Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Pemotor Dikawal Polisi Gara-gara Dikejar Matel, Begini Tips Menghadapinya

image-gnews
Petugas berbincang dengan tersangka jelang rilis kasus pelaku kekerasan Debt Collector di Dirreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. Sebanyak 3 orang Debt Collector usai viral di media sosial saat mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dengan melakukan ancaman pembunuhan terhadap supir berhasil di tangkap, dan kini polisi menetapkan 4 orang Erick Jonshon Saputra, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa sebagai DPO. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Petugas berbincang dengan tersangka jelang rilis kasus pelaku kekerasan Debt Collector di Dirreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. Sebanyak 3 orang Debt Collector usai viral di media sosial saat mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dengan melakukan ancaman pembunuhan terhadap supir berhasil di tangkap, dan kini polisi menetapkan 4 orang Erick Jonshon Saputra, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa sebagai DPO. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini viral sebuah video pemotor di Depok dikawal polisi karena dikejar orang tidak dikenal yang diduga debt collector atau mata elang (matel). Pihak Polres Metro Depok pun memberikan tips ketika pengendara diberhentikan matel di jalan.

Kasatlantas Polres Metro Depok Komisaris Polisi (Kompol) Multazam Lisendra mengatakan, langkah utama yang harus dilakukan pengendara ketika diberhentikan matel di jalan adalah tidak perlu takut dan khawatir.

"Jangan mau terpedaya, jangan panik dan ketakutan yang akhirnya diserahkan (motornya)," kata Multazam dalam keterangan resminya, dikutip Tempo hari ini, Rabu, 10 Januari 2024.

Multazam mengatakan, apabila mata elang menarik paksa kendaraan, korban diminta untuk mendatangi pihak kepolisian terdekat dan melaporkan kejadian tersebut atau meminta pertolongan. 

"Menarik paksa kendaraan di jalan tidak dibenarkan, bahkan bisa masuk dalam kategori pidana perampasan," ujarnya. 

Kalaupun benar petugas angsuran yang menagih pengendara di jalan, menurut dia, petugas tersebut harus menunjukkan surat-surat yang sah dan meminta secara legal. Kepolisian juga akan membantu mediasi debt collector dan pemilik kendaraan jika memang ada tunggakan angsuran.

"Tetapi jika tiba-tiba memepet kemudian memaksa, itu sudah menjadi tindak pidana tersendiri," ucap Multazam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pengendara motor yang dikejar debt collector di Depok ingin diberhentikan paksa oleh orang tidak dikenal dan dipepet tiga orang. pemotor itu langsung menepikan kendaraannya di Pos Turjawali, Simpang Margonda, dan melaporkan kejadian yang dialaminya.

"Saat itu, anggota Satlantas Polres Metro Depok Unit Turjawali, Aipda Kristianto sedang piket dan mendengarkan laporan dari pengendara itu," ucap Multazam.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kristianto berinisiatif mengawal pengendara motor tersebut hingga ke titik aman. Pengawalan dilakukan dari Margonda hingga ke Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Polisi sempat mengejar tiga orang yang diduga debt collector tersebut berbekal ciri-ciri dari informasi korban. Hanya saja, ketiganya langsung kabur dan luput dari kejaran polisi.

Pilihan Editor: Mercedes-Benz Sprinter, Mobil yang Setia Antar Anies ke Debat Capres

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

12 jam lalu

Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra
Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Polisi juga telah menangkap dua orang dalam kasus perampasan kendaraan oleh debt collector di Kedungmundu.


Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

2 hari lalu

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi yang membiarkan pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.
Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi pada pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.


Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

Salah satu polisi yang ikut diperiksa Propam Polda Metro Jaya adalah Kapolsek Mampang Komisaris Polisi Edy Purwanto.


Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Forum Masyarakat Betawi: Jangan Hanya Demi Redam Amarah Rakyat

2 hari lalu

Forum Masyarakat Betawi dan Poros Jakarta menggelar konferensi pers untuk menyatakan sikap terhadap aksi premanisme dan pembubaran diskusi diaspora. Konferensi pers dilaksanakan di Bens Zone, Jakarta Selatan, pada Minggu, 29 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Forum Masyarakat Betawi: Jangan Hanya Demi Redam Amarah Rakyat

Forum Masyarakat Betawi mewanti-wanti Polri untuk mengusut kasus pembubaran diskusi di Kemang secara serius.


Tragedi Halloween Itaewon, Kepala Polisi Distrik Seoul Divonis 3 Tahun Penjara

3 hari lalu

Suasana sepi di Itaewon di dekat tempat perayaan Halloween mematikan yang menewaskan lebih dari 150 orang pada bulan Oktober. Foto dibuat pada 18 Desember 2022. REUTERS/Kim Hong-Ji
Tragedi Halloween Itaewon, Kepala Polisi Distrik Seoul Divonis 3 Tahun Penjara

Lebih dari 150 orang tewas dalam insiden pada akhir pekan Halloween Itaewon, Seoul, Korea Selatan pada 2022.


Maling Bobol Rumah Warga di Bekasi, 200 Gram Emas Raib

3 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Maling Bobol Rumah Warga di Bekasi, 200 Gram Emas Raib

Korban bernama Martini, 66 tahun, mengungkap ratusan emas di rumah itu raib dibawa kabur maling.


Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Kompolnas: Polisi Harus Usut Tuntas

3 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Kompolnas: Polisi Harus Usut Tuntas

Polda Metro Jaya memeriksa 11 polisi berkaitan dengan pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan.


Polda Metro Jaya Periksa 11 Polisi terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Termasuk Kapolsek Mampang

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Periksa 11 Polisi terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Termasuk Kapolsek Mampang

Sebanyak 11 polisi diperiksa terkait pengamanan di lokasi pembubaran diskusi yang digelar oleh FTA pada Sabtu lalu. Termasuk Kapolsek Mampang.


Kronologi Penemuan Tulang Belulang di Tol Serpong, Polisi: Berawal dari Laporan Warga

3 hari lalu

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi saat konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dibungkus dalam sarung di Gedung Satya Haprabu Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Disampaikan kepada media motif pelaku pembunuh pria dalam sarung di Tangerang Selatan akibat sakit hati. Jasad seorang pria terbungkus kain sarung ditemukan di pinggir jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi Penemuan Tulang Belulang di Tol Serpong, Polisi: Berawal dari Laporan Warga

Penemuan ini ketika dua warga yang melintas melihat sesuatu yang mencurigakan tergeletak di pinggir tol serpong sekitar pukul 16.30 WIB.


Duel Satu Lawan Siswa Sekolah Dasar di Cianjur Viral, Kepala Sekolah: Hari Ini Semua Pihak Dipanggil

3 hari lalu

Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Duel Satu Lawan Siswa Sekolah Dasar di Cianjur Viral, Kepala Sekolah: Hari Ini Semua Pihak Dipanggil

Video viral perkelahian duel satu lawan satu siswa sekolah SD di Cianjur, Jawa Barat viral di media sosial. Kepala sekolah panggil pihak terkait.