Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejumlah Bengkel Diimbau Tak Pasang dan Jual Knalpot Brong

Reporter

image-gnews
Petugas dari Satlantas Polres Jepara, Jawa Tengah, mendatangi salah satu bengkel sepeda motor untuk mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong. (ANTARA/HO-Polres Jepara)
Petugas dari Satlantas Polres Jepara, Jawa Tengah, mendatangi salah satu bengkel sepeda motor untuk mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong. (ANTARA/HO-Polres Jepara)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mulai menyambangi para produsen knalpot untuk melakukan pengecekan dan mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong. Petugas juga mengimbau kepada pemilik bengkel motor agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya transaksi jual beli knalpot brong di wilayah Kecamatan Mojosongo.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan aturan terkait knalpot brong.

Waka Polsek Mojosongo, Boyolali Iptu Djaka Purwanto menyebut Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Kami berharap kerja sama dari pemilik bengkel sepeda motor dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tenang dan bebas dari knalpot brong," ucap dia dikutip dari laman Humas Polri, Senin, 22 Januari 2024.

Hal serupa juga dilaksakan oleh Polsek Selo, Boyolali, yang melakukan pemasangan stiker, pengecekan, dan himbauan pencegahan penggunaan knalpot brong di beberapa bengkel motor. Polisi mengimbau kepada pemilik bengkel sepeda motor agar tidak menjual dan memasang knalpot brong yang melanggar aturan lalu lintas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pelanggaran berlalu lintas saat Kampanye harus dicegah sejak dini, hal ini sebagai upaya meminimalisir tindakan melanggar hukum yang dapat menganggu ketertiban dan keamanan di jalan raya. Diharapkan dengan kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat semakin meningkat," tutur Kapolsek Selo IPTU Kiryanta.

Pilihan Editor: Dapat Konsesi di MotoGP 2024, Honda Berburu Test Rider Baru

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

15 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Buntut Pengeroyokan Polisi, Ketua PSHT Sebut Pesilat yang Terlibat Harus Dihukum

1 hari lalu

Polres Jember memburu sejumlah pesilat anggota perguruan silat PSHT yang mengeroyok polisi.
Buntut Pengeroyokan Polisi, Ketua PSHT Sebut Pesilat yang Terlibat Harus Dihukum

Ketua Umum PSHT Pusat mendukung langkah Polda Jatim yang menetapkan 13 pesilat sebagai tersangka pengeroyokan polisi di Jember.


Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

1 hari lalu

Polres Jember memburu sejumlah pesilat anggota perguruan silat PSHT yang mengeroyok polisi.
Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto mengatakan dari 22 orang anggota PSHT yang diperiksa, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan polisi


PSHT vs Polisi di Jember: 22 Pesilat Pengeroyok Aparat Ditangkap, Kemungkinan Kasus Ditangani Polda Jatim

3 hari lalu

PSHT atau Persaudaraan Setia Hati Terate. Foto : Istimea
PSHT vs Polisi di Jember: 22 Pesilat Pengeroyok Aparat Ditangkap, Kemungkinan Kasus Ditangani Polda Jatim

Polisi Jember meringkus 22 pemuda anggota PSHT yang terlibat pengeroyokan terhadap anggota Polsek Kaliwates yang menjalankan tugas.


Duduk Perkara PSHT vs Polisi di Jember, Kapolres akan Tindak Tegas Pesilat yang Keroyok Anggota

3 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Duduk Perkara PSHT vs Polisi di Jember, Kapolres akan Tindak Tegas Pesilat yang Keroyok Anggota

Polisi memburu sejumlah pesilat anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan beberapa anggota Polri.


LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi

3 hari lalu

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 Antonius PS Wibowo saat pengucapan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Anggota LPSK periode 2024-2029 adalah Brigjen (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK), Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Wawan Fahrudin (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun), dan Sri Nurherwati (Advokat). TEMPO/Subekti.
LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi

LPSK memutuskan untuk melindungi mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, karena diduga mengalami penyiksaan pada 2016.


Pemulangan Jemaah Haji Jawa Tengah dan DIY Tuntas, 35.885 Orang Telah Kembali ke Tanah Air

4 hari lalu

Jemaah haji tiba di Bandara Adi Soemarmo Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin, 22 Juli 2024. (Dokumentasi Humas Bandara Adi Soemarmo)
Pemulangan Jemaah Haji Jawa Tengah dan DIY Tuntas, 35.885 Orang Telah Kembali ke Tanah Air

Bandara Adi Soemarmo hari ini telah menuntaskan pelayanan jemaah haji dengan jumlah total sebanyak 35.885 orang pada 2024.


Polda Jawa Tengah Tahan 5 Polisi yang Sunat Barang Bukti Sabu

4 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polda Jawa Tengah Tahan 5 Polisi yang Sunat Barang Bukti Sabu

Polda Jawa Tengah menahan lima polisi yang diduga mengurangi barang bukti sabu.


Kaesang Beri Surat Tugas Adik Mantan Ajudan Jokowi di Pilkada Boyolali 2024

5 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kedua kiri) menyerahkan kaos bertuliskan Surakarta satu kepada Pemimpin Pura Mangkunegaran Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X (kedua kanan) usai pertandingan sepak bola DPW PSI Jateng melawan Mangkunegaran di Stadion Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 21 Juli 2024. ANTARA Mohammad Ayudha
Kaesang Beri Surat Tugas Adik Mantan Ajudan Jokowi di Pilkada Boyolali 2024

"Harus menang ya mas, tidak ada kata kalah. Meskipun PSI di sana kecil," ujar Kaesang.


Laporan Pelecehan Seksual di KRL Dioper Polisi, Pemerintah Disarankan Buka Pengaduan di Kelurahan

5 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Laporan Pelecehan Seksual di KRL Dioper Polisi, Pemerintah Disarankan Buka Pengaduan di Kelurahan

Pegiat advokasi anti-kekerasan seksual Olin Monteiro mengatakan harus ada birokrasi pelaporan pelecehan seksual mulai dari tingkat terendah.