Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bus Shantika Terjun Bebas di Tol Pemalang, Berikut Tips Berkendara di Jalan Tol

image-gnews
Ilustrasi mengemudi. (Auto2000)
Ilustrasi mengemudi. (Auto2000)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBus Shantika mengalami kecelakaan maut setelah terjun bebas di KM 320 Tol Pemalang-Batang di Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Minggu, 21 Januari 2024. Peristiwa ini menewaskan dua orang.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto pada Minggu sore WIB. Dirinya menjelaskan bahwa bus Shantika yang mengalami kecelakaan itu memiliki nomor polisi K 1736 CB.

Kecelakaan tunggal tersebut, kata dia, berawal ketika bus melaju dari arah barat ke timur. Saat melintas di lokasi, pengemudi bus diduga tidak fokus saat mengemudikan kendaraan. Bus kemudian terperosok ke bagian bawah jalan tol atau jalan pedesaan dalam posisi terguling.

"Bus oleng ke kiri dan membentur pagar pembatas jalan," kata Bayu seperti dikutip Tempo dari Antara hari ini, Senin, 22 Januari 2024.

Demi terhindar dari kecelakaan di jalan tol, Tempo memberikan beberapa tips berkendara yang aman. Dilansir dari berbagai sumber, berikut cara mengemudi di jalan tol agar terhindar dari kecelakaan maut:

Perhatikan Kecepatan

Menentukan kecepatan kendaraan merupakan salah satu penentu keselamatan berkendara. Di jalan tol, telah berlaku batasan aman kecepatan kendaraan yang tentu sudah diperhitungkan sebelumnya.

Kecepatan yang terlalu tinggi tentu membahayakan diri sendiri dan pengendara lain. Namun, kecepatan yang terlalu rendah juga bisa berbahaya karena menciptakan jarak kecepatan yang besar dengan pengendara lainnya.

Jaga Jarak Aman

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Memperhitungkan jarak aman kendaraan dengan kendaraan lain menjadi poin penting saat berkendara di jalan tok. Dikutip dari suzuki.co.id, jarak ideal dan aman berkendara ialah sekitar 10-20 meter. Atau anda dapat menjaga jarak tersebut dengan menghitung selisih waktu dengan kendaraan di depan anda selama tiga detik.

Selain itu, cara lain yang dapat anda lakukan ialah mematokan kendaraan anda dengan ban belakang mobil di depan. Selama masih bisa melihat ban belakang tersebut, maka jarak mobil Anda dengan yang di depan masih terbilang aman.

Fokus dan Konsetrasi Penuh

Bosan dan mengantuk ketika berkendara adalah sesuatu hal yang tidak bisa kita tolak. Khusunya ketika berkendara di jalan tol dengan karakteristik jalanan lurus dengan kecepatan konstan.

Sangat disarankan untuk minum air putih atau mendengarkan musik untuk mengalihkan rasa kantuk dan bosan. Dalam kasus kantuk yang lebih parah, sebaiknya pengendara perlu mencari rest area terdekat untuk beristirahat.

Pilihan Editor: Baru Masuk Indonesia, BYD Belum Pasang Target Penjualan Mobil Listrik

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

5 jam lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

6 jam lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

16 jam lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

1 hari lalu

Foto udara kepadatan lalu lintas di Jl Gatot Subroto, Jalan Tol Cawang - Grogol, dan Jl Kapten Tendean, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Jakarta menempati peringkat 30 kota termacet di dunia sepanjang 2023 kemarin versi TomTom Traffic Index. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

Jasa Marga menutup sementara off ramp atau jalan keluar di Jalan Tol Grogol KM 13+800 menuju Grogol atau Jalan S. Parman.


Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

1 hari lalu

Jalan tol runtuh pada Rabu dini hari di Guangdong, Cina. Wang Ruiping/Xinhua
Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

2 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.


Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

3 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.


Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

3 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek