Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polytron Targetkan Penjualan 40 Ribu Unit Motor Listrik Tahun Ini

Reporter

image-gnews
Polytron Fox-S sudah bisa pre-order melalui online shop. (Foto: Tempo/Dimas Prasetyo)
Polytron Fox-S sudah bisa pre-order melalui online shop. (Foto: Tempo/Dimas Prasetyo)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Produsen motor listrik lokal Polytron membeberkan target penjualan serta pembukaan dealer di 2024. Dalam segi penjualan, perusahaan yang dikenal sebagai produsen peralatan elektronik itu optimistis dalam menyalurkan 40 ribu unit motor listrik tahun ini.

Angka tersebut naik signifikan dari  total penjualan motor listrik pada 2023 yang mencapai sekitar 6.000 unit untuk Fox-R.

Kepercayaan tersebut tidak terlepas dari angka penjualan motor listrik yang secara bertahap mengalami peningkatan, serta peluncuran motor baru mereka Fox-S.

Tekno Wibowo selaku Commercial Director Polytron mengatakan dua varian motor listriknya, yaitu Fox-R dan Fox-R akan tulang punggung penjualan mereka.

“(Penjualan) Fox-S ini kami targetkan dua kali lipat dari Fox-R. Kami targetkan tahun ini minimal 40 ribu (unit) setahun. Untuk Fox-S dan Fox-R,” kata Tekno saat ditemui di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten, Senin, 8 Januari 2024.

Fox-R dan Fox-S saat ini telah diproduksi di pabrik Polytron di Sayung, Demak, Jawa Tengah. Nantinya, produksi motor listrik tersebut akan dipindah ke fasilitas baru yang ada di wilayah Kudus. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami nanti akan pidahkan ke pabrik baru yang dibangun di Kudus. Kapasitas (produksi) setahun itu sama seperti target penjualan kami. Jadi sekitar 4.000 unit per bulan untuk kapasitas produksinya,” ujar Tekno.

Tekno menambahkan, pada 2024 Polytron juga menargetkan akan membuka 60 outlet showroom Polytron EV yang akan tersebar di seluruh Indonesia.

"Untuk showroom kami targetkan sekitar 60 seperti jumlah service center yang akan di buka di kota-kota seluruh Indonesia," tutur Tekno.

Pilihan Editor: Polytron Buka Dealer Terbaru di PIK 2, Siapkan Fast Charging Station

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Resmikan PT. Baterai Listrik Motorindo

2 hari lalu

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo (tengah) saat meresmikan peluncuran motor listrik eMOA (Elektrik Motor Aku) sekaligus meresmikan pabrik perakitan motor listrik dan baterai motor listrik oleh PT. Baterai Listrik Motorindo, di Bekasi, Kamis, 5 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Resmikan PT. Baterai Listrik Motorindo

Saat peresmiannya, PT. Baterai Listrik Motorindo juga merilis motor listrik eMOA, yang pada tahap awal akan dipasarkan dalam dua tipe yakni E1 dan E2, dengan garansi baterai di kedua tipe mencapai dua tahun.


Segini Kadar Alkohol Suga BTS Saat Diperiksa Polisi Naik Skuter Sambil Mabuk

12 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Segini Kadar Alkohol Suga BTS Saat Diperiksa Polisi Naik Skuter Sambil Mabuk

Suga BTS kedapatan mengendarai skuter listrik sambil mabuk. Berapa kadar alkohol dalam tubuhnya saat diperiksa polisi malam itu?


Kronologi Suga BTS Diperiksa Polisi karena Diduga Mabuk Saat Kendarai Skuter Listrik

12 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Kronologi Suga BTS Diperiksa Polisi karena Diduga Mabuk Saat Kendarai Skuter Listrik

Suga BTS dilaporkan diperiksa pihak kepolisian karena diduga mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Begini kronologinya.


Suga BTS Tulis Surat Permintaan Maaf Usai Hadiri Pemeriksaan di Kantor Polisi

12 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Suga BTS Tulis Surat Permintaan Maaf Usai Hadiri Pemeriksaan di Kantor Polisi

Suga BTS mengutarakan permintaan maaf dalam surat yang ditulis tangan untuk penggemar dan keenam anggota BTS atas kelalaian serta kecerobohannya.


Akibat Berkendara dalam Keadaan Mabuk, Mungkinkah Suga Dikeluarkan dari Grup?

23 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram/@agustd
Akibat Berkendara dalam Keadaan Mabuk, Mungkinkah Suga Dikeluarkan dari Grup?

Dari insiden mengemudi sambil mabuk hingga laporan tentang status dinas militer Suga BTS menimbulkan reaksi negatif dari warganet Korea


Rekaman CCTV Terbaru Suga BTS, Patahkan Dugaan dari Video yang Beredar Sebelumnya

24 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Rekaman CCTV Terbaru Suga BTS, Patahkan Dugaan dari Video yang Beredar Sebelumnya

Media DongA Ilbo merilis rekaman CCTV terbaru yang diklaim menampakkan Suga BTS pada malam ia terlibat kasus berkendara dalam keadaan mabuk (DUI) di area Hannam dekat tempat tinggalnya.


Imbas Mengendarai Skuter sambil Mabuk, Status Dinas Militer Suga BTS Dipertanyakan

25 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Imbas Mengendarai Skuter sambil Mabuk, Status Dinas Militer Suga BTS Dipertanyakan

Administrasi Tenaga Kerja Militer Regional Seoul mendapat laporan pengaduan terkait dinas militer Suga BTS usai mengendarai skuter listrik saat mabuk


Suga BTS akan Diinterograsi Polisi Imbas Mengendarai Skuter sambil Mabuk

26 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram/@agustd
Suga BTS akan Diinterograsi Polisi Imbas Mengendarai Skuter sambil Mabuk

Badan Kepolisian Metropolitan Seoul akan menjadwalkan pemeriksaan Suga BTS terkait dugaan mengemudi saat mabuk


Suga BTS Akui Langgar Aturan Berkendara, SIM Dicabut dan Harus Bayar Denda

31 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Suga BTS Akui Langgar Aturan Berkendara, SIM Dicabut dan Harus Bayar Denda

Suga BTS mengakui kesalahannya mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk dan meminta maaf atas insiden tersebut.


BigHit Music Minta Maaf Suga BTS Mengendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk

31 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
BigHit Music Minta Maaf Suga BTS Mengendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk

BigHit Music mengungkapkan Suga BTS diwajibkan membayar denda dan SIM-nya dicabut karena mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.