TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan Kota Medan, Sumatera Utara, menginformasikan bahwa bus listrik layanan Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) bakal dioperasikan pada awal tahun 2024.
Informasi tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis dalam keterangan resminya. Dirinya menjelaskan bahwa penggunaan bus listrik BRT Mebidang beroperasi secara gratis bagi warga Kota Medan.
"Insya Allah awal tahun depan pada 4 Januari 2024, kita operasikan satu koridor angkutan massal menggunakan bus listrik," ujar Iswar Lubis seperti dilansir Tempo dari Antara hari ini, Kamis, 28 Desember 2023.
Operasional bus listrik diklaim sebagai salah satu tahapan guna mewujudkan angkutan massal berbasis jalan raya. Penggunaan bus listrik tersebut juga merupakan pertama kali di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara dengan mengembangkan sistem transportasi massal modern.
Titik awal keberangkatan koridor bus listrik layanan BRT Mebidang ini berada di salah satu komplek perumahan kawasan Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor.
"Dari J-City ke luar ke Jalan Karya Wisata, masuk ke Jalan AH Nasution, lalu belok ke Jalan Jamin Ginting untuk mengakomodir warga yang berkuliah di USU (Universitas Sumatera Utara)," jelas Iswar Lubis.
Bus listrik layanan BRT tersebut juga memiliki rute dari Jalan Jamin Ginting masuk ke Jalan Pattimura, Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Pengadilan, dan Jalan Kapten Maulana Lubis. Kemudian ke Jalan Balai Kota, Jalan Putri Hijau, Jalan Guru Patimpus, Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda, Jamin Ginting, Jalan AH Nasution dan kembali ke Jalan Karya Wisata.
"Lintasan Jalan Diponegoro ini mengakomodir warga di seputaran kantor gubernur Sumut, lalu belok ke Jalan Maulana Lubis mengakomodir warga di perkantoran seputar kantor Wali Kota Medan," ungkap dia.
Kementerian Perhubungan menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur layanan BRT Mebidang dibiayai oleh mitra pembangunan, yakni World Bank dan AFD Prancis dengan biaya sebesar Rp 1,9 triliun.
Pilihan Editor: Jakarta Bebas Ganjil Genap pada 1 Januari 2024
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto