Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daihatsu Setop Pengiriman Mobil karena Masalah Keselamatan

Reporter

image-gnews
Logo Daihatsu.
Logo Daihatsu.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Daihatsu Motor Co., Ltd. telah menerima hasil investigasi dari Komite Pihak Ketiga Independen yang diketuai oleh Makoto Kaiami. Mereka ditugaskan oleh Daihatsu untuk mengecek penyimpangan prosedur, yang selanjutnya dilaporkan kepada Toyota Motor Corporation (Toyota).

Investigasi menemukan kejanggalan baru pada 174 item dalam 25 kategori pengujian, selain ketidakteraturan lapisan pintu pada bulan April dan ketidakteraturan uji tabrak samping pada bulan Mei.

Hal tersebut mencakup total 64 model dan 3 mesin kendaraan yang saat ini diproduksi, dikembangkan, atau dihentikan produksinya, termasuk 22 model dan 1 mesin yang dijual oleh Toyota.

"Kami ingin menyampaikan permintaan maaf yang tulus atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang ditimbulkan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelanggan," tulis Toyota dalam laman resminya, Rabu, 20 Desember 2023.

Menanggapi temuan itu, Daihatsu memutuskan untuk menghentikan sementara pengiriman semua model yang diproduksi, baik di Jepang maupun di luar negeri. Toyota juga telah memutuskan untuk menghentikan sementara pengiriman model yang terkena dampak.

Selama penyelidikan yang dilakukan oleh Komite Pihak Ketiga Independen, Daihatsu menerima beberapa informasi mengenai model yang mungkin terlibat dalam penyimpangan prosedur. Daihatsu kini telah melakukan verifikasi teknis satu per satu dan pengujian kendaraan terhadap model-model ini untuk memastikan bahwa kinerja keselamatan dan lingkungannya memenuhi standar hukum.

Pada penyelidikan tahap akhir, ditemukan bahwa unit kontrol airbag (ECU) yang berbeda dari model produksi massal digunakan untuk pengujian airbag Daihatsu Move / SUBARU Stella, Daihatsu Cast / Toyota Pixis Joy, Daihatsu Gran Max / Toyota Kota Ace / Mazda Bongo. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun verifikasi teknis memastikan bahwa airbag memenuhi standar kinerja perlindungan penumpang, selama pengujian ditemukan bahwa Standar Kinerja Keselamatan untuk Evakuasi Penumpang (Membuka) pada uji tabrak samping Daihatsu Cast / Toyota Pixis Joy mungkin tidak mematuhi hukum.

"Saat ini, kami tidak mengetahui adanya informasi kecelakaan terkait masalah ini, namun kami sedang melakukan verifikasi teknis menyeluruh dan menyelidiki penyebabnya untuk mengambil tindakan yang diperlukan sesegera mungkin," tulis Toyota.

"Untuk kasus lainnya, kami telah mengonfirmasi bahwa standar kinerja yang ditentukan oleh peraturan telah dipenuhi, dan validitas hasil serta proses verifikasi juga telah dikonfirmasi oleh TUV Rheinland Japan (TRJ), sebuah organisasi sertifikasi pihak ketiga," sambung mereka.

Sertifikasi terdiri dari meminta otoritas nasional memeriksa dan memastikan bahwa kendaraan memenuhi berbagai standar sehingga pelanggan dapat mengemudikannya dengan tenang. Pihaknya menganggap sertifikasi sebagai prasyarat utama untuk menjalankan bisnis sebagai produsen mobil.

Pilihan Editor: Toyota Crown Sport PHEV Dirilis, Harga Capai Rp 800 Jutaan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


7 Alasan Singapura Dinobatkan sebagai Kota Teraman di Dunia

1 hari lalu

Polisi Singapura. Ilustrasi
7 Alasan Singapura Dinobatkan sebagai Kota Teraman di Dunia

Singapura dinobatkan sebagai kota teraman di dunia berkat kombinasi dari berbagai faktor versi Forbes Advisor.


Rencana Wajib Asuransi Kendaraan: Perusahaan Asuransi Mendukung, Pekerja Angkutan Menolak

3 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Rencana Wajib Asuransi Kendaraan: Perusahaan Asuransi Mendukung, Pekerja Angkutan Menolak

Pemerintah berencana memberlakukan aturan wajib asuransi kendaraan pada 2025. Perusahaan asuransi menyambut gembira. Pekerja angkutan menolaknya.


Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

3 hari lalu

Ilustrasi asuransi kendaraan. frogdogquotes.com
Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

Pembayaran wajib asuransi kendaraan diusulkan untuk digabung dengan pembayaran pajak kendaraan.


Begini Cerita Awal Munculnya Aturan Wajib Asuransi Kendaraan

4 hari lalu

Pemerintah berencana menerapkan aturan wajib asuransi kendaraan bermotor.
Begini Cerita Awal Munculnya Aturan Wajib Asuransi Kendaraan

Aturan mengenai wajib asuransi kendaraan yang bakal berlaku tahun depan merupakan usulan pemerintah.


Kendaraan Wajib Asuransi Tahun Depan, AAUI Sebut akan Pakai Sistem Digital dan AI

4 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan saat ditemui di kantornya di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kendaraan Wajib Asuransi Tahun Depan, AAUI Sebut akan Pakai Sistem Digital dan AI

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan institusinya masih menunggu Peraturan Pemerintah yang akan mewajibkan kendaraan memiliki asuransi sebagai tindak lanjut dari UU P2SK.


Jasa Marga Rekonstruksi Jalan di Ruas Tol Jakarta - Cikampek hingga Minggu, Berikut Lokasinya

4 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jasa Marga Rekonstruksi Jalan di Ruas Tol Jakarta - Cikampek hingga Minggu, Berikut Lokasinya

PT Jasamarga Transjawa Tol melakukan rekonstruksi jalan di ruas Tol Jakarta - Cikampek mulai hari ini hingga Minggu, 28 Juli 2024


Jembatan Cina Ambruk Tewaskan 12 Orang, Presiden Xi Jinping Perintahkan Penyelamatan Darurat

6 hari lalu

Tangkapan layar kawasan banjir di Kota Meizhou, Guangdong, Tiongkok, 17 Juni 2024.  (File image: Video obtained by Reuters)
Jembatan Cina Ambruk Tewaskan 12 Orang, Presiden Xi Jinping Perintahkan Penyelamatan Darurat

Ratusan penyelamat terlibat dalam pencarian terhadap sekitar 20 kendaraan yang hilang setelah jembatan jalan raya di Cina ambruk saat hujan lebat


Pemerintah Berencana Wajibkan Kendaraan Bermotor Diikutkan Asuransi TPL, Apa Itu?

7 hari lalu

Sejumlah kendaaran terjebak kemacetan saat melintas di Jalan Pasar Senen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau kepada para pengguna jalan raya untuk menghindari kepadatan lalu lintas imbas adanya kegiatan Hari Bhayangkara dan Pesta Rakyat di Monumen Nasional (Monas). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemerintah Berencana Wajibkan Kendaraan Bermotor Diikutkan Asuransi TPL, Apa Itu?

Asuransi TPL adalah produk asuransi kendaraan yang memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga yang dirugikan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan.


Kendaraan Bermotor Wajib Miliki Asuransi Tahun Depan, Menperin: Bagian dari Ekosistem Membangun Industri Otomotif

8 hari lalu

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat ditemui usai membuka Tech Summit di kantor PIDI 4.0, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Kendaraan Bermotor Wajib Miliki Asuransi Tahun Depan, Menperin: Bagian dari Ekosistem Membangun Industri Otomotif

Menteri Perindustrian menilai kebijakan wajib asuransi kendaraan bermotor akan mendukung ekosistem industri otomotif di Tanah Air. Ini penjelasannya.