Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bengkel Motor di Jepara Jadi Sasaran Sosialisasi Soal Knalpot Brong

Reporter

image-gnews
Petugas dari Satlantas Polres Jepara, Jawa Tengah, mendatangi salah satu bengkel sepeda motor untuk mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong. (ANTARA/HO-Polres Jepara)
Petugas dari Satlantas Polres Jepara, Jawa Tengah, mendatangi salah satu bengkel sepeda motor untuk mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong. (ANTARA/HO-Polres Jepara)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah bengkel motor di Jepara dilaporkan menjadi sasaran sosialisasi terkait penggunaan knalpot brong. Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah saat ini gencar mensosialisasikan larangan knalpot motor yang tidak sesuai standar.

Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam keterangan resminya. Dirinya menjelaskan bahwa penggunaan knalpot bising melanggar aturan dan suaranya meresahkan masyarakat.

"Selain bengkel sepeda motor, juga bengkel khusus knalpot menjadi sasaran sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong," kata AKBP Wahyu Nugroho, dikutip Tempo dari Antara hari ini, Jumat, 5 Januari 2024.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa pada masa kampanye Pemilu 2024 mulai banyak pengguna motor yang menggunakan knalpot brong. Sehingga para pemilik bengkel motor diminta tidak menerima modifikasi atau pemasangan knalpot yang tidak sesuai peraturan perundang–undangan, khususnya Undang-Undang Lalu Lintas nomor 22/2009.

Sementara pemilik kendaraan bermotor yang masih menggunakan knalpot bising, diharapkan segera menggantinya dengan knalpot standar. Karena, kata dia, nantinya dalam operasi atau razia akan ditindak.

Menurut dia, menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan terancam sanksi pidana atau denda sesuai dengan pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penerangan Masyarakat (Penmas) Seksi Hubungan Masyarakat (Si Humas) Ipda Puji Sri Utami mengimbau masyarakat untuk mendukung penertiban dan penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot brong, karena meresahkan masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Kamis, 4 Januari 2024, jajaran Satlantas Polres Jepara juga telah mengamankan 11 kendaraan yang menggunakan knalpot bising di Pertigaan Gotri.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano menambahkan bahwa Jajaran Satlantas Polres Jepara telah menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada bengkel motor terkait larangan modifikasi ataupun jasa pemasangan knalpot brong.

"Hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban masyarakat, Polres Jepara juga secara rutin melakukan penindakan terkait penggunaan knalpot brong, harapannya di Kabupaten Jepara aman dan nyaman serta zero knalpot brong," ucap dia.

Pilihan Editor: Jalan Gajah Mada Ambles, Polisi Tak Terapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha Tahap I Senilai Rp 61,5 M

57 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha Tahap I Senilai Rp 61,5 M

LPS telah membayar klaim simpanan nasabah BPR Jepara Artha untuk tahap I milik 29.642 nasabah, senilai Rp 61,5 miliar.


Polda Jateng Hentikan Penyelidikan terhadap Tiga Warga Karimunjawa Penolak Tambak Udang

25 Mei 2024

Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname intensif di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Polda Jateng Hentikan Penyelidikan terhadap Tiga Warga Karimunjawa Penolak Tambak Udang

Polda Jawa Tengah menghentikan penyelidikan terhadap tiga warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara, yang dipolisikan pakai UU ITE


4 Fakta Tradisi Ekstrem Perang Obor di Jepara dan Misteri Air Lodoh yang Bisa Sembuhkan Luka Bakar

24 Mei 2024

Peserta saling serang menggunakan obor saat tradisi perang obor di Desa Tegal Sambi, Tahunan, Jepara, Jawa Tengah, Senin 5 Juni 2023. Acara yang digelar setahun sekali sebagai wujud syukur masyarakat setempat kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rezeki melimpah, kesehatan serta keselamatan itu diikuti 40 peserta dengan sebanyak 350 obor dijadikan alat perang. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
4 Fakta Tradisi Ekstrem Perang Obor di Jepara dan Misteri Air Lodoh yang Bisa Sembuhkan Luka Bakar

Perang obor memiliki keunikan tersendiri bagi masyarakat Jepara karena hanya dilakukan di malam Selasa Pon bulan Dzulhijjah dan di satu tempat saja yakni Desa Tegal Sambi, Jepara.


Tradisi Perang Obor di Jepara, Ekstrem Tapi untuk Menolak Bala

24 Mei 2024

Peserta saling serang menggunakan obor saat tradisi perang obor di Desa Tegal Sambi, Tahunan, Jepara, Jawa Tengah, Senin 5 Juni 2023. Acara yang digelar setahun sekali sebagai wujud syukur masyarakat setempat kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rezeki melimpah, kesehatan serta keselamatan itu diikuti 40 peserta dengan sebanyak 350 obor dijadikan alat perang. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Tradisi Perang Obor di Jepara, Ekstrem Tapi untuk Menolak Bala

Masyarakat Jepara memiliki cara unik untuk menunjukkan rasa syukur dan menolak bala dengan tradisi perang obor, dilaksanakan satu tahun sekali tradisi ini hanya dilakukan di Desa Tegal Sambi, Jepara.


Tanggapan Pemkab Jepara setelah OJK Cabut Izin BPR Jepara Artha

23 Mei 2024

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Tanggapan Pemkab Jepara setelah OJK Cabut Izin BPR Jepara Artha

Pertimbangan OJK karena telah memberikan waktu yang cukup kepada direksi BPR termasuk pemegang saham pengendali melakukan upaya penyehatan.


Bulan RA Kartini: Sejarah Jepara dalam Catatan Penulis Portugis Tome Pires

24 April 2024

Wisatawan mengunjungi Museum RA Kartini di jalan Alun-alun Kota Jepara, Jawa Tengah, 19 April 2018. Museum yang didirikan pada 30 Maret 1975 dan menyimpan benda peninggalan RA Kartini beserta keluarga semasa hidup seperti foto keluarga, surat untuk teman Kartini, meja belajar dan mesin jahit serta benda yang bernilai sejarah yang ditemukan di wilayah Jepara itu mengalami lonjakan jumlah pengunjung hingga 200 persen setiap menjelang peringatan Hari Kartini, 21 April. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Bulan RA Kartini: Sejarah Jepara dalam Catatan Penulis Portugis Tome Pires

April sebagai bulan RA Kartini, ketahui asal mula Kota Jepara tanah kelahirannya. Termasuk dalam catatan penulis Portugis Toem Pires.


Rekomendasi 7 destinasi Wisata di Bumi RA Kartini Jepara

24 April 2024

Suasana alam di lokasi wisata di kepulauan Karimunjawa. (Dok.Tim ITB)
Rekomendasi 7 destinasi Wisata di Bumi RA Kartini Jepara

Jepara asal RA Kartini memiliki beragam potensi destinasi wisata menarik, salah satunya adalah Taman Nasional Karimunjawa.


Kakak RA Kartini, Sosok Sosrokartono Si Jenius dari Timur Kuasai 36 Bahasa dan Wartawan Perang

24 April 2024

Sejumlah wartawan menabur bunga di Makam Raden Mas Panji Sosrokartono saat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) di Makam Sedo Mukti, Kaliputu, Kudus, 9 Februari 2017. Sosrokartono merupakan kakak dari RA Kartini, menjadi wartawan pertama Indonesia pada era Perang Dunia I dan pada zaman penjajahan Belanda. ANTARA/Yusuf Nugroho
Kakak RA Kartini, Sosok Sosrokartono Si Jenius dari Timur Kuasai 36 Bahasa dan Wartawan Perang

Sosok Sosrokartono lebih jarang dilirik daripada sang adik, RA Kartini. Kisah hidupnya sangat berwarna dan penuh petualangan sebagai wartawan perang.


Selain RA Kartini, Ini Peran Besar 2 Sosok Perempuan Tangguh Lain dari Jepara

24 April 2024

Ratu Kalinyamat hidup saat masa awal perkembangan Islam di Nusantara. Ia dikenal sebagai penguasa wilayah Jepara yang sangat pemberani dan ahli perang. Ratu Kalinyamat memiliki peran besar dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, khususnya dalam melawan bangsa Portugis pada abad ke-16. Berkat kemampuannya membangun kekuatan maritim yang hebat membuat raja-raja di kawasan lain meminta bantuannya untuk mengirimkan pasukan guna melawan Portugis. Foto: Istimewa
Selain RA Kartini, Ini Peran Besar 2 Sosok Perempuan Tangguh Lain dari Jepara

Jepara memberikan kontribusi besar dalam sejarah dan budaya dengan 'melahirkan' sosok RA Kartini, Ratu Kalinyamat, dan Ratu Shima.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

18 April 2024

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.