TEMPO.CO, Jakarta - Viral sebuah video yang memperlihatkan pemotor di Depok dikawal petugas brigade motor (BM) unit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok. Pemotor tersebut meminta pertolongan kepada petugas polisi karena dikejar debt collector di Jalan Juanda Depok.
Kejadian tersebut dibenarkan Kasatlantas Polres Metro Depok Komisaris Multazam Lisendra. Dia mengatakan bahwa pengawalan tersebut dilakukan pada Sabtu, 6 Januari 2024, pukul 11.50 WIB.
"Saat itu pengendara Honda PCX merasa diikuti orang tidak dikenal dan dipepet tiga orang," kata Multazam, dikutip dari Tempo.co hari ini, Rabu, 10 Januari 2024.
Setelah sempat ingin diberhentikan paksa oleh orang tidak dikenal tersebut, si pemotor langsung menepikan kendaraannya ke Pos Turjawali, Simpang Margonda, dan melaporkan kejadian yang dialaminya.
"Saat itu, anggota Satlantas Polres Metro Depok Unit Turjawali, Aipda Kristianto sedang piket dan mendengarkan laporan dari pengendara itu," ucap Multazam.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kristianto berinisiatif mengawal si pemotor hingga ke titik aman. Pengawalan dilakukan dari Margonda hingga ke Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Polisi sempat mengejar tiga orang yang diduga debt collector tersebut berbekal ciri-ciri dari informasi dari korban. Hanya saja, ketiganya langsung kabur dan luput dari kejaran polisi.
Dari insiden tersebut, Multazam mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi call center 110 dan hotline 0852-1822-9922, jika mengalami ancaman di jalan raya. "Hubungi kami, kami akan membantu jika ada warga yang memerlukan bantuan," ujarnya.
DICKY KURNIAWAN | RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Mercedes-Benz Sprinter, Mobil yang Setia Antar Anies ke Debat Capres
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto