Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Panggil Kadishub DKI Buntut Petugas Terbawa di Kap Mobil

image-gnews
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memanggil Kepala Dinas perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Pemanggilan itu dilakukan setelah peristiwa petugas Dishub DKI terbawa di kap mobil di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Januari 2024.

"Kami di Komisi B yang merupakan mitra dari Dishub untuk memanggil dan meminta klarifikasi agar mendapat penjelasan yang utuh," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, dikutip dari Antara pada hari ini, Jumat, 5 Januari 2024.

Wibi menilai bahwa petugas yang terlibat dalam insiden tersebut diduga bersikap sewenang-wenang terhadap pengendara yang berada di kawasan Jakarta Selatan tersebut. Apalagi beredar video yang memperlihatkan petugas Dishub tersebut memberhentikan dan berusaha membuka paksa mobil tersebut.

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan ada dua sudut pandang kejadian yang diceritakan, yakni dari pengemudi dan petugas Dishub DKI Jakarta. Oleh sebab itu, pemanggilan ini bertujuan mendapatkan informasi secara lengkap.

"Bila ditemukan ada pelanggaran SOP dan kewenangan, tentu sanksi tegas harus ditegakkan," ujar Wibi.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak turut mengungkapkan hal senada. Dia mempertanyakan wewenang petugas Dishub DKI di peristiwa tersebut, apakah sudah sesuai aturan atau tidak.

"Soal wewenang, sesuai aturan ada yang jadi wewenang Dishub DKI, ada yang wewenang kepolisian. Namun, dalam hal ini tidak jelas karena bersangkutan tidak berani menjawab," ucap Gilbert.

Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo telah memberikan keterangan terkait peristiwa petugas Dishub DKI terbawa di kap mobil. Menurutnya, kejadian tersebut bermula saat petugas Dishub tengah memantau keberadaan parkir liar di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pada saat di Jalan Denpasar Raya, salah satu pengendara mobil berwarna merah nomor kendaraan A 1679 YG merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas," kata Syafrin.

Dia menuturkan bahwa pengemudi mobil tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut sambil mengacungkan jari tengah ke petugas. Kemudian, petugas Dishub memberhentikan pengemudi tersebut untuk menanyakan maksud pengendara tersebut bolak-balik sambil mengacungkan jari tengah.

Namun saat diberhentikan, pengemudi tersebut tidak kooperatif dan tidak mau keluar dari mobil. Petugas Dishub sempat membuka paksa mobil tersebut namun pengemudi langsung tancap gas dan hampir menabrak petugas yang berada di depannya.

"Salah satu petugas sedang berusaha menghindari terjangan mobil tersebut malah terbawa di kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng," tutur Syafrin.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Pilihan Editor: Jakarta Didatangi 287 Ribu Kendaraan dari Tol Cikampek Utama

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

3 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

3 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

4 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

5 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

Dinas Perhubungan DKI menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

10 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

10 hari lalu

Jalan tol runtuh pada Rabu dini hari di Guangdong, Cina. Wang Ruiping/Xinhua
Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang


Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

13 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.


Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

14 hari lalu

Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta berencana menggunakan jalan berbayar atau model electronic road pricing (ERP). Rencana tersebut sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan mengurai kemacetan seiring dengan kewajiban pengguna jalan untuk membayar biaya. Di antara 25 ruas jalan tersebut salah satunya yakni Jalan Gatot Subroto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.


Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

16 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

Zita Anjani membuat unggahan klarifikasi bahwa foto gelas Starbucks yang menutupi Ka'bah adalah upaya untuk memancing obrolan.