Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Tips Menghindari Tabrakan Beruntun saat Libur Tahun Baru 2024

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Kecelakaan (callithumpthunder.blogspot.com)
Ilustrasi Kecelakaan (callithumpthunder.blogspot.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berkendara dengan mobil saat libur Tahun Baru 2024 menjadi salah satu kegiatan yang seru untuk dilakukan, baik sendiri, bersama teman, atau bersama keluarga. Sayangnya, kegiatan ini juga memiliki risiko yang bisa membahayakan bagi diri sendiri maupun bagi orang lain di sekitar. Salah satunya risiko tabrakan beruntun di jalan tol. 

Meskipun berkendara jauh dengan mobil memiliki risiko yang berbahaya, namun pengendara tidak perlu khawatir karena terdapat beberapa cara yang bisa diterapkan untuk menghindari tabrakan beruntun yang dapat berakibat fatal.

Berikut beberapa tips menghindari kecelakan beruntun dikutip dari Wuling.id.

1. Cek kondisi kendaraan sebelum mengemudi

Hal pertama yang perlu dilakukan untuk menghindari tabrakan beruntun tentunya yaitu memeriksa kondisi kendaraan sebelum mengemudi. Pastikan kendaraan selalu berada pada kondisi yang baik, terutama jika akan berkendara jauh.

Agar kendaraan selalu berada dalam kondisi prima, pengendara perlu melakukan perawatan berkala pada bagian-bagian mobil, termasuk fitur-fitur penunjang keselamatan mobil.

2. Jaga jarak aman dengan kendaraan lain

Menjaga jarak aman dengan kendaraan lain merupakan aspek yang fundamental bagi pengemudi. Dengan memiliki jarak yang cukup antara mobil pengendara dengan mobil yang ada di depan, Diimbau memiliki waktu yang cukup untuk bereaksi dan mengambil tindakan apabila mobil di depan berhenti mendadak atau belok mendadak.

Jika berada di jalan tol yang lancar, sebaiknya pengendara tidak mengemudi terlalu dekat dengan mobil di depan. Namun, jika sedang mengemudi di tengah kemacetan bisa memberi jarak waktu sekitar 3 detik dari titik mobil menuju titik mobil di depan.

3. Mengemudi dengan konsentrasi penuh

Sebagai pengendara yang baik diwajibkan untuk mengemudi dengan penuh konsentrasi dan kewaspadaan, terutama jika mengemudi untuk perjalanan yang jauh.

Jika merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya segera berhenti di rest area atau tempat lain yang memungkinkan untuk beristirahat sejenak sambil meregangkan otot-otot yang tegang.

Selain rasa lelah dan kantuk, umumnya pengemudi juga kehilangan fokus saat mengemudi akibat terdistraksi dengan hal-hal lainnya, seperti smartphone, layar monitor dalam mobil, atau gangguan dari penumpang lain.

Pastikan tidak terdistraksi dengan hal-hal tersebut dan pandangan fokus mengarah ke jalanan. Mengemudi dengan tidak fokus, bukan hanya dapat menyebabkan kecelakaan, namun juga bisa mendapat hukuman sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku.

4. Perhatikan batas kecepatan maksimum

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengebut juga tidak disarankan untuk dilakukan karena dapat menjadi salah satu faktor timbulnya kecelakaan dan tabrakan beruntun. Ketika Anda menyetir, selalu perhatikan batas kecepatan maksimum yang umumnya tercantum pada rambu-rambu lalu lintas di pinggir jalan.

Jangan melebihi batas kecepatan tersebut karena kecepatan yang berlebihan dapat mengurangi waktu reaksi pengemudi serta menambah jarak yang dibutuhkan untuk menghentikan kendaraan dengan aman.

5. Hindari berhenti di bahu jalan (roadside)

Sebisa mungkin untuk hindari berhenti di bahu jalan tol atau roadside, kecuali jika berada dalam keadaan darurat, seperti mobil mogok mendadak atau tiba-tiba ban mobil mengalami bocor.

Berhenti di bahu jalan dapat berisiko tertabrak dengan mobil lainnya yang sedang melaju, terutama di jalan raya yang sibuk atau jalan dengan penerangan redup di malam hari.

Jika memungkinkan, carilah tempat berhenti yang proper seperti rest area ketika kendaraan Anda mengalami masalah mekanis atau perlu untuk beristirahat sejenak. Namun, jika Anda benar-benar berada dalam situasi darurat dan harus berhenti di pinggir jalan, maka segera aktifkan lampu hazard, dan coba posisikan kendaraan sejauh mungkin dari jalur lalu lintas.

6. Hindari berhenti atau belok mendadak

Cara mengemudi yang halus serta dapat diprediksi dapat mencegah terjadinya tabrakan beruntun yang disebabkan oleh mobil yang berhenti atau berbelok secara mendadak. 

Berhenti mendadak dapat menyebabkan tabrakan dari belakang, sedangkan berbelok mendadak tanpa memberi sinyal berupa lampu sein dapat membingungkan pengemudi lain dan mengakibatkan tabrakan samping.

7. Hati-hati saat mengemudi dekat kendaraan besar

Kendaraan besar seperti truk, bus, atau kendaraan lain yang membawa muatan banyak cenderung memiliki titik buta (blind spots) dan membutuhkan jarak berhenti yang lebih jauh dibandingkan mobil pada umumnya.

Ketika mengemudi di dekat kendaraan ini, usahakan untuk berhati-hati dan tetap waspada. Apabila ada kesempatan untuk mendahului atau menjauh dari kendaraan tersebut, segera manfaatkan kesempatan tersebut. 

Pilihan Editor: Tips Mengemudi di Jalur Contraflow Agar Tetap Aman Saat Libur Nataru

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

23 jam lalu

Sejumlah kendaraan roda empat melintas di Tol Jagorawi menuju Gerbang Tol Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 1 Januari 2024. Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan bahwa puncak arus balik liburan tahun baru akan terjadi pada Senin 1 Januari dengan jumlah sebanyak 32 ribu kendaraan turun dari jalur wisata Puncak, Bogor menuju Jakarta. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memperbaiki ruas Tol Jagorawi mulai hari ini, Ahad, 5 sampai 12 Mei 2024 mendatang


Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

1 hari lalu

Truk kontainer terguling di FO Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi


Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

1 hari lalu

Kepadatan Arus Balik di Tol Semarang- Kepadatan jalan tol Kota Semarang arah Jakarta pada pagi hari saat masih dibuka 2 arah baik ke arah Jakarta maupun arah Solo, Senin, 15 April 2024. Setelah pukul 06.46 jalan tol dibuka dua arah, Jasamarga Transjawa Tol kembali menerapkan rekayasa one way ke arah Jakarta kembali pada pukul 09.42 WIB. Tempo/Budi Purwanto
Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak merupakan proyek strategis nasional (PSN) .


Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

1 hari lalu

Jenderal Sudan Abdel Fattah al-Burhan. REUTERS
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

2 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

2 hari lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

3 hari lalu

Foto udara kepadatan lalu lintas di Jl Gatot Subroto, Jalan Tol Cawang - Grogol, dan Jl Kapten Tendean, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Jakarta menempati peringkat 30 kota termacet di dunia sepanjang 2023 kemarin versi TomTom Traffic Index. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

Jasa Marga menutup sementara off ramp atau jalan keluar di Jalan Tol Grogol KM 13+800 menuju Grogol atau Jalan S. Parman.


Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

3 hari lalu

Jalan tol runtuh pada Rabu dini hari di Guangdong, Cina. Wang Ruiping/Xinhua
Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?