Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rotator Mobil Polisi Disarankan Pakai Kaca Film 40 Persen

Reporter

image-gnews
Polisi menilang pengemudi mobil Mercedes Benz yang menggunaka rotator tidak sesuai peruntukan di Jakarta, 23 Juni 2014. twitter.com/TMCPoldaMetro
Polisi menilang pengemudi mobil Mercedes Benz yang menggunaka rotator tidak sesuai peruntukan di Jakarta, 23 Juni 2014. twitter.com/TMCPoldaMetro
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan beberapa instruksi untuk para jajarannya terkait penggunaan rotator di mobil polisi yang dianggap menyilaukan. Dalam instruksi tersebut, petugas diminta untuk menggunakan kaca film 20 persen untuk menutup bagian belakang lampu rotator.

Menanggapi hal tersebut, Andi Setiawan, Presiden Direktur PT Global Auto International, agen pemegang merek ICE-u mengatakan bahwa penutupan dengan menggunakan kaca film 20 persen hanya berpengaruh sedikit.

Lebih lanjut Andi menyarankan lampu rotator ditutup dengan kaca film dengan minimal 40 persen. Meski begitu dia mengakui pemasangan kaca film di lampu strobo bukanlah hal yang mudah.

"Kalau ditutup 40 persen masih lumayan, tidak terlalu silau. Saya pikir nutupnya juga tidak gampang, karena itu bukan kaca. Strobo itu kan dari mika, jadi mungkin tingkat untuk kekuatannya tidak seperti pemasangan di kaca, terus juga dia posisinya di luar, bukan di dalam, rentan kena air hujan," jelas dia.

Diketahui sebelumnya, lampu rotator ramai dibicarakan usai budayawan Sujiwo Tejo mengkritisi warna lampu mobil patroli polisi di jalan yang dianggap terlalu menyilaukan mata pengendara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bisa nggak lampu polisi yang biru diganti ijo, bukan karena PKB, karena ke mata sakit banget, Pak, kalau di tol, begitu disalip, wah coba deh dicek ke ahli mata, saya nggak tahu kalau itu peraturan internasional. Tapi mestinya aman," ujar dia.

Pilihan Editor: Selain Gran Max, Simak 2 Mobil Daihatsu yang Izinnya Dicabut

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

18 hari lalu

Ilustrasi mudik. TEMPO/Subekti
7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

Apa yang harus dilakukan agar rumah tetap aman saat mudik lebaran?


Studi Menunjukkan Cahaya Lampu pada Malam Hari Bisa Meningkatkan Risiko Stroke

28 hari lalu

Ilustrasi stroke. healthline.com
Studi Menunjukkan Cahaya Lampu pada Malam Hari Bisa Meningkatkan Risiko Stroke

Studi ini mengeksplorasi hubungan antara paparan polusi cahaya pada malam hari dengan potensi risiko kesehatan otak dan stroke.


Atap Kaca BYD Seal Tidak Disarankan Pakai Kaca Film, Apa Alasannya?

6 Februari 2024

Interior BYD Seal dengan panoramic sunroof lebar, Shenzhen, Cina, 20 Desember 2023. TEMPO/Wawan Priyanto
Atap Kaca BYD Seal Tidak Disarankan Pakai Kaca Film, Apa Alasannya?

Atap kaca BYD Seal menggunakan kaca ganda tahan UV dengan luas visibilitas 1,9 meter persegi, dan tidak disarankan menggunakan kaca film.


ICE-u Ingatkan Pemasangan Kaca Film Mobil Listrik Tak Boleh Sembarangan

18 Januari 2024

 ICE-u dipercaya menjadi kaca film OEM mobil listrik seperti Wuling Binguo EV, MG 4 EV dan MG ZS EV. TEMPO/Erwan Hartawan
ICE-u Ingatkan Pemasangan Kaca Film Mobil Listrik Tak Boleh Sembarangan

ICE-u mengingatkan bahwa pemasangan kaca film di mobil listrik berbeda dengan apa yang ada di mobil bensin. Simak selngkapnya di sini:


RG Shield Protective Pelindung Layar Monitor, Harga Mulai Rp 500 Ribuan

17 Januari 2024

RG Shield Protective Film. TEMPO/Erwan Hartawan
RG Shield Protective Pelindung Layar Monitor, Harga Mulai Rp 500 Ribuan

RG Shield Protective Film ditujukan untuk melindungi layar monitor pada kendaraan, khususnya untuk head unit layar sentuh.


ICE-u Dipercaya Sebagai Kaca Film OEM Mobil Listrik

17 Januari 2024

 ICE-u dipercaya menjadi kaca film OEM mobil listrik seperti Wuling Binguo EV, MG 4 EV dan MG ZS EV. TEMPO/Erwan Hartawan
ICE-u Dipercaya Sebagai Kaca Film OEM Mobil Listrik

Produk kaca film asal Jepang, ICE-u kini dipercaya menjadi kaca film Original Equipment Manufacturer (OEM) 3 mobil listrik.


Kapolri Instruksikan Rotator Mobil Polisi Dimatikan saat Pengawalan

15 Januari 2024

Ilustrasi rotator. sitel.com.mk
Kapolri Instruksikan Rotator Mobil Polisi Dimatikan saat Pengawalan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan beberapa instruksi untuk para jajarannya terkait penggunaan rotator di mobil polisi.


Diduga Tersetrum saat Ganti Lampu, Lansia di Depok Tewas Tergantung di Tangga

7 Januari 2024

Tim Inafis Polres Metro Depok mengevakuasi jasad Ade Basar, 75 tahun, yang diduga tewas tersetrum listrik saat mengganti lampu di tebing tembok pembatas Perum Anyelir 3 RT. 08/11 Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Sabtu, 6 Januari 2024. Foto: Humas Polsek Sukmajaya
Diduga Tersetrum saat Ganti Lampu, Lansia di Depok Tewas Tergantung di Tangga

Seorang lansia di Depok ditemukan tewas tergantung di tangga. Korban diduga tersetrum ketika mengganti lampu di tembok perumahan


Serba-serbi Lampu Strobo dan Aturannya di Indonesia

3 Januari 2024

Ilustrasi Lampu Strobo. shutterstock.com
Serba-serbi Lampu Strobo dan Aturannya di Indonesia

Penggunaan lampu strobo pada kendaraan bermotor bukanlah sesuatu yang bisa dianggap remeh oleh pemilik mobil.


Mengenal Perbedaan Antara Lampu Strobo dan Rotator

2 Januari 2024

Ilustrasi Lampu Strobo. shutterstock.com
Mengenal Perbedaan Antara Lampu Strobo dan Rotator

Penggunaan lampu strobo dan rotator tidak sembarangan, melainkan disesuaikan untuk menandai kendaraan yang memiliki hak istimewa.