Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Pemotor Dikawal Polisi Gara-gara Dikejar Matel, Begini Tips Menghadapinya

image-gnews
Petugas berbincang dengan tersangka jelang rilis kasus pelaku kekerasan Debt Collector di Dirreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. Sebanyak 3 orang Debt Collector usai viral di media sosial saat mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dengan melakukan ancaman pembunuhan terhadap supir berhasil di tangkap, dan kini polisi menetapkan 4 orang Erick Jonshon Saputra, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa sebagai DPO. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Petugas berbincang dengan tersangka jelang rilis kasus pelaku kekerasan Debt Collector di Dirreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. Sebanyak 3 orang Debt Collector usai viral di media sosial saat mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dengan melakukan ancaman pembunuhan terhadap supir berhasil di tangkap, dan kini polisi menetapkan 4 orang Erick Jonshon Saputra, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa sebagai DPO. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini viral sebuah video pemotor di Depok dikawal polisi karena dikejar orang tidak dikenal yang diduga debt collector atau mata elang (matel). Pihak Polres Metro Depok pun memberikan tips ketika pengendara diberhentikan matel di jalan.

Kasatlantas Polres Metro Depok Komisaris Polisi (Kompol) Multazam Lisendra mengatakan, langkah utama yang harus dilakukan pengendara ketika diberhentikan matel di jalan adalah tidak perlu takut dan khawatir.

"Jangan mau terpedaya, jangan panik dan ketakutan yang akhirnya diserahkan (motornya)," kata Multazam dalam keterangan resminya, dikutip Tempo hari ini, Rabu, 10 Januari 2024.

Multazam mengatakan, apabila mata elang menarik paksa kendaraan, korban diminta untuk mendatangi pihak kepolisian terdekat dan melaporkan kejadian tersebut atau meminta pertolongan. 

"Menarik paksa kendaraan di jalan tidak dibenarkan, bahkan bisa masuk dalam kategori pidana perampasan," ujarnya. 

Kalaupun benar petugas angsuran yang menagih pengendara di jalan, menurut dia, petugas tersebut harus menunjukkan surat-surat yang sah dan meminta secara legal. Kepolisian juga akan membantu mediasi debt collector dan pemilik kendaraan jika memang ada tunggakan angsuran.

"Tetapi jika tiba-tiba memepet kemudian memaksa, itu sudah menjadi tindak pidana tersendiri," ucap Multazam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pengendara motor yang dikejar debt collector di Depok ingin diberhentikan paksa oleh orang tidak dikenal dan dipepet tiga orang. pemotor itu langsung menepikan kendaraannya di Pos Turjawali, Simpang Margonda, dan melaporkan kejadian yang dialaminya.

"Saat itu, anggota Satlantas Polres Metro Depok Unit Turjawali, Aipda Kristianto sedang piket dan mendengarkan laporan dari pengendara itu," ucap Multazam.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kristianto berinisiatif mengawal pengendara motor tersebut hingga ke titik aman. Pengawalan dilakukan dari Margonda hingga ke Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Polisi sempat mengejar tiga orang yang diduga debt collector tersebut berbekal ciri-ciri dari informasi korban. Hanya saja, ketiganya langsung kabur dan luput dari kejaran polisi.

Pilihan Editor: Mercedes-Benz Sprinter, Mobil yang Setia Antar Anies ke Debat Capres

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

15 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Buntut Pengeroyokan Polisi, Ketua PSHT Sebut Pesilat yang Terlibat Harus Dihukum

1 hari lalu

Polres Jember memburu sejumlah pesilat anggota perguruan silat PSHT yang mengeroyok polisi.
Buntut Pengeroyokan Polisi, Ketua PSHT Sebut Pesilat yang Terlibat Harus Dihukum

Ketua Umum PSHT Pusat mendukung langkah Polda Jatim yang menetapkan 13 pesilat sebagai tersangka pengeroyokan polisi di Jember.


Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

1 hari lalu

Polres Jember memburu sejumlah pesilat anggota perguruan silat PSHT yang mengeroyok polisi.
Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto mengatakan dari 22 orang anggota PSHT yang diperiksa, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan polisi


Kakak Beradik Jadi Korban Pencabulan Marbot Masjid di Depok

2 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kakak Beradik Jadi Korban Pencabulan Marbot Masjid di Depok

Kakak beradik berusia 6 dan 2 tahun menjadi korban pencabulan seorang marbot masjid di Kota Depok.


PSHT vs Polisi di Jember: 22 Pesilat Pengeroyok Aparat Ditangkap, Kemungkinan Kasus Ditangani Polda Jatim

3 hari lalu

PSHT atau Persaudaraan Setia Hati Terate. Foto : Istimea
PSHT vs Polisi di Jember: 22 Pesilat Pengeroyok Aparat Ditangkap, Kemungkinan Kasus Ditangani Polda Jatim

Polisi Jember meringkus 22 pemuda anggota PSHT yang terlibat pengeroyokan terhadap anggota Polsek Kaliwates yang menjalankan tugas.


Duduk Perkara PSHT vs Polisi di Jember, Kapolres akan Tindak Tegas Pesilat yang Keroyok Anggota

3 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Duduk Perkara PSHT vs Polisi di Jember, Kapolres akan Tindak Tegas Pesilat yang Keroyok Anggota

Polisi memburu sejumlah pesilat anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan beberapa anggota Polri.


Alasan Petugas Damkar Depok Berani Viralkan Alat Rusak, Sandi Butar Butar: Itu Fakta

3 hari lalu

Sandy Butar Butar, Juru Padam DPKP Kota Depok memenuhi panggilan pembinaan ke UPT Damkar Cimanggis di Jalan Raya Bogor KM 33, Kelurahan Curug, Kecamaran Cimanggis, Depok. TEMPO/Ricky Juliansyah
Alasan Petugas Damkar Depok Berani Viralkan Alat Rusak, Sandi Butar Butar: Itu Fakta

Dalam video viralnya, petugas Damkar Depok itu memperlihatkan dua gergaji mesin untuk memotong pohon yang sudah rusak.


LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi

3 hari lalu

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 Antonius PS Wibowo saat pengucapan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Anggota LPSK periode 2024-2029 adalah Brigjen (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK), Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Wawan Fahrudin (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun), dan Sri Nurherwati (Advokat). TEMPO/Subekti.
LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi

LPSK memutuskan untuk melindungi mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, karena diduga mengalami penyiksaan pada 2016.


Anggota Damkar Bongkar Kerusakan Alat, Wakil Wali Kota Depok: Etika Lah Ya

4 hari lalu

Menhub Budi Karya Sumadi didampingi Wakil Wali Kota Depok dan unsur Forkopimda saat launching Biskita Trans Depok di areal Stasiun LRT Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok, Minggu, 14 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anggota Damkar Bongkar Kerusakan Alat, Wakil Wali Kota Depok: Etika Lah Ya

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono merespons soal petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang memviralkan alat rusak di kantornya.


Dokter Pengembang Obat Tradisional Bicara Kecubung: Buat Mabuk atau Khusyuk

4 hari lalu

Kecubung. Foto : Shutterstock
Dokter Pengembang Obat Tradisional Bicara Kecubung: Buat Mabuk atau Khusyuk

Racun kecubung dapat dengan mudah masuk ke dalam tubuh melalui berbagai cara, sehingga perlu kewaspadaan tinggi untuk menghindarinya