Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Panggil Kadishub DKI Buntut Petugas Terbawa di Kap Mobil

image-gnews
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memanggil Kepala Dinas perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Pemanggilan itu dilakukan setelah peristiwa petugas Dishub DKI terbawa di kap mobil di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Januari 2024.

"Kami di Komisi B yang merupakan mitra dari Dishub untuk memanggil dan meminta klarifikasi agar mendapat penjelasan yang utuh," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, dikutip dari Antara pada hari ini, Jumat, 5 Januari 2024.

Wibi menilai bahwa petugas yang terlibat dalam insiden tersebut diduga bersikap sewenang-wenang terhadap pengendara yang berada di kawasan Jakarta Selatan tersebut. Apalagi beredar video yang memperlihatkan petugas Dishub tersebut memberhentikan dan berusaha membuka paksa mobil tersebut.

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan ada dua sudut pandang kejadian yang diceritakan, yakni dari pengemudi dan petugas Dishub DKI Jakarta. Oleh sebab itu, pemanggilan ini bertujuan mendapatkan informasi secara lengkap.

"Bila ditemukan ada pelanggaran SOP dan kewenangan, tentu sanksi tegas harus ditegakkan," ujar Wibi.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak turut mengungkapkan hal senada. Dia mempertanyakan wewenang petugas Dishub DKI di peristiwa tersebut, apakah sudah sesuai aturan atau tidak.

"Soal wewenang, sesuai aturan ada yang jadi wewenang Dishub DKI, ada yang wewenang kepolisian. Namun, dalam hal ini tidak jelas karena bersangkutan tidak berani menjawab," ucap Gilbert.

Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo telah memberikan keterangan terkait peristiwa petugas Dishub DKI terbawa di kap mobil. Menurutnya, kejadian tersebut bermula saat petugas Dishub tengah memantau keberadaan parkir liar di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pada saat di Jalan Denpasar Raya, salah satu pengendara mobil berwarna merah nomor kendaraan A 1679 YG merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas," kata Syafrin.

Dia menuturkan bahwa pengemudi mobil tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut sambil mengacungkan jari tengah ke petugas. Kemudian, petugas Dishub memberhentikan pengemudi tersebut untuk menanyakan maksud pengendara tersebut bolak-balik sambil mengacungkan jari tengah.

Namun saat diberhentikan, pengemudi tersebut tidak kooperatif dan tidak mau keluar dari mobil. Petugas Dishub sempat membuka paksa mobil tersebut namun pengemudi langsung tancap gas dan hampir menabrak petugas yang berada di depannya.

"Salah satu petugas sedang berusaha menghindari terjangan mobil tersebut malah terbawa di kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng," tutur Syafrin.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Pilihan Editor: Jakarta Didatangi 287 Ribu Kendaraan dari Tol Cikampek Utama

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

1 hari lalu

Kondidi baling-baling helikopter Bell-505 yang dioperasikan PT. Whitesky Aviation dalam kondisi terlilit tali layangan setelah jatuh di kawasan Suluban, Badung, Bali, Jumat 19 Juli 2024. Helikopter tur wisata dengan nomor registrasi PK-WSP tersebut melakukan upaya pendaratan darurat dan mengalami kecelakaan karena terlilit tali layangan yang mengakibatkan seorang pilot dan empat penumpangnya terluka. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali IGW Samsi Gunarta mengusulkan ke pemerintah pusat agar helikopter wisata yang terbang rendah juga diatur.


Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Depok Tutup Usia

5 hari lalu

Spanduk calon anggota legislatif dari Partai Gerindra Rezky M. Noor bersanding dengan spanduk pijat dan bekam terpampang di depan gang di kawasan Tanah Baru, Kota Depok, Rabu 13 September 2023. Spanduk juga baliho calon legislatif banyak bertebaran di jalanan Kota Depok yang bertujuan untuk menarik calon pemilih dengan berbagai cara unik. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Depok Tutup Usia

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra, Rezky M. Noor, dikabarkan meninggal, pada Minggu, 21 Juli 2024.


Disnaker Sediakan 1.091 Lowongan Kerja Selama Festival Cisadane

6 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Disnaker Sediakan 1.091 Lowongan Kerja Selama Festival Cisadane

Disnaker Kota Tangerang, Banten, membuka stan Job Fair dengan menyediakan 1.091 lowongan kerja selama gelaran Festival Cisadane 2024.


Anggota DPR dan DPRD DKI Jakarta Kritik Kebijakan Cleansing Guru Honorer

7 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi saat RDPU dengan Ikatan Alumni ITB (IA-ITB), Yayasan Alumni Peduli IPB (YAPI), Ikatan Alumni UI (ILUNI-UI), Ikatan Alumni Atma Jaya Jakarta dan Ikatan Alumni Trisakti (IKA USAKTI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 3 Jul 2024? Foto :Dok.DPR. Jaka/Andri
Anggota DPR dan DPRD DKI Jakarta Kritik Kebijakan Cleansing Guru Honorer

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai, kebijakan yang dinamai "cleansing" terhadap para guru honorer di DKI Jakarta tersebut kurang humanis.


Teguh Prakosa Dilantik Jadi Wali Kota Solo Malam Ini, DPRD Tunda Gelar Rapat Paripurna

7 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kiri) menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota kepada Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo (kanan) saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 Juli 2024. Dalam rapat tersebut DPRD Kota Solo memutuskan dan mengusulkan pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo serta mengusulkan Wakil Wali Kota Teguh Prakosa untuk menggantikan Gibran sebagai Wali Kota. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Teguh Prakosa Dilantik Jadi Wali Kota Solo Malam Ini, DPRD Tunda Gelar Rapat Paripurna

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa akan dilantik sebagai Wali Kota Solo oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana di Semarang


DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Jakarta Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer

7 hari lalu

Ilustrasi sekolah diliburkan dan pemberlakuan belajar jarak jauh untuk menekan virus corona. ANTARA/Mohammad Ayudha
DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Jakarta Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer

P2G mengatakan sampai saat ini sudah ada 107 laporan yang masuk soal pemecatan guru honorer. Laporan itu berasal dari guru jenjang SD, SMP hingga SMA.


Wacana Pulau Sampah bak Semakau Landfill, Jakarta Diingatkan Jangan Hanya Pindahkan Masalah

8 hari lalu

Pulau Semakau. gofishing.sg
Wacana Pulau Sampah bak Semakau Landfill, Jakarta Diingatkan Jangan Hanya Pindahkan Masalah

Bukan hanya KLHK, DPRD juga belum mendapat informasi secara langsung tentang wacana pulau sampah di Kepulauan Seribu.


Bamsoet Resmikan Peluncuran Mobil BAIC Indonesia

9 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam grand launching BAIC Indonesia dalam event GIIAS 2024, di ICE BSD, Tangerang, Rabu 17 Juli 2024.
Bamsoet Resmikan Peluncuran Mobil BAIC Indonesia

Bambang Soesatyo bersama founder PT JIO Distribusi Indonesia (JDI) Jerry Hermawan Lo bekerjasama dengan Beijing Automotive Group Co. Ltd, secara resmi melakukan grand launching kendaraan BAIC di Indonesia


Awal 2025, Seluruh Mobil dan Motor Wajib Miliki Asuransi

9 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawasan perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, saat ditemui usai rapat kerja dengan DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Awal 2025, Seluruh Mobil dan Motor Wajib Miliki Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerapkan wajib asuransi bagi kendaraan.