 2024, Tapi...

46 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Bakal Umumkan Caleg Terpilih Pemilu 2024, Tapi...

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, lembaganya akan mengumumkan caleg terpilih Pemilu 2024. Namun, KPU bakal lakukan hal ini terlebih dulu.


MK Diskualifikasi Caleg Golkar Erick Hendrawan Buntut Tak Umumkan Status Bekas Napi

49 hari lalu

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo mengetuk palu saat memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto
MK Diskualifikasi Caleg Golkar Erick Hendrawan Buntut Tak Umumkan Status Bekas Napi

MK mendiskualifikasi caleg DPRD dari Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan Tarakan 1, Erick Hendrawan Septian Putra. Terbukti tak umumkan status bekas narapidana.


Sofyan Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Bandar Sabu 70 Kg Diduga Jaringan Fredy Pratama

53 hari lalu

Petugas kepolisian menggiring tersangka Sofyan (tengah) yang diduga sebagai bandar besar narkoba setibanya dari Medan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 27 Mei 2024. Sofyan merupakan caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari PKS, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian dengan kasus kepemilikan serta bandar narkoba jenis sabu seberat 70 kg. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Sofyan Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Bandar Sabu 70 Kg Diduga Jaringan Fredy Pratama

Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, diduga satu jaringan dengan buron narkoba Fredy Pratama.