Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isi Garasi Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT KPK, Cuma Punya Kijang Innova

image-gnews
Presiden Joko Widodo melantik Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali di Istana Negara, Jakarta, Jumat 10 Mei 2019. Kekosongan jabatan itu sementara diisi oleh Pelaksana harian (Plh) gubernur, Bambang Hermawan yang juga menjabat pejabat (pj) Sekda Pemprov Maluku Utara. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo melantik Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali di Istana Negara, Jakarta, Jumat 10 Mei 2019. Kekosongan jabatan itu sementara diisi oleh Pelaksana harian (Plh) gubernur, Bambang Hermawan yang juga menjabat pejabat (pj) Sekda Pemprov Maluku Utara. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Maluku Utara. Salah satu yang kena OTT KPK ini adalah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Dirinya ditangkap di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, 18 Desember 2023.

Selain Abdul Gani, KPK juga menangkap 14 orang lainnya. "Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap, baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Tempo.co hari ini, Selasa, 19 Desember 2023.

Menjabat sebagai orang nomor satu di Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6 miliar, tepatnya Rp 6.458.409.184. Harta tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 14 Mei 2023.

Total kekayaan Abdul Gani terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 5,380 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 75 juta, harta bergerak lainnya Rp 330 juta, serta kas dan setara kas Rp 673.409.184.

Dari hartanya yang mencapai Rp 6 miliar itu, Abdul Gani hanya memiliki satu unit mobil yang mengisi garasi rumahnya. Mobil tersebut adalah Toyota Kijang Innova tipe G tahun 2012 yang nilainya Rp 75 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekedar informasi tambahan, Toyota Kijang Innova tahun 2012 hadir dalam dua pilihan mesin, yakni 2.0L 5MT dan 2.5L 5MT. Keduanya sama-sama menggunakan mesin empat silinder dengan sistem transmisi lima percepatan.

Tipe pertama mampu mengeluarkan tenaga sebesar 133 hp pada 5.600 rpm dan trosi 180 Nm pada 4.000 rpm. Sedangkan varian kedua hanya bisa menyemburkan tenaga sebesar 102 hp pada 3.600 rpm dan torsi 201 Nm pada 1.400-3.400 rpm.

Pilihan Editor: Chery Omoda 5 GT AWD Punya Fitur yang Cocok Dipakai di Musim Hujan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Geledah Ditjen Minerba, KPK Sita Barang Bukti Elektronik dan Dokumen

1 hari lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Hasil Geledah Ditjen Minerba, KPK Sita Barang Bukti Elektronik dan Dokumen

KPK menyita beberapa barang bukti usai menggeledah Ditjen Minerba Kementerian ESDM terkait izin tambang di Provinsi Maluku Utara.


KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM untuk Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarif

2 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM untuk Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarif

Selain Abdul Gani Kasuba, penggeledahan KPK di Ditjen Minerba ini juga menyangkut dugaan suap pengurusan izin tambang pengusaha Muhaimin Syarif.


Bos Tambang Setyo Mardanus Dipanggil KPK, jadi Saksi TPPU Abdul Gani Kasuba

3 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pada lingkungan Pemkot Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Setelah penggeledahan di lingkungan Pemkot Semarang, KPK telah melakukan pelarangan untuk empat orang berpergian ke luar negeri termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Bos Tambang Setyo Mardanus Dipanggil KPK, jadi Saksi TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK memeriksa 6 pihak swasta terkait dugaan TPPU eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). Salah satunya Setyo Mardanus.


Periksa Anak Eks Gubernur Maluku Utara, KPK Telusuri Aset hingga Usaha Abdul Gani Kasuba

4 hari lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Abdul Gani terjaring OTT dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur. TEMPO/Imam Sukamto
Periksa Anak Eks Gubernur Maluku Utara, KPK Telusuri Aset hingga Usaha Abdul Gani Kasuba

KPK memeriksa anak Abdul Gani Kasuba, Muhammad Thariq Kasuba untuk menelusuri aset dan usaha eks Gubernur Maluku Utara itu.


KPK Panggil Anak Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Jadi Saksi Kasus TPPU

4 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Anak Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Jadi Saksi Kasus TPPU

KPK memanggil anak eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Muhammad Thariq Kasuba sebagai saksi kasus TPPU yang menjerat ayahnya.


KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp 2 Miliar Milik Anak Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

9 hari lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Abdul Gani terjaring OTT dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp 2 Miliar Milik Anak Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

KPK menyita tanah dan bangunan milik anak eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Muhammad Thariq Kasuba di Cikarang, Bekasi.


KPK Tahan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Karena Kasus Suap ke Abdul Gani Kasuba

9 hari lalu

Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemmeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai saksi setelah, tim penyidik KPK selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di rumah kediamannya, untuk tersangka Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.Foto : TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Tahan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Karena Kasus Suap ke Abdul Gani Kasuba

KPK menetapkan Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Syarif sebagai tersangka suap kepada eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.


KPK Periksa 2 Saksi di Kasus Dugaan TPPU Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

9 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 2 Saksi di Kasus Dugaan TPPU Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

KPK memeriksa dua saksi dalam kasus suap dan TPPU yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.


Kadis Pendidikan Maluku Utara Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba Rp 1,2 Miliar, Ini Konstruksi Kasusnya

22 hari lalu

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu bersama tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo (kanan), menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah tahun 2017 - 2021, Yofi Oktarisza, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Yofi Oktarisza, dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jawa Bagian Tengah dan di lingkungan Direktorat Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. TEMPO/Imam Sukamto
Kadis Pendidikan Maluku Utara Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba Rp 1,2 Miliar, Ini Konstruksi Kasusnya

KPK menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Maluku Utara, Imran Jacub sebagai tersangka penyuap Abdul Gani Kasuba.


Sederet Kontroversi Alexander Marwata, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan OTT KPK Hiburan Masyarakat

33 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Kontroversi Alexander Marwata, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan OTT KPK Hiburan Masyarakat

Pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kerap tuai kontroversi, sebut OTT KPK buat hiburan masyarakat dan tak malu Firli Bahuri sebagai tersangka