TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, menggelar deklarasi larangan penggunaan knalpot brong berasma komunitas motor dan pelajar pada Minggu, 14 Januari 2024. Langkah ini diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif jelang Pemilu 2024.
Deklarasi itu digelar di Lapangan Apel Mapolres Jepara yang dihadiri puluhan anggota komunitas motor, pelajar, mahasiswa, unsur Forkopimda Kabupaten Jepara dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Gelaran apel tersebut menjadi sebuah wujud kesiapan warga Kabupaten Jepara dalam menyukseskan Pemilu 2024 damai. Khususnya, dalam tahapan kampanye tanpa knalpot brong agar masa kampanye terbuka dapat berjalan dengan aman dan lancar.
"Apel deklarasi larangan menggunakan knalpot brong ini dalam rangka menciptakan situasi wilayah tetap kondusif menjelang Pemilu 2024. Apalagi menjelang tahap kampanye terbuka yang dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024,” kata Wakapolres Jepara Kompol Indra Jaya Syafputra, dikutip dari Tempo.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa knalpot brong melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan suaranya mengganggu masyarakat. Atas dasar itu, Polres Jepara berhasil menindak 224 kendaraan yang menggunakan knalpot bising pada periode 1-10 Januari 2024.
"Untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas, maka perlu memberdayakan seluruh pemangku kepentingan, supaya dapat mengambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas," ucap dia.
"Kami minta masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dalam berkendara di jalan dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas," tambah dia.
Di sisi lain, Polres Magelang Kota juga turut menggelar apel deklarasi ‘Kota Magelang Zero Knalpot Brong’ di Alun-Alun Kota Magelang, Jawa Tengah, akhir pekan lalu. Apel tersebut dihadiri oleh instansi terkait, komunitas, pelajar, dan perwakilan tim pemenangan masing-masing partai.
"Aksi ini merupakan bagian dari langkah proaktif Polres Magelang Kota dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Magelang," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Herlina.
Pilihan Editor: Daihatsu Terios Jelajahi Tempat Bersejarah di Ternate, Libas Rute Sepanjang 390 Km
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto