Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat BRImo

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKemajuan teknologi mempermudah berbagai urusan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk membayar pajak dan memperpanjang surat kendaraan. 

Saat ini salah satu bank BUMN, yakni BRI telah menyediakan Fitur SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang dapat dipakai nasabahnya untuk memperpanjang STNK, info pajak, hingga pembayaran pajak kendaraan secara online.

Melansir dari laman resmi BRI, dalam fitur SIGNAL, BRImo berfungsi sebagai collection agen (payment channel) yang terhubung dengan Artajasa (MVP1) untuk melayani wilayah collection yang diperjanjikan. BRI melakukan settlement H+1 kecuali untuk wilayah DKI H+0.

Lantas, bagaimana cara bayar pajak kendaraan bermotor lewat BRImo? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Cara Bayar Pajak Kendaraan di BRImo

Untuk bisa membayar pajak kendaraan melalui fitur SIGNAL di BRImo, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan oleh pengguna. 

Mulai dari registrasi akun SIGNAL, mendaftarkan data kendaraan di SIGNAL, pengesahan STNK, hingga pembayaran. Adapun langkah-langkah untuk melakukan pembayarannya adalah sebagai berikut:

1. Registrasi dan Login Akun SIGNAL

Sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Anda harus lebih dulu mendownload aplikasi SIGNAL di Play Store atau AppStore. Setelah itu, lakukan registrasi dan buat akun. Berikut caranya:

  • Buka aplikasi SIGNAL di ponsel Anda.
  • Masukkan data pribadi berupa NIK e-KTP, nama sesuai e-KTP, alamat email, dan nomor ponsel.
  • Setelah itu, masukkan kata sandi dan ulangi kata sandi pada kolom yang disediakan.
  • Lalu, masukkan foto e-KTP.
  • Kemudian lakukan Verifikasi biometrik wajah sesuai petunjuk dalam aplikasi dengan melakukan swafoto.
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  • Setelah berhasil, lakukan verifikasi ulang dengan cara klik link yang dikirimkan ke alamat email yang telah didaftarkan sebelumnya.
  • Apabila verifikasi telah selesai dilakukan, Anda dapat login dan masuk ke aplikasi SIGNAL. Caranya yaitu dengan buka aplikasi SIGNAL dan klik ‘Lanjut Ke Beranda’.
  • Pada halaman beranda, klik ‘Masuk/Daftar’
  • Setelah itu, masukkan nomor ponsel dan kata sandi yang telah didaftarkan.

2. Cara Mendaftarkan Kendaraan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum membahas mengenai cara membayar pajak kendaraan lewat BRImo, Anda harus lebih dahulu mendaftarkan kendaraan yang dimiliki agar bisa mendapatkan kode pembayaran. Adapun cara mendaftarkan kendaraan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Untuk mendaftarkan kendaraan milik sendiri, buka aplikasi SIGNAL dan pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”. 
  • Pilih “Kendaraan Atas Nama Sendiri” dan masukan “Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)”
  • Setelah itu, masukan 5 digit terakhir nomor rangka. 
  • Apabila ingin mendaftarkan kendaraan milik orang lain, pilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital, sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan. 
  • Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih ‘Milik Keluarga satu KK’.
  • Kemudian masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB. 
  • Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka. 
  • Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP. 
  • Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'Lanjut'. Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.

3. Cara Pengesahan STNK

Setelah mendaftarkan kendaraan, Anda dapat mengesahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK untuk mendapatkan kode pembayaran pajaknya. Caranya sebagai berikut:

  • Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan klik “Lanjut”
  • Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan 
  • Slide tombol kirim dokumen TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) 
  • Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada) 
  • Rekap biaya akan muncul pada layar telepon anda, klik ‘Lanjut’
  • Ikuti sampai ke proses pembayaran hingga Anda mendapatkan Kode Bayar. 
  • Salin Kode Bayar, lalu pilih salah satu bank yang tersedia, misalnya Bank BRI.

4. Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di BRImo

Setelah menyalin kode bayar, Anda baru bisa melakukan pembayaran di aplikasi BRImo. Berikut cara bayar pajak kendaraan bermotor lewat BRImo:

  • Login ke aplikasi BRImo. Kemudian pilih Fitur ‘Bayar’
  • Pada kelompok Fitur Bayar, pilih menu ‘SIGNAL’
  • Pilih wilayah yang terdaftar pada kendaraan bermotor (Saat ini baru tersedia 15 Provinsi)
  • Input Kode Billing atau Kode Bayar yang sebelumnya telah didapatkan dari aplikasi SIGNAL
  • Periksa kembali transaksi yang akan dilakukan dan memilih rekening sumber dana
  • Input 6 digit PIN BRImo 
  • Struk transaksi berhasil akan muncul. Struk dapat dibagikan melalui media messenger.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Cara Cek Nomor Rekening BRI yang Cepat dan Akurat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

10 jam lalu

Tempo Explain: Siap-siap Wajib Asuransi Kendaraan
Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

Asuransi kendaraan TPL digadang pemerintah bakal diterapkan per Januari 2025. Apakah itu asuransi Third Party Liability?


Pemerintah Bakal Wajibkan Asuransi Kendaraan Mulai Januari 2025, Apa Manfaatnya?

1 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Pemerintah Bakal Wajibkan Asuransi Kendaraan Mulai Januari 2025, Apa Manfaatnya?

Mulai Januari 2025, semua pemilik mobil dan motor wajib mengikuti asuransi kendaraan bermotor dari pemerintah. Apa manfaatnya bagi peserta asuransi?


Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

1 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

Pemerintah mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor mengikuti asuransi kendaraan TPL. Kebijakan baru ini disorot pengamat asuransi dan YLKI.


Soal Rencana Wajib Asuransi Kendaraan, AAUI Sebut Pengelola Dana Tidak Boleh Ambil Keuntungan

3 hari lalu

Sejumlah kendaraan menuju Jalan Raya Puncak terjebak kemacetan di kawasan Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 11 Agustus 2021. Pemerintah menggeser libur Tahun Baru Islam yang semula 10 Agustus menjadi 11 Agustus dengan harapan daat mengurangi mobilitas dan potensi penularan Covid-19. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Soal Rencana Wajib Asuransi Kendaraan, AAUI Sebut Pengelola Dana Tidak Boleh Ambil Keuntungan

Pengelola dana asuransi wajib kendaraan bermotor yang akan ditetapkan pada awal tahun depan, tidak boleh mengambil keuntungan.


Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

3 hari lalu

Ilustrasi asuransi kendaraan. frogdogquotes.com
Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

Pembayaran wajib asuransi kendaraan diusulkan untuk digabung dengan pembayaran pajak kendaraan.


Tolak Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Serikat Pekerja Angkutan: Tak Sebanding dengan Pendapatan Kami

4 hari lalu

Kepadatan kendaraan bermotor pada pagi hari di kawasan jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Dari besaran anggaran Rp6,9 triliun untuk penanganan kemacetan, sebanyak Rp4,9 triliun merupakan Public Service Obligation (PSO) yang akan difokuskan sebagai peningkatan kualitas dan kuantitas angkutan umum. TEMPO/Tony Hartawan
Tolak Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Serikat Pekerja Angkutan: Tak Sebanding dengan Pendapatan Kami

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan organisasinya menolak rencana ini karena akan menambah beban bagi pekerja angkutan berbasis aplikasi, seperti ojek online, taksi online, dan kurir.


Aturan Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor, Industri Asuransi Untung?

4 hari lalu

Pemerintah berencana menerapkan aturan wajib asuransi kendaraan bermotor.
Aturan Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor, Industri Asuransi Untung?

Pemerintah berencana menerapkan aturan wajib asuransi kendaraan bermotor. Industri asuransi menangguk untung


Terpopuler: Kontroversi Kendaraan Wajib Asuransi, Respons Erick Thohir dan Jokowi usai Whoosh Dituding Rugikan Wika

5 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Terpopuler: Kontroversi Kendaraan Wajib Asuransi, Respons Erick Thohir dan Jokowi usai Whoosh Dituding Rugikan Wika

Berita terpopuler bisnis pada Ahad, 21 Juli 2024 dimulai dari penolakan PKS atas rencana pemerintah mewajibkan asuransi kendaraan bermotor.


Pemerintah Berencana Wajibkan Kendaraan Bermotor Diikutkan Asuransi TPL, Apa Itu?

7 hari lalu

Sejumlah kendaaran terjebak kemacetan saat melintas di Jalan Pasar Senen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau kepada para pengguna jalan raya untuk menghindari kepadatan lalu lintas imbas adanya kegiatan Hari Bhayangkara dan Pesta Rakyat di Monumen Nasional (Monas). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemerintah Berencana Wajibkan Kendaraan Bermotor Diikutkan Asuransi TPL, Apa Itu?

Asuransi TPL adalah produk asuransi kendaraan yang memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga yang dirugikan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan.


OJK Tunggu Pemerintah Terbitkan PP Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor

7 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Tunggu Pemerintah Terbitkan PP Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor

OJK masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah tentang asuransi wajib kendaraan bermotor. Begini penjelasan lengkap otoritas.