Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulai Hari Ini Puncak Bogor Berlakukan Ganjil Genap Selama 24 Jam

Reporter

image-gnews
Antrean kendaraan di Jalan Raya Puncak, Cipayung , Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 19 Juli 2023. Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan untuk mengurai kepadatan kendaraan di jalur Puncak pada libur Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445 Hijriah. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Antrean kendaraan di Jalan Raya Puncak, Cipayung , Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 19 Juli 2023. Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan untuk mengurai kepadatan kendaraan di jalur Puncak pada libur Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445 Hijriah. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jalur Puncak Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap selama libur Natal. Kebijakan berlangsung selama 24 jam terhitung sejak Jumat, 22 Desember sampai Selasa, 26 Desember 2023.

Kebijakan ganjil genap tersebut diprioritaskan khusus untuk kendaraan roda empat dan berlaku selama 24 jam. Terdapat beberapa titik yang diawasi dan memiliki pos pemeriksaan pada jalur menuju Puncak Bogor. Berikut lokasi penyekatannya:

1. Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur.

2. Arah Simpang Empat Tugu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog Jalan Raya Puncak.

KBO Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas lainnya juga bakal diterapkan. Salah satu di antaranya adalah contraflow di sekitar Exit Tol Ciawi yang diberlakukan secara situasional.

"Kemudian pembukaan jalur contraflow dari exit tol Ciawi sampai dengan Km 46.500 yang akan menuju Ciawi," kata dia dikutip dari Antara, Jumat, 22 Desember 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain contraflow, pihak berwajib juga mempersiapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah atau one way. Sistem one way ini, kata dia, diterapkan secara situasional melihat volume kendaraan di jalur Puncak.

"Kemudian sistem buka tutup ataupun sistem one way baik ke arah Puncak atau dari Jakarta menuju Puncak, maupun dari Cianjur menuju ke Jakarta atau ke bawah. Itu dilaksanakan mulai dari 23-26 (Desember 2023), kemudian itu semuanya dilakukan dan dianalisasi secara situasional," tutup dia.

Pilihan Editor: Distribusi Daihatsu di Indonesia Berjalan Normal, Ekspor Ditangguhkan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

4 hari lalu

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

Ganjil genap 24 jam pernah diusulkan oleh salah satu angggota DPRD DKI Jakarta. Berikut fakta-fakta soal wacana tersebut.


Iseng Bikin Konten Pemalakan di Puncak Bogor saat Macet, Dua Orang Ditangkap

13 hari lalu

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Iseng Bikin Konten Pemalakan di Puncak Bogor saat Macet, Dua Orang Ditangkap

Polsek Cisarua menangkap dua orang yang diduga membuat konten hoaks tentang pemalakan di Puncak Bogor


Ada Pawai Sejuta Obor, Hindari Jalur Puncak Malam Ini

20 hari lalu

Foto udara kepadatan kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah di Simpang Gadog menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 15 Juni 2024. Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah serta ganjil genap kendaraan menuju kawasan wisata Puncak Bogor, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan pada libur panjang Idul Adha 1445. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ada Pawai Sejuta Obor, Hindari Jalur Puncak Malam Ini

Satlantas Polres Bogor mengimbau pengendara tujuan Cianjur dan Bandung yang hendak melalui Puncak untuk menggunakan jalur alternatif.


Usai Tertibkan PKL, Pemkab Bogor akan Gusur Vila Liar di Puncak

25 hari lalu

Villa mewah di kawasan Tugu Utara, Puncak, Bogor, Jawa Barat. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Usai Tertibkan PKL, Pemkab Bogor akan Gusur Vila Liar di Puncak

Pemerintah Kabupaten Bogor akan menggusur vila-vila liar yang berada di kawasan Puncak.


Pemkab Bogor Tata Pedagang Kawasan Puncak

28 hari lalu

Pj. Bupati Bogor pada saat melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Puncak, pada Senin 24 Juni 2024
Pemkab Bogor Tata Pedagang Kawasan Puncak

Optimalkan pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak, Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu bersama jajaran Satpol PP Kabupaten Bogor laksanakan penataan secara humanis terhadap para pedagang


Siapa Pemilik Rest Area Gunung Mas Bogor yang Jadi Tempat Baru PKL Puncak Bogor?

30 hari lalu

Foto udara pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 24 2024. Pemerintah Kabupaten Bogor menyebutkan ada 331 lapak PKL yang ditertibkan di kawasan wisata Puncak yang merupakan bangunan liar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Siapa Pemilik Rest Area Gunung Mas Bogor yang Jadi Tempat Baru PKL Puncak Bogor?

Kondisi ekonomi PKL di Kawasan Wisata Puncak dijanjikan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas. Lantas siapa pemilik rest area itu?


Mengenal Rest Area Gunung Mas yang Bakal jadi Tempat Baru Para Pedagang Kaki Lima Puncak

30 hari lalu

Rest Area Gunung Mas Cisarua, Bogor, Jawa Barat (sahabat.pu.go.id)
Mengenal Rest Area Gunung Mas yang Bakal jadi Tempat Baru Para Pedagang Kaki Lima Puncak

Rest Area Gunung Mas menempati lahan seluas 7 hektare yang merupakan bagian dari area perkebunan teh Gunung Mas, Bogor.


Pemerintah Kabupaten Bogor Gusur Para PKL di Puncak, Berikut Kronologinya

31 hari lalu

Polisi berusaha memadamkan api dari ban bekas dan barang yang dibakar Pedang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024. Sejumlah PKL melakukan penutupan jalan karena tidak terima lapak dagangan mereka dibongkar oleh petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pemerintah Kabupaten Bogor Gusur Para PKL di Puncak, Berikut Kronologinya

Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Puncak. Para PKL menggelar perlawanan.


Sederet Fakta Kericuhan Penertiban Kios di Kawasan Puncak Jawa Barat

31 hari lalu

Polisi berusaha memadamkan api dari ban bekas dan barang yang dibakar Pedang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024. Sejumlah PKL melakukan penutupan jalan karena tidak terima lapak dagangan mereka dibongkar oleh petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Sederet Fakta Kericuhan Penertiban Kios di Kawasan Puncak Jawa Barat

Penertiban kios di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, sempat ricuh. Pedagang yang menolak kiosnya dibongkar melakukan aksi demo memblokade jalan.


Ricuh Penertiban Kios di Kawasan Puncak, Lalu Lintas dari Arah Cianjur Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

32 hari lalu

Sejumlah bangunan liar dan lapak para PKL di kawasan Puncak ditertibkan oleh Pemda Bogor, ada yang Terima dan tidak. Yang menerima dipindahkan ke rest area dan mereka yang menolak memprotes dengan mengadang petugas di jalan raya Puncak, Cisarua, Bogor. Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Ricuh Penertiban Kios di Kawasan Puncak, Lalu Lintas dari Arah Cianjur Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

Pedagang yang menolak kiosnya dibongkar melakukan blokade Jalan Raya Puncak, akibatnya polisi mengalihkan jalur wisata nasional itu dari Cianjur.